Harmony » Blog » 

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juni 4, 2021

Jika Anda merupakan pemilik usaha atau staf pajak perusahaan yang sedang mencari tahu bagaimana cara menghitung pajak untuk pegawai tidak tetap. Tepat sekali, kami akan membahasnya untuk Anda.

Pegawai tidak tetap adalah pegawai yang menerima penghasilan berdasarkan jumlah hari ataupun jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan atau diselesaikan.Click to Tweet

Sebelumnya, terdapat beberapa jenis PPh, baik itu jenis PPh 22, PPh 23, PPh 25, dan lainnya. Namun salah satu pajak yang mengatur tentang penghasilan karyawan adalah PPh Pasal 21.

PPh 21 atau pajak penghasilan 21 merupakan pajak yang akan dikenakan para pekerja, baik pegawai tetap ataupun pada pegawai tidak tetap.

Perhitungan tarif pajak antar karyawan tiap perusahaan pun akan berbeda, menyesuaikan pada besaran penghasilan yang didapat.

Dalam Peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2016 Pasal 12 ayat 3 disebutkan bahwa karyawan tidak tetap yang mendapatkan penghasilan kumulatif dalam 1 bulan melebihi PTKP, maka perhitungan PPH 21 yang digunakan sama seperti PPH 21 karyawan tetap.

Dalam artikel kali ini secara khusus akan membahas mengenai pegawai tidak tetap, berapa tarif pajak dan bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk pegawai tidak tetap. Bagi Anda yang belum memahaminya, mari simak artikel di bawah ini.

Apa Itu Pegawai Tidak Tetap?

Tenaga kerja lepas yang disebut sebagai pegawai tidak tetap adalah pegawai yang menerima pendapatan apabila bekerja berdasarkan jumlah hari, jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan atau menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh pemberi kerja.

Apa itu Pegawai Tidak Tetap

Istilah yang digunakan oleh tenaga kerja lepas atau pegawai tidak tetap adalah berupa imbalan, atau upah harian, mingguan atau upah dari borongan pekerjaan.

Nah, untuk upah satuan yang diterima oleh pegawai tidak tetap adalah berupa upah atau imbalan yang dibayar berdasarkan pada jumlah unit output pekerjaan yang dihasilkan sendiri.

Baca Juga: Apa Itu Ekstensifikasi Pajak Dan Intensifikasi Pajak?

Dasar Aturan Pengenaan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Berikut terdapat beberapa dasar aturan mengenai pengenaan PPh 21 pegawai secara tidak tetap.

Dasar Aturan Pengenaan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

  • Tidak dipotong PPh 21 jika penghasilan sehari yang didapat belum melebihi Rp. 300.000.
  • Rata-rata penghasilan sehari adalah rata-rata upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan untuk setiap hari kerja yang digunakan.
  • Jika penghasilan sehari sebesar atau melebihi Rp. 450.000 merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto akan dilakukan pemotongan PPh 21
  • PTKP sebenarnya adalah jumlah hari kerja yang sebenarnya.
  • Apabila tenaga kerja lepas memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender lebih dari Rp. 4.500.000, maka jumlah tersebut akan dikurangkan dari penghasilan bruto.
  • Jika tenaga kerja lepas mengikuti program jaminan atau tunjangan hari tua, maka iuran yang dibayar sendiri dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  • PTKP sehari dijadikan dasar untuk menetapkan PTKP sebenarnya, yaitu sebesar PTKP per tahun Rp. 54.000.000 dibagi 360 hari.
  • [elementor-template id="26379"]

Terdapat aturan pengenaan PPh 21 pegawai tidak tetap pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 102/PMK.010/2016 mengenai penetapan bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai secara tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan PPh 21. Ada beberapa ketentuang yang perlu Anda ketahui seperti:

  1. PPh 21 tenaga kerja lepas yang memiliki penghasilan kurang dari Rp. 450.000 per hari tidak dikenakan potongan penghasilan.
  2. Ketentuan penghasilan tidak kena pajak tidak berlaku apabila:
    • Penghasilan dimaksud dibayar secara bulanan.
    • Penghasilan berupa honorarium.
    • Penghasilan bruto dimaksud jumlahnya melebihi Rp. 4.500.000 sebulan.
    • Komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dan petugas dinas luar asuransi.

Baca Juga : Mengenali 3 Macam Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia

Berapa Tarif PPh 21 Pegawai Tidak Tetap?

Berikut beberapa tarif PPh 21 pegawai tidak tetap yang perlu untuk Anda ketahui.

Tarif PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Setelah mengetahui berapa tarif PPh 21 untuk pegawai tidak tetap, berikutnya Anda juga harus mengetahui bagaimana cara menghitung PPh 21 pegawai tidak tetap. Berikut contoh soal cara menghitungnya:

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Rina adalah seorang pegawai tidak tetap yang bekerja sebagai sebagai seorang pembuat guci keramik. Namun upah yang akan diterima oleh Rina dihitung dari jumlah guci yang dihasilkan oleh Rina.

Jumlah yang diterima oleh Rina apabila menyelesaikan guci tersebut sebesar Rp 100.000 per guci keramik dan dibayarkan tiap bulan.

Namun dalam waktu 1 minggu (6 hari kerja) Rina berhasil menghasilkan 30 guci keramik dengan upah sebesar Rp 3.000.000. Lalu berapa PPh 21 atas upah satuan yang Rina terima?

Upah sehari berjumlah Rp 500.000 (Rp. 3.000.000 : 6 Hari).

Dasar Pengenaan Pajak = Upah Sehari - Batas Upah

DPP = Rp 500.000 – Rp 450.000 = Rp 50.000

Upah mingguan yang kena pajak = Rp 50.000 x 6 = Rp 300.000

PPh 21 terutang = 5% x Rp 300.000 = Rp 15.000

Itulah beberapa penjelasan mengenai PPh 21 untuk pegawai tidak tetap. Ini sangat bermanfaat bagi Anda pemilik bisnis yang memiliki pegawai tidak tetap. Mudah bukan menghitungnya?

Jika Anda mengurus perpajakan bisnis, tentu juga sangat berkaitan dengan kegiatan pembukuan bisnis Anda. Untuk memudahkannya, ada baiknya Anda menggunakan software akuntansi.

Salah satunya Harmony, sistem yang dapat dengan mudah melakukan pencatatan dan penyajian laporan keuangan.

Software Akuntansi Harmony adalah solusi pembukuan modern, yang sistematis dan mudah diintegrasikan untuk mendukung kinerja tim finance Anda. Membuat laporan keuangan secara instan dengan lebih dari 20 jenis laporan siap pakai.

Dengan Software Akuntansi Harmony, mengelola urusan pembukuan semakin mudah dan bebas ribet untuk menghindari telat bayar pajak atau salah perhitungan.

Mau sistem keuangan bisnis Anda semakin siap menghadapi era digital? Yuk, pakai Aplikasi Harmony secara GRATIS sekarang. Tanpa dipungut biaya apapun selama 30 hari daftarkan akun trial Anda melalui tautan ini.

Sekaligus follow media sosial Harmony melalui akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony agar mendapatkan informasi seputar bisnis, pajak dan lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram