Harmony » Blog » 

DJP Punya M-Pajak, Gunakan Fasilitas Perpajakan Ini

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
September 28, 2021

Dulu, mengurus perpajakan harus datang langsung ke kantor pajak. Namun, sekarang manajemen perpajakan menjadi lebih praktis dengan hadirnya aplikasi pajak terbaru, yaitu m-pajak. Dikutip dari laman utama aplikasi pajak yang dirilis pada Juni 2021 tersebut, m-pajak adalah suatu aplikasi yang memberikan kemudahan dalam membuat kode billing, kode sebelum membayar pajak.

Bahkan, dijelaskan bahwa dengan aplikasi pajak dari m-pajak, masyarakat bisa mengakses informasi tentang pajak secara real time dan instan. Termasuk tentang syarat perpanjangan sertifikat elektronik, ketentuan meterai digital, dan lainnya.

M pajak adalah aplikasi pajak dari DJP pajak Indonesia yang berisi berita perpajakan, pengumuman, siaran pers, tajuk, peraturan, kurs pajak, dan informasi lainnya.Click to Tweet

Pihak DJP pajak juga memberitahukan bahwa aplikasi pajak, m-pajak dapat dijadikan solusi praktis jika masyarakat kesulitan menemukan ATM atau kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. Inilah sebabnya, DJP pajak sangat merekomendasikan masyarakat Indonesia, terutama wajib pajak untuk segera download m-pajak di Playstore Google.

M Pajak, Aplikasi Pajak Terbaru Dirilis Oleh DJP Pajak Indonesia

Sejak pertama kali dirilis pada Juni 2021, aplikasi pajak yang diberi nama M pajak ini telah berhasil diunduh sebanyak lebih dari 100.000 pengguna. Dijelaskan bahwa m pajak adalah aplikasi pajak dari DJP pajak Indonesia yang berisi berita perpajakan, pengumuman, siaran pers, tajuk, peraturan, kurs pajak, dan informasi lainnya.

M-Pajak, Aplikasi Pajak

Lebih lanjut, m-pajak menjadi aplikasi pajak tahap pertama atau fase pertama yang memiliki kelebihan, seperti:

  • Profil wajib pajak.
  • Peraturan perpajakan.
  • Tenggat/ jatuh tempo pajak.
  • Pembuatan kode billing membayar pajak.

Cara Download M-Pajak

Agar bisa segera menggunakan dan mencoba fitur-fiturnya, pengguna dapat mengunjungi Play Store Google atau klik https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pajak.djp. Selanjutnya, cukup klik “instal”, dan tunggu sampai instalasinya selesai.

Di halaman muka, pengguna akan diperlihatkan informasi perpajakan yang terkini. Termasuk berita tentang pelaporan SPT masa PPN tahun terbaru. Beserta, lokasi-lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat di kota Anda.

Pada bagian “Menu”, terdapat instruksi agar login terlebih dahulu. Klik tombol “Masuk”. Jika sudah mempunyai akun, pengguna dipersilakan login dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan kata sandi.

Tetapi, bila belum punya akun, maka bisa memilih berbagai opsi lain. Seperti Daftar Pengguna Baru, Lupa Kata Sandi, Belum Punya NPWP, dan Belum Terima Email Aktivasi.

Opsi-opsi tersebut, tentunya akan sangat mempermudah tata kelola dan mekanisme perpajakan di Indonesia. Karena, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak yang menyita waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Sebaliknya, masyarakat cukup download M-pajak, dan menggunakan aplikasi pajak tersebut tanpa keluar rumah.

[elementor-template id="26379"]

M Pajak Sebagai Program Digitalisasi Layanan DJP Pajak Indonesia

Inovasi DJP pajak dengan meluncurkan aplikasi pajak terbaru, yaitu m-pajak, layak diapresiasi. Sesuai program pemerintah berupa digitalisasi layanan pajak, maka DJP pajak sejak 2019 mempromosikan tentang Click Call Counter dalam berbagai layanannya.

Layanan Click Call Counter dari DJP pajak mengusung konsep agar masyarakat tidak perlu datang atau meminimalisir datang langsung ke Kantor Pajak. Contohnya, konsep Click. Maka, masyarakat cukup klik atau membuka website Pajak.go.id atau aplikasi pajak seperti m-pajak.

Sedangkan, konsep Call, masyarakat atau wajib pajak bisa menghubungi Kring Pajak melalui nomor telepon 1500200.

Dalam konsep Counter, artinya masyarakat atau wajib pajak, dipersilakan datang ke kantor Pajak apabila memang dibutuhkan bantuan secara langsung atau konsultasi tatap muka dengan petugas pajak. Harapannya, di tengah pandemi COVID-19, layanan Click Call Counter dari DJP pajak bisa mengurangi interaksi atau tatap muka secara langsung dan menghindari kerumunan antrian di kantor pajak.

Semoga dengan diluncurkannya aplikasi pajak seperti M pajak dapat membantu masyarakat dalam mengelola perpajakan yang lebih baik. Nah, agar manajemen perpajakan semakin optimal, lengkapi bisnis Anda dengan Software Akuntansi Online dari Harmony.

Software Akuntansi Harmony menjadi andalan ribuan klien, instansi, dan mitra bisnis di seluruh tanah air dalam menangani unsur pajak bisnis dan laporan keuangan.

Anda tak perlu repot membuat, mengetik, atau menghitung sendiri laporan keuangan dan mencatat unsur pajak. Karena, dengan aplikasi Harmony semua tugas accounting dibuat secara otomatis. Keren, bukan.

Tim accounting juga bisa lebih fokus dan produktif dalam bekerja, karena tugas-tugas administratif yang berulang seperti membuat laporan keuangan dikerjakan secara cepat, mudah, dan real time. Bila ingin tahu lebih dekat tentang Harmony, follow akun medsos InstagramLinkedIn, dan  Facebook untuk detailnya.

Yuk, coba GRATIS 30 hari aplikasi Harmony sekarang untuk membuktikan kecanggihan fiturnya. Klik tautan ini.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram