Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan hal yang harus dimiliki seluruh warga Negara Indonesia jika telah memenuhi ketentuan membayar pajak. Adakalanya NPWP yang Anda miliki harus dinonaktifkan. Menonaktifkan NPWP sebenarnya mudah saja dilakukan.
Asalkan sesuai ketentuan, melakukan penonaktifkan tersebut mudah saja. Syarat menonaktifkan NPWP sebenarnya juga ringan saja asalkan memenuhi ketentuan. Bagi yang ingin menonaktifkan NPWP, berikut ini beberapa cara yang bisa Anda coba.
Table of Contents
Anda bisa menonaktifkan NPWP secara manual. Cara paling mudah adalah wajib pajak secara langsung datang ke Kantor Pajak serta mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis. Hal tersebut merupakan salah satu syarat menonaktifkan NPWP secara utama. Beda dengan NOP (Nomor Objek Pajak) yang melekat pada Objek Pajak, NPWP masih bisa diubah atau dihapus sesuai permintaan subjek pajak.
Form tersebut biasanya sudah disediakan di Kantor Pelayanan Pajak. Anda juga bisa mengurusnya melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.
Pihak kantor tersebut nantinya akan meneruskan permohonan penghapusan ke KPP. Setelah itu, pihak KPP akan memberi bukti penerimaan surat apabila permohonan sudah diterima lengkap.
Selain secara manual, Anda juga bisa menonaktifkan NPWP Badan Online. Caranya juga cukup mudah. Langkah pertama adalah dengan mengisi formulir penghapusan NPWP yang berbentuk elektronik.
Anda bisa mengunduhnya melalui aplikasi e-Registration yang ada di situs Dirjen Pajak. Untuk menonaktifkan NPWP Badan online, ada beberapa syarat menonaktifkan NPWP badan online, yaitu:
Syarat menonaktifkan NPWP baik secara online maupun manual sebenarnya hampir sama. Mekanisme kinerjanya yang berbeda, serta prosesnya yang bisa dilakukan secara mobile membuat penonaktifkan secara daring lebih praktis.
Manfaat pajak untuk negara sangatlah besar. Tidak heran jika adanya NPWP memiliki peranan penting untuk berbagai urusan. Fungsi NPWP yang paling utama adalah sebagai dokumen untuk segala macam administrasi yang berhubungan dengan perpajakan.
NPWP juga bisa berguna sebagai bahan untuk melakukan koreksi fiskal serta tanda pengenal diri selain Kartu Tanda Penduduk. Fungsi lainnya adalah sebagai dokumen yang sah untuk melaksanakan dan menerima kewajiban serta hak terkait perpajakan.
Salah satu keuntungan paling utama jika memiliki NPWP adalah lebih mudah dalam proses administrasi apapun. NPWP umumnya dibutuhkan dalam berbagai macam proses pengurusan dokumen. Bahkan pengajuan Pinjaman serta Kredit juga memerlukan dokumen satu ini.
Selain itu, manajemen perpajakan yang tertata juga diharapkan bisa diperoleh jika memiliki dokumen pajak ini. Jika ingin membuat rekening koran, Anda juga memerlukan NPWP sebagai dokumen pendukung. Cek NPWP yang Anda miliki.
Jika memang belum memilikinya, segera membuat kartu NPWP ke kantor pajak. Cek NPWP dengan menyinkronkan data terkini juga harus dilakukan. Hal ini bertujuan agar data lebih update. Jika memang harus dinonaktifkan, Anda bisa melakukannya sesegera mungkin.
[elementor-template id="26379"]
Banyaknya keuntungan memiliki NPWP memang sangat menarik. Lantas bagaimana jika tidak memilikinya? Menurut aturan perpajakan, jika seseorang memiliki penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak dalam waktu satu tahun, maka wajib memiliki NPWP.
Jika tidak memilikinya, tentu untuk mengurus surat-surat akan lebih susah. Apalagi jika sebelumnya Anda abai sama sekali untuk melakukan cek NPWP sehingga tidak mementingkannya sama sekali.
Untuk pengurusan badan usaha juga memerlukan NPWP. Memang ada kondisi dimana tidak bisa melanjutkan mengaktifkan NPWP. Tetapi jika memang masih sinkron datanya, sebaiknya jangan menonaktifkannya terlebih dahulu.
Itu dia beberapa cara menonaktifkan NPWP yang dapat Anda lakukan. Cek syarat-syarat menonaktifkan NPWP terlebih dahulu. Penuhi semuanya baru urus ke kantor pajak terdekat. Agar mengelola perpajakan semakin mudah dan sistematis, dukung kinerja tim keuangan dengan Software Akuntansi Harmony.
Apa itu Software Akuntansi Harmony? Aplikasi Harmony adalah solusi ideal untuk mengelola pembukuan bisnis yang lebih rapi, modern, dan cepat. Fiturnya dirancang agar bisa melakukan pencatatan pengeluaran dan pemasukan, penagihan/ invoicing, mengelola hutang-piutang, serta rekonsiliasi bank otomatis. Yuk, langsung coba Software Akuntansi Harmony sekarang GRATIS selama 30 Hari, cukup daftarkan akun di sini.
Mau info terupdate lainnya seputar bisnis dan finansial? Like dan follow Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony, ya.