Dalam sebuah dimensi perusahaan, agresivitas pajak dinilai sebagai upaya memanipulasi penghasilan kena pajak agar menjadi turun melalui perencanaan pajak yang mungkin atau mungkin juga tidak dianggap sebagai penipuan penggelapan pajak. Agresivitas pajak bisa juga berupa tindakan yang bertujuan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak baik menggunakan cara yang tergolong atau tidak tergolong tax evasion.
Agresivitas pajak bertujuan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak.
Perusahaan dinilai akan semakin agresif jika mampu menggunakan banyak celah. Kasus Agresivitas pajak sering terjadi pada transfer kekayaan dari perusahaan ke pemerintah. Karena, beban pajak yang menjadi biaya dinilai sangat besar bagi perusahaan. Praktik secara sederhana bisa dilakukan dengan meminimalkan pembayaran pajak setelah dikurangi biaya-biaya pribadi melalui berbagai cara penghindaran atau penghematan pajak. Tindakan meminimalkan beban pajak ini nantinya dapat mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan agresivitas pajak dan tax avoidance.
Table of Contents
Agresivitas pajak bisa diartikan sebagai tindakan untuk mengurangi kewajiban pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Tetapi, tidak semua perusahaan yang melakukan perencanaan pajak dianggap melakukan pajak yang agresif. Biasanya, perusahaan sebagai wajib pajak badan memanfaatkan kelemahan yang terdapat dalam UU maupun Peraturan yang mengatur sistem dan mekanisme perpajakan di Indonesia. Kelemahan tersebut dimanfaatkan sebagai kelonggaran regulasi yang berada antara praktik perencanaan atau perhitungan pajak yang legal dan ilegal.
Namun, praktik pajak yang agresif ini memiliki risiko yang tinggi. Risiko tersebut dapat berupa ancaman sanksi atau denda, sampai dengan risiko turunnya harga saham serta reputasi perusahaan. Apalagi jika tindakan ini diketahui dan diputuskan melanggar aturan dan hukum, tentu perusahaan akan menerima sanksi yang tegas dan berat. Selain itu, perusahaan juga akan kena imbas dari harga saham yang turun karena citra perusahaan menjadi kurang bagus di mata investor.
Baca Juga : Penjelasan Tentang Koreksi Fiskal dan Contoh Penerapannya
Praktik ini biasa dilakukan perusahaan dengan membuat laba menjadi kecil, sehingga pajak yang harus dibayar juga kecil. Bagi pemerintah, praktik penghindaran pajak secara agresif akan membawa kerugian pula karena mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak.
Selain berpotensi mendatangkan kerugian, praktik pajak secara agresif bertujuan agar perusahaan meraih keuntungan. Perusahaan bisa lebih menghemat pengeluaran atas pajak sehingga mendapat keuntungan yang semakin besar. Keuntungan tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendanai investasi sehingga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan di masa yang akan datang. Keuntungan lain dari praktik pajak yang agresif adalah bisa meningkatkan kompensasi yang diterima dari pemilik atau pemegang saham perusahaan.
Ada beberapa praktik pajak agresif yang dilakukan oleh perusahaan. Beberapa di antaranya yaitu:
• Praktik Leverage atau penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap agar memberi keuntungan yang lebih besar dan dapat meningkatkan pengembalian bagi pemegang saham.
• Mengadakan Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu sebuah konsep perusahaan dalam hal pertanggungjawabannya terhadap segala aspek operasional perusahaan yang menimbulkan masalah pada lingkungan, konsumen, dan tenaga kerja dengan rumus agresivitas pajak yang tersusun.
• Praktik membeli saham dalam jumlah minim sehingga dividen yang diterima akan dikategorikan sebagai pendapatan yang tidak termasuk objek pajak.
Baca Juga : Mengenal Istilah Ebitda, Fungsi, Serta Perhitungan dan Rumusnya
[elementor-template id="26379"]
Praktik pajak agresif tidak serta merta dilakukan. Ada 2 faktor yang menjadi pertimbangan karena bisa mempengaruhi praktik ini. Faktor-faktor tersebut yaitu likuiditas dan ROA. Likuiditas yang rendah atau minimnya kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang membuat perusahaan merasa berat dengan kewajiban pajak badan yang dipungut. Sedangkan Return on Asset (ROA) yang tinggi dapat menyebabkan beban pajak akan semakin tinggi pula.
Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk menekan angka agresivitas pajak karena praktik ini merupakan salah satu tantangan perpajakan di era digital ini. Pemerintah selalu memperbarui regulasi yang berlaku dan melakukan kajian intensif untuk menutup celah yang masih terdapat pada regulasi perpajakan yang sudah dikeluarkan. Praktik pajak agresif merupakan praktik yang tidak dibenarkan. Maka dari itu, solusi terbaik agar perpajakan dapat terkontrol dan membebani likuiditas perusahaan adalah dengan pengelolaan keuangan yang baik, dimulai dari membuat laporan yang tepat.
Jika laporan keuangan perusahaan baik, maka estimasi pajak akan benar pula sehingga tidak perlu melakukan pajak yang agresif. Untuk membuat laporan keuangan yang tepat, maka gunakanlah software akuntansi Harmony yang mudah dan dapat digunakan oleh seluruh kalangan. Daftar segera di sini, dan nikmati pemanfaatan software Harmony secara gratis 30 hari.
Harmony juga memiliki layanan jasa pembukuan untuk Anda yang tidak mau repot dalam mengelola pembukuannya sendiri dan ingin terima beres, Anda dapat menggunakan Harmony Accounting Service. Untuk Anda yang ingin mendapatkan tips dan berita terbaru seputar keuangan, bisnis, pajak dan lainnya? Kunjungi dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan LinkedIn Harmony.