Harmony Â» Blog Â» 

Pahami Nilai Pabean dan Ketentuan Perpajakannya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juli 7, 2021

Tahukah Anda apa itu nilai pabean? Mungkin jika Anda berada di bidang bisnis ekspor impor sering mendengarnya. Nah, untuk melengkapi informasi Anda, simak penjelasan di bawah ini.

Arus keluar masuk suatu negara semakin tinggi seiring berkembangnya kebutuhan akan perdagangan internasional. Bahkan kini, perorangan pun banyak menjalankan aktivitas perdagangan lintas batas, tidak hanya sekadar perusahaan semata, terutama dalam hal impor.

Nilai pabean adalah nilai yang dipakai sebagai landasan menghitung bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) lainnya.Click to Tweet

Situasi demikian mendorong pentingnya penguasaan wawasan akan cara menghitung bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Adapun dalam perhitungan bea masuk dan PDRI, salah satu komponen yang menjadi dasarnya adalah nilai pabean.

Mengenal Nilai Pabean

Nilai pabean adalah nilai yang dipakai sebagai landasan menghitung bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) lainnya. Jika tarif yang ditetapkan menggunakan dasar advalorum (persentase), maka nilai tersebut harus dijadikan patokan.

Tinggi rendahnya pungutan pabean impor sangat dipengaruhi oleh hasil deklarasi nilai pabean. Semakin rendah tarif yang ditetapkan pada suatu barang, maka semakin kecil pula nilai yang ditanggung pelaku aktivitas perdagangan lintas negara.

Deklarasi Nilai Pabean

Deklarasi nilai pabean merujuk pada kegiatan menghitung bea masuk yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai.
Pejabat tersebut akan melaksanakan penelitian khusus untuk mengetahui nilai pabean yang tertera dalam pemberitahuan pabean impor dan mengecek seluruh dokumen lampirannya.

Deklarasi nilai pabean erat kaitannya dengan penelitian yang berfungsi untuk menguji kewajaran nilai tersebut pada setiap informasi tertera dalam pabean impor.

Deklarasi Nilai Pabean

Pejabat bea cukai berhak menerbitkan Informasi Nilai Pabean (INP) jika menemukan bahwa nilai yang tercantum sama sekali tidak wajar atau tidak adanya data pembanding.

Pasalnya, pelaku perdagangan lintas negara biasanya diarahkan untuk melakukan perhitungan mandiri dalam rangka memenuhi informasi akan data barang hasil impor.

Termasuk mengikuti sistem pemungutan pajak dan berapa nominal yang harus dibayarkan. Kemudian, memberitahukannya kepada petugas Bea dan Cukai.

Pada prinsipnya, ada standar kawasan pabean yang harus dipenuhi oleh importir. Dalam hal ini, penghitungan nilai pabean harus berpedoman pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apabila seorang importir diketahui melanggar batas kawasan pabean, maka akan ada sanksi khusus yang telah menantinya. Jika nilai yang dicantumkan lebih rendah dari yang semestinya, maka dikenakan sanksi administrasi berupa denda, di samping membayar kekurangan total tagihan secara menyeluruh.

Nilai pabean adalah indikator krusial dalam administrasi Bea dan Cukai. Karena itu, jika ingin urusan impor barang berjalan lancar, jangan coba-coba untuk melanggar syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan sedari dulu.

[elementor-template id="26379"]

Dasar Penentuan Nilai Pabean

Lebih lanjut, batas kawasan pabean merujuk pada enam pilar secara berurutan, yakni metode nilai transaksi, metode nilai transaksi barang identik, metode nilai transaksi barang serupa, metode deduksi, metode komputasi, dan metode fallback.

Di Indonesia sendiri, dasar penentuan nilai pabean adalah perjanjian WTO GATT 1994. Karena itu, penetapannya berdasarkan nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan jika merujuk pada prinsip utama dalam WTO Valuation Agreement.

Selain itu, masalah pajak transaksi menguntungkan telah diatur pula oleh PPh Pasal 22. Sejatinya, tidak semua biaya yang dikeluarkan oleh pelaku impor diinput dalam aspek perhitungan nilai pabean.

Berdasarkan ketentuan PPh Pasal 24, importir juga bisa memanfaatkan kredit pajak luar negeri demi mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan di Indonesia.

Ada beberapa unsur yang termasuk pada pengecualian antara lain biaya pengangkutan, asuransi, dan biaya lain setelah masa impor selesai. Selain itu, biaya uji coba, pembuatan ruang pamer, pembukuan, serta penyelidikan pasar juga tidak perlu dihitung.

Membahas soal perpajakan, tak bisa dipungkiri memang membutuhkan kecermatan dan keahlian teknis khusus. Tapi, kini dengan Software Akuntansi Harmony, akan membantu urusan pembukuan bisa diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, dan modern.

Mengapa begitu? Sebab, Software Akuntansi Harmony didukung fitur canggih untuk mencatat transaksi, arus kas masuk-keluar, perhitungan aset, laporan stok, smart invoicing, dan rekonsiliasi bank secara otomatis. Bahkan, Anda juga bisa membuat laporan keuangan secara real-time dalam 20 jenis template instan siap pakai.

Teknologi aplikasi Harmony berbasis cloud, memungkinkan Anda untuk memantau kondisi keuangan usaha selama 24 jam dan di mana saja. Jadi, tak perlu khawatir, meskipun Work From Home atau bekerja di kantor seperti biasanya.

Yuk, uji coba dan buktikan keunggulan Aplikasi Harmony secara GRATIS selama 30 hari. Silakan mendaftarkan diri melalui tautan ini. Harmony juga hadir di media sosial, follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook untuk info-info terupdate lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram