Mau datang ke kantor Pajak? Eitss.. tunggu dulu! Sejak September 2020, masyarakat yang akan datang ke kantor pajak harus mendaftar antrean online di kunjung pajak.go.id. Seperti yang diketahui, fungsi pajak bagi pembangunan sangat besar.
Maka itu, kunjung pajak.go.id merupakan suatu aplikasi yang diluncurkan Ditjen Pajak, agar masyarakat bisa mengambil nomor antrean online. Jadi, sebelum datang ke kantor pajak, wajib untuk melakukan registrasi atau pengambilan tiket antrean online di kunjung pajak.go.id.
Selanjutnya, apabila sudah mendapatkan nomor antrean online, masyarakat harus datang 10 menit sebelum waktu kedatangan yang dipilih. Nantinya, petugas pajak akan melakukan pemeriksaan atau mengecek validitas identitas dengan nomor tiket antrean online.
Table of Contents
Sebenarnya, cara daftar kunjung pajak online tidak sulit. Sama seperti aplikasi plat merah pada umumnya. Anda perlu memasukkan identitas seperti nama, kartu NPWP, serta kapan waktu kunjungannya.
Pilih jenis layanan serta waktu kedatangan Anda ke kantor pajak. Proses selanjutnya, adalah cek email atau cukup screenshot saja nomor antrean online tersebut. Sehingga, saat kedatangan bisa ditunjukkan pada petugas.
Jenis layanan kunjung pajak online antara lain:
Khusus untuk layanan janji temu dengan pegawai pajak tertentu, sebaiknya membuat janji terlebih dahulu melalui Whatsapp, email, atau telepon agar mendapatkan kesepakatan jadwal yang jelas.
Perlu diketahui, aplikasi kunjung pajak.go.id adalah inovasi dari kantor Ditjen Pajak agar menghindari penyebaran virus corona melalui kerumunan. Jika masyarakat bisa mendapatkan nomor antrean online, harapannya proses berjalan lebih cepat tanpa harus mengantre lama, berkerumun, atau menunggu lama.
[elementor-template id="26379"]
Berikut tata cara pengambilan nomor antrean online, yang bisa diikuti:
Jika formulir kunjungan pajak.go.id sudah diisi, selanjutnya tunggu sampai nomor tiket antrean online terkirim ke email secara otomatis.
Lakukan screenshot atau foto nomor antrean online kunjung pajak tersebut.
Apabila lupa berapa nomor antrean online kunjung pajak, buka laman https://kunjung.pajak.go.id/, dan klik Cari Tiket. Masukkan nomor NIK atau Paspor.
Untuk lebih jelasnya mengenai kunjung pajak.go.id, Anda bisa membuka langsung www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak 1500200. Semoga penjelasan di atas dapat membantu Anda dalam melakukan kunjung pajak atau temu janji dengan pegawai pajak setempat.
Dalam mengelola pencatatan unsur pajak dengan laporan keuangan, Anda juga bisa dibantu secara otomatis dengan aplikasi akuntansi online. Salah satu yang paling direkomendasikan di Indonesia adalah Software Akuntansi Harmony.
Harmony Accounting Software adalah solusi pembukuan yang menyederhanakan tugas pencatatan transaksi, smart invoicing, rekonsiliasi bank, dan fitur lainnya. Aplikasi Harmony menjadi platform pembukuan yang diakui ribuan mitra bisnis dan instansi di seluruh tanah air. Terbukti membantu pembukuan, perpajakan, serta pembuatan laporan keuangan secara otomatis, cepat, dan akurat.
Teknologi Cloud yang mendukung Software Akuntansi Online Harmony, memudahkan tata kelola keuangan dan pembukuan usaha Anda selama 24/7. Aplikasi Harmony menawarkan solusi akuntansi digital yang mudah dipakai dan dipahami, meski tanpa keahlian teknis IT atau akuntansi sekalipun.
Pemilik usaha maupun klien individu dapat memantau dan mengelola keuangan lewat smartphone, kapanpun dan dimanapun. Pakai Aplikasi Harmony GRATIS selama 30 hari sekarang, yuk klik di sini untuk daftar FREE Trial.
Ingin tahu fitur dan aktivitas terupdate Harmony? Mari follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony untuk info selengkapnya.