Ingin tau lebih jelas mengenai SKB Pph 23? Surat Keterangan Bebas ini bisa diperoleh apabila wajib pajak sudah mengajukan persyaratan yang diminta pemerintah. Kenapa sih wajib pajak sampai membutuhkan SKB Pph 23? Sebab, nantinya SKB Pph 23 dapat dipakai untuk memperoleh berbagai insentif pajak.
Seperti diketahui, manfaat perpajakan memang sangat besar bagi pembangunan nasional. Selain itu, bila fungsi pajak maksimal, tentunya juga akan sangat meningkatkan taraf ekonomi bangsa.
Akan tetapi, terkadang bagi pengusaha, sulit melakukan manajemen perpajakan apabila tarif pajak terlalu membebani. Sehingga, bisa mengajukan SKB Pph 23 atau SKB Pph pasal 23 agar bisa mendapatkan insentif pajak. Lebih lanjut, apabila terdapat kekeliruan dalam laporan pajak, pengusaha bisa mengajukan koreksi fiskal untuk membuat pembetulan pajak.
SKB Pph pasal 23 merupakan singkatan dari Surat Keterangan Bebas/ SKB pajak untuk tipe insentif pajak penghasilan pasal 23.
Table of Contents
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa SKB Pph 23 atau SKB Pph pasal 23 adalah jenis pungutan negara yang dibebankan kepada wajib pajak dengan penghasilan tertentu, yang bukan potongan pajak penghasilan pasal 21. Penghasilan atau pemasukan wajib pajak tersebut bisa berupa uang modal, penyerahan jasa, penghargaan atau hadiah, dan sebagainya.
Baca Juga : Apa Saja Fungsi Pajak Bagi Pembangunan Negara?
Yang jelas, penghasilan wajib pajak tersebut muncul karena transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli. Selanjutnya, atas transaksi yang terjadi pihak pemberi jasa atau penjual akan melakukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 melalui Ditjen Pajak.
Seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2008, obyek pajak penghasilan pasal 23 adalah jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa teknik, jasa konsultan, dan jasa di luar potongan pajak penghasilan 21. Bagi wajib pajak yang merasa memenuhi persyaratan sesuai undang-undang, bisa mengajukan SKB pajak penghasilan pasal 23.
Jika Anda ingin membuat pengajuan SKB Pph 23 atau SKB Pph pasal 23, dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
[elementor-template id="26379"]
Untuk mengajukan Surat Keterangan Bebas/ SKB pajak penghasilan pasal 23, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Begitulah cara mengajukan SKB Pph 23 atau Surat Keterangan Bebas pajak penghasilan pasal 23. Semoga bisa dipahami dan informasinya bermanfaat untuk Anda. Setelah mendapatkan SKB Pph 23, Anda berhak memperoleh insentif pajak dari negara.
Tentu, bukan hanya pajak yang perlu Anda perhatikan dalam bisnis. Pastikan Anda sudah merapikan pembukuan perusahaan. Jika belum, bagaimana caranya?
Untuk mempermudah dalam pengelolaan pembukuan, Software Akuntansi Harmony adalah solusi paling ideal. Fitur-fitur akuntansinya lengkap, bahkan menyediakan lebih dari 20 jenis laporan keuangan instan, siap dipakai dalam sekali klik.
Yuk, mulai aja dulu pakai Software Akuntansi Harmony untuk membuktikan kecanggihan fitur-fiturnya. Daftar melalui tautan ini sekarang dan dapatkan GRATIS 30 HARI atau follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony untuk info lebih detailnya.