NPWP menjadi salah satu hal yang cukup banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Perbincangan ini berkisar pada penting tidaknya seseorang memiliki NPWP. Apa sih dasar hukum memiliki NPWP?
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang digunakan sebagai identitas oleh setiap wajib pajak.
Tidak sedikit orang yang menganggap NPWP ini hanya diperlukan untuk mencari pekerjaan. Padahal di luar keperluan mencari pekerjaan, ada cukup banyak fungsi NPWP yang bisa Anda manfaatkan lho.
Table of Contents
Faktanya, ada beberapa hal yang menjadi dasar hukum NPWP yang harus Anda ketahui. Simak daftar lengkapnya di bawah ini:
Ini berlaku mulai 23 Maret 1995. Dalam keputusan ini terdapat beberapa hal yang diatur mulai dari Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha hingga Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Isinya adalah perubahan KEP-27/PJ/1995. Di mana terdapat perubahan Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha hingga Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Dalam keputusan ini diatur tentang Tempat Pendaftaran bagi Wajib Pajak Tertentu dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu.
Beberapa hal yang diatur dalam dasar hukum yang keempat ini adalah tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha. Kemudian Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP. Hal lain yang diatur di sini adalah Pengkukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Dalam undang-undang ini diatur Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Dalam keputusan ini diatur tentang Tempat Lain Sebagai Tempat Terutangnya Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak.
Dalam keputusan ini diatur tentang beberapa hal seperti Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha. Kemudian ada juga Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Dalam dasar hukum ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Ditjen Pajak Nomor KEP-515/PJ/2000 tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu dan Tempat Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu.
Lalu bagaimana dengan dasar hukum NPWP yang berlaku saat ini?
Saat ini, kita menggunakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2018 sebagai dasar hukum NPWP. Isi dari peraturan ini adalah Perubahan Kedua Atas Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang
Pertama, Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak.
Kedua, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Ketiga, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Keempat, Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak.
Baca juga: Pengusaha Wajib Tahu Perbedaan Pajak dan Retribusi
[elementor-template id="26379"]
Setelah paham tentang pengertian NPWP dan dasar hukumnya, maka Anda juga harus paham apa saja fungsi dari NPWP ini. Selain sebagai identitas wajib pajak dan untuk melamar pekerjaan, setidaknya ada 6 fungsi lain dari NPWP yang harus Anda tahu:
1. Peraturan Dirjen Pajak mengharuskan peserta lelang/tender proyek pemerintah untuk memiliki NPWP.
2. Beberapa jenis investasi meminta lampiran NPWP sebagai salah satu syarat utama, contohnya adalah reksadana.
3. Diperlukan untuk membuka rekening bank.
4. Menjalankan urusan perpajakan (bayar dan lapor pajak) dengan lebih mudah dan efisien.
5. Diperlukan untuk mengajukan kredit ke bank seperti KPR, KTA, kredit multiguna dan lain sebagainya.
6. Sebagai salah satu bukti legalitas badan usaha saat membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Bagi perusahaan, proses perhitungan pajak yang harus dibayarkan (seperti PPh Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 23) adalah hal yang cukup penting. Kesalahan dalam perhitungan pajak bisa membuat perusahaan menanggung utang pajak yang bisa mengganggu stabilitas keuangan.
Dengan software akuntansi seperti Harmony Accounting Software, perhitungan dan pelaporan pajak melalui SPT Bulanan serta SPT Tahunan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan akurat.
Tak hanya itu, perusahaan juga bisa memanfaatkan software ini untuk mengelola keuangan dan kinerja karyawan dengan lebih efisien. Kabar baiknya, software akuntansi dari Harmony ini menggunakan sistem cloud yang terintegrasi sehingga lebih efektif. Anda bisa mencoba langkah pertama dngan mengkonsultasikan kebutuhan software akuntansi melalui live chat Harmony. Daftarkan akun Anda sekarang juga dan DapatkanSoftware Harmony GRATIS 30 Hari disini.
Harmony juga memiliki layanan jasa akuntansi untuk Anda yang tidak mau repot dalam mengelola pembukuannya dan ingin terima beres, Anda dapat menggunakan Harmony Accounting Service. Untuk Anda yang ingin mendapatkan tips dan berita terbaru seputar keuangan, bisnis, pajak dan lainnya? Kunjungi dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan LinkedIn Harmony.