Perusahaan sebagai wajib pajak dalam membayar kewajibannya ke dirjen pajak, wajib untuk melaporkan laporan keuangan yang sesuai dan tepat. Juga harus sesuai standar keuangan yaitu dengan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku dan peraturan perpajakan yang disebut laporan fiskal. Namun jika ada data yang tidak sesuai wajib pajak harus melakukan koreksi fiskal dalam laporannya.
Table of Contents
Tentu setiap pengusaha akan melaporkan keuangannya untuk menyesuaikan laporan perpajakan dan pemerintah tetap akan mewajibkan setiap perusahaan untuk membayar pajak. Namun, bisa saja beberapa perusahaan akan melakukan berbagai cara untuk membayar kewajiban pajak usaha yang sekecil-kecilnya dan menerima penghasilan sebesar-besarnya. Sehingga banyak peraturan yang tidak sesuai standar yang berlaku.
Jika suatu perusahaan sedang dalam beroperasi dengan baik maka perusahaan tersebut memiliki penghasilan yang baik. Perusahaan dalam negeri maupun perusahaan negara asing, melakukan bisnisnya secara langsung maupun secara online, banyak tantangan perpajakan yang harus dilalui setiap pebisnis untuk melaporkan perpajakan dalam setiap usahanya.
Adanya tujuan koreksi fiskal yaitu melakukan penyesuaian antara penghasilan dengan wajib pajak. Sehingga tidak terjadi kesalahan penghitungan.
Koreksi fiskal merupakan kegiatan dalam pencatatan, pembetulan dan penyesuaian yang harus dilakukan oleh wajib pajak, sebelum dilakukannya koreksi fiskal wajib pajak perlu mengetahui kebijakan fiskal. Sehingga, untuk pelaporannya dapat diberikan melalui dirjen pajak, Koreksi fiskal biasanya terjadi adanya perbedaan dalam perlakuan ataupun pengakuan penghasilan dan biaya yang terdapat dilaporan keuangan akuntansi komersial dengan akuntansi pajak.
Baca Juga Artikel Terbaru Terkait UMKM dibawah ini
OJK Nomor 11/POJK.03/2020 : Keringanan Kredit UMKM di Masa Corona
Untuk mengetahui koreksi fiskal, biasanya koreksi fiskal dibagi 2 perbedaannya yaitu :
Merupakan biaya dan penghasilan yang dapat diakui dalam perhitungan penjumlahan laba neto akuntansi komersial dan tidak diakui dalam perhitungan akuntansi pajak.
Contoh Biaya :
- Biaya pajak penghasilan
- Biaya sumbangan
- Biaya sanksi perpajakan
Contoh Penghasilan :
- Sumbangan
- Penghasilan bunga deposito
- Hibah
Anda bisa membaca artikel : Jenis Pajak Bisnis Online Shop di Indonesia Yang Wajib Diketahui
Merupakan biaya dan penghasilan yang dapat diakui pada saat ini oleh akuntansi komersial atau dapat dikatakan sebaliknya. Tetapi, tidak dapat diakui secara sekaligus oleh akuntansi pajak karena perbedaan metode pengakuan.
Contoh Biaya :
- Biaya sewa
- Biaya penyusutan
Contoh Penghasilan :
- Pendapatan lebih selisih kurs
Bagi sistem perpajakan Indonesia, ada beberapa jenis pajak yang dikenakan kepada pengusaha kena pajak (PKP). Beberapa diantaranya yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 21, 22, 23, 25 PPh 4 Ayat 2 (final), dan PPh 26. Selain itu, ada juga pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan atas barang mewah (PPnBM). Dalam menerapkan perlakuan koreksi fiskal terdapat adanya peraturan perpajakan UU No.36 membahas tentang koreksi fiskal dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut :
Koreksi fiskal positif dilakukan penambahan melalui laporan laba rugi komersial wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi, yang dilakukan dengan pembukuan maupun penghitungan penghasilan kena pajak dan pajak penghasilan terutang.
Contoh Jenis :
a. Pemupukan dana cadangan
b. Pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen.
c. ya yang dibebankan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota.
d. Premi asuransi.
e. Harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan
f. Pajak Penghasilan.
g. Sanksi administrasi berupa bunga dan denda
h. Gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan
i. Penyusutan yang jumlahnya melebihi
j. Biaya yang ditangguhkan pengakuannya.
Koreksi fiskal negatif dilakukan pengurangan melalui laba komersil dan penghasilan kena pajak melalui PPh terutang.
Contoh Jenis :
1. Penghasilan berupa hadiah undian.
2. Penghasilan dari transaksi saham
3. Penghasilan dari transaksi pengalihan harta
4. Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan
5. Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak.
Contoh Penerapan Koreksi Fiskal
Dari contoh gambar diatas dalam penerapan rekonsiliasi fiskal, sebagai salah satu cara menganalisis kesamaan atau mencocokkan dalam mencari perbedaan yng terdapat dalam laporan keuangan komersial. Laporan komersial disusun berdasarkan sistem keuangan akuntansi dengan laporan keuangan secara fiskal.
Dengan adanya laporan keuangan, perusahaan diharapkan bisa memprediksi langkah yang diambil perusahaan dalam periode berikutnya. Biasanya perusahaan yang rajin membayar pajak akan mendapatkan reputasi yang baik dalam bisnis. Dengan membayar pajak yang harus dibayar, sebaiknya dilakukan pengisian dan penyerahan langsung SPT tahunan kepada kantor pelayanan pajak (KPP).
SPT tahunan dilakukan secara online maupun offline bertujuan untuk memenuhi pelaporan yang sesuai dengan aturan berlaku dirjen pajak, supaya tidak terjadi penyesuaian kesalahan perhitungan yang dimana transaksi dikenakan pajak ataupun yang tidak dikenakan pajak. Guna mendukung laporan perpajakan, dalam pembuatan laporan akuntansi keuangan Anda bisa menggunakan Harmony Accounting Software secara mudah dan akurat.
Dengan hadirnya Harmony akan membantu Anda dalam mengurangi kesalahan dalam perhitungan pajak pada setiap kegiatan bisnis Anda. Tidak perlu ragu, yuk lihat dan saksikan bagaimana dalam menggunakan Harmony yang telah membantu ribuan pemilik usaha maupun bisnis dengan hasil yang baik, rapih dan teratur dengan teknologi ini ada di acara konferensi tahunan Harmony di Fintax Fair. Harmony akan membantu Anda walaupun tidak memiliki background akuntansi dengan adanya fitur perpajakan akan membantu Anda dalam menggunakan Harmony. Tidak perlu pusing lagi, Segera daftarkan akun Anda dan dapatkan Software Harmony GRATIS 30 Hari disini.