Harmony Blog

DJP Punya M-Pajak, Gunakan Fasilitas Perpajakan Ini

Diposting Sep 28th, 2021
0

SHARES

PEMBACA

M-PajakPin

Dulu, mengurus perpajakan harus datang langsung ke kantor pajak. Namun, sekarang manajemen perpajakan menjadi lebih praktis dengan hadirnya aplikasi pajak terbaru, yaitu m-pajak. Dikutip dari laman utama aplikasi pajak yang dirilis pada Juni 2021 tersebut, m-pajak adalah suatu aplikasi yang memberikan kemudahan dalam membuat kode billing, kode sebelum membayar pajak.

Bahkan, dijelaskan bahwa dengan aplikasi pajak dari m-pajak, masyarakat bisa mengakses informasi tentang pajak secara real time dan instan. Termasuk tentang syarat perpanjangan sertifikat elektronik, ketentuan meterai digital, dan lainnya.

M pajak adalah aplikasi pajak dari DJP pajak Indonesia yang berisi berita perpajakan, pengumuman, siaran pers, tajuk, peraturan, kurs pajak, dan informasi lainnya.Click to Tweet

Pihak DJP pajak juga memberitahukan bahwa aplikasi pajak, m-pajak dapat dijadikan solusi praktis jika masyarakat kesulitan menemukan ATM atau kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. Inilah sebabnya, DJP pajak sangat merekomendasikan masyarakat Indonesia, terutama wajib pajak untuk segera download m-pajak di Playstore Google.

M Pajak, Aplikasi Pajak Terbaru Dirilis Oleh DJP Pajak Indonesia

Sejak pertama kali dirilis pada Juni 2021, aplikasi pajak yang diberi nama M pajak ini telah berhasil diunduh sebanyak lebih dari 100.000 pengguna. Dijelaskan bahwa m pajak adalah aplikasi pajak dari DJP pajak Indonesia yang berisi berita perpajakan, pengumuman, siaran pers, tajuk, peraturan, kurs pajak, dan informasi lainnya.

M-pajak, aplikasi pajakPin

Lebih lanjut, m-pajak menjadi aplikasi pajak tahap pertama atau fase pertama yang memiliki kelebihan, seperti:

  • Profil wajib pajak.
  • Peraturan perpajakan.
  • Tenggat/ jatuh tempo pajak.
  • Pembuatan kode billing membayar pajak.

Cara Download M-Pajak

Agar bisa segera menggunakan dan mencoba fitur-fiturnya, pengguna dapat mengunjungi Play Store Google atau klik https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pajak.djp. Selanjutnya, cukup klik “instal”, dan tunggu sampai instalasinya selesai.

Di halaman muka, pengguna akan diperlihatkan informasi perpajakan yang terkini. Termasuk berita tentang pelaporan SPT masa PPN tahun terbaru. Beserta, lokasi-lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat di kota Anda.

Pada bagian “Menu”, terdapat instruksi agar login terlebih dahulu. Klik tombol “Masuk”. Jika sudah mempunyai akun, pengguna dipersilakan login dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan kata sandi.

Tetapi, bila belum punya akun, maka bisa memilih berbagai opsi lain. Seperti Daftar Pengguna Baru, Lupa Kata Sandi, Belum Punya NPWP, dan Belum Terima Email Aktivasi.

Opsi-opsi tersebut, tentunya akan sangat mempermudah tata kelola dan mekanisme perpajakan di Indonesia. Karena, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak yang menyita waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Sebaliknya, masyarakat cukup download M-pajak, dan menggunakan aplikasi pajak tersebut tanpa keluar rumah.

Berlangganan newsletter kami
Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!

M Pajak Sebagai Program Digitalisasi Layanan DJP Pajak Indonesia

Inovasi DJP pajak dengan meluncurkan aplikasi pajak terbaru, yaitu m-pajak, layak diapresiasi. Sesuai program pemerintah berupa digitalisasi layanan pajak, maka DJP pajak sejak 2019 mempromosikan tentang Click Call Counter dalam berbagai layanannya.

Layanan Click Call Counter dari DJP pajak mengusung konsep agar masyarakat tidak perlu datang atau meminimalisir datang langsung ke Kantor Pajak. Contohnya, konsep Click. Maka, masyarakat cukup klik atau membuka website Pajak.go.id atau aplikasi pajak seperti m-pajak.

Sedangkan, konsep Call, masyarakat atau wajib pajak bisa menghubungi Kring Pajak melalui nomor telepon 1500200.

Dalam konsep Counter, artinya masyarakat atau wajib pajak, dipersilakan datang ke kantor Pajak apabila memang dibutuhkan bantuan secara langsung atau konsultasi tatap muka dengan petugas pajak. Harapannya, di tengah pandemi COVID-19, layanan Click Call Counter dari DJP pajak bisa mengurangi interaksi atau tatap muka secara langsung dan menghindari kerumunan antrian di kantor pajak.

Semoga dengan diluncurkannya aplikasi pajak seperti M pajak dapat membantu masyarakat dalam mengelola perpajakan yang lebih baik. Nah, agar manajemen perpajakan semakin optimal, lengkapi bisnis Anda dengan Software Akuntansi Online dari Harmony.

Software Akuntansi Harmony menjadi andalan ribuan klien, instansi, dan mitra bisnis di seluruh tanah air dalam menangani unsur pajak bisnis dan laporan keuangan.

Anda tak perlu repot membuat, mengetik, atau menghitung sendiri laporan keuangan dan mencatat unsur pajak. Karena, dengan aplikasi Harmony semua tugas accounting dibuat secara otomatis. Keren, bukan.

Tim accounting juga bisa lebih fokus dan produktif dalam bekerja, karena tugas-tugas administratif yang berulang seperti membuat laporan keuangan dikerjakan secara cepat, mudah, dan real time. Bila ingin tahu lebih dekat tentang Harmony, follow akun medsos InstagramLinkedIn, dan  Facebook untuk detailnya.

Yuk, coba GRATIS 30 hari aplikasi Harmony sekarang untuk membuktikan kecanggihan fiturnya. Klik tautan ini.

Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Anda juga mungkin suka:
Harmony
Harmony
Harmony menyajikan artikel seputar bisnis, keuangan, perpajakan dan finansial untuk membantu para pemilik usaha kecil. Dapatkan cara mudah membereskan keuangan usaha Anda menggunakan Harmony dan coba gratis 30 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Follow Social Media Kami
Dapatkan konten terbaru dari Harmony
Gratis Tips & Trik Terbaru Harmony di Email Anda.
No spam, hanya Info terbaik kami kirimkan dan Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.
Artikel Popular Lainnya
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Daftar Isi
    Add a header to begin generating the table of contents
    Daftar Isi
      Add a header to begin generating the table of contents
      Daftar Isi
        Add a header to begin generating the table of contents
        Subscribe Harmony Newsletter
        Subscribe Email Harmony M
        Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!