Harmony » Blog » 

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), Ketahui Penjelasan Lengkapnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Maret 1, 2021

Dari banyaknya istilah dalam dunia perpajakan mungkin Anda tidak terlalu familiar dengan pajak berganda (double taxation). Hal ini karena pajak berganda adalah pajak yang terjadi dalam transaksi lintas negara. Akan ada lebih dari satu negara yang nantinya bisa mengklaim hak pemajakan yang didasarkan pada salah satu faktor penghubung.

Faktor penghubung dalam pajak berganda bisa didasari oleh faktor penghubung personal atau faktor penghubung obyektif.

Pajak berganda sendiri bisa bersifat ekonomis ataupun yuridis. Pajak berganda secara yuridis akan merujuk pada kondisi di mana subyek pajak dikenakan pajak oleh lebih dari satu negara dengan penghasilan dan tahun periode pajak yang sama. Sebaliknya, pajak berganda secara ekonomis akan merujuk pada kondisi di mana penghasilan yang sama dikenakan pajak lebih dari sekali dalam dua atau lebih subyek pajak yang berbeda.

Apa itu P3B?

P3B adalah kependekan dari Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Istilah ini juga biasa dikenal dengan nama tax treaty.

Untuk lebih jelasnya, P3B adalah perjanjian internasional di bidang perpajakan antara kedua negara yang mengatur pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh penduduk salah satu atau kedua negara yang terdapat dalam persetujuan tersebut.

Pengaturan pembagian pajak ini penting dilakukan agar ke depannya tidak ada subyek pajak yang dikenakan pajak berganda. Dalam P3B sendiri, penghindaran pajak yang dimaksud adalah pajak berganda secara yuridis, kecuali untuk transfer pricing yang merupakan penghindaran pajak secara ekonomis.

Baca juga: Koreksi Fiskal: Penjelasan, Jenis dan Contoh Penerapannya

Penyebab Pajak Berganda

pajak berganda 1

Pada dasarnya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab pajak berganda yaitu sebagai berikut:

1. Satu subyek pajak dikenakan pajak yang sama di beberapa negara karena domisili rangkap, kewarganegaraan rangkap, hingga benturan asas domisili dan kewarganegaraan.

2. Satu obyek pajak dikenakan pajak yang sama di beberapa negara karena benturan titik pertautan obyektif.

3. Satu subyek pajak dikenakan pajak di negara yang menjadi tempat tinggal karena asal world wide income dan di negara domisili juga dikenakan pajak berdasarkan asas sumber benturan titik pertautan subyektif dan obyektif.

Selain itu, menurut Kevin Homes (2007), pemajakan berganda bisa saja timbul karena konflik-konflik antar negara berikut:

Source-Source Conflict

Source-Residence Conflict

Residence-Residence Conflict

Characterization of Income Conflict

Contoh Pajak Berganda

Agar lebih jelas berikut ada contoh pajak berganda yang disebabkan oleh domisili rangkap:

Tuan A adalah wajib pajak di Indonesia yang berada di Thailand selama 15 bulan. Misalkan saja, Indonesia memiliki ketentuan di mana wajib pajak yang meninggalkan negara kurang dari 20 bulan maka masih dianggap wajib pajak dan harus membayar kewajibannya. Sementara misalkan Thailand memiliki aturan di mana orang asing yang tinggal di Thailand lebih dari 12 bulan akan dianggap sebagai wajib pajak.

Kondisi ini tentunya membuat Tuan A sama-sama dikenakan pajak atas penghasilannya di Indonesia dan Thailand.

Bagaimana Cara Mengatasi Pajak Berganda?

Dari contoh pajak berganda tadi tentu jelas terlihat subyek pajak tidak diuntungkan karena harusnya dia cukup membayar pajak di salah satu negara saja. Nah, untuk itulah P3B hadir agar subyek pajak tidak dirugikan atau diberatkan karena aturan yang berlaku di dua atau lebih negara berbeda.

[elementor-template id="26379"]

Tiap negara pada dasarnya memiliki peraturan sendiri untuk menghindari pengenaan pajak berganda. Namun, ada dua metode yang paling banyak digunakan yaitu:

Metode Pembebasan

Dalam metode ini, negara sumber menghendaki negara pemegang yuridiksi pemajakan untuk merelakan pelepasan hak pemajakannya dan mengakui pemajakan eksklusif di negara sumber. Metode ini meliputi 3 pembebasan yaitu pembebasan subyek, obyek dan pajak.

Contoh pembebasan subyek adalah para diplomat Indonesia yang tetap dikenakan pajak di Indonesia tanpa melihat di mana mereka ditugaskan (Pasal 3 UU PPh).

Kemudian, pembebasan obyek (full excemption atau excemption without progression) yaitu penghasilan yang diperoleh dari LN (negara sumber) dikecualikan sebagai obyek pajak.

Pembebasan pajak (excemption with progression) yaitu penghasilan LN dibebaskan dari pajak domestik, tapi untuk keperluan pengenaan pajak atas penghasilan tetap dipertahankan.

Metode Kredit

Cara mengatasi pajak berganda yang kedua adalah metode kredit yang juga dipakai di Indonesia dan diatur dalam UU PPh Pasal 24. Jadi dalam metode ini, pajak yang dibayar di negara sumber diperkenankan untuk dikreditkan di negara domisili. Ada dua jenis varian dalam metode kredit yaitu kredit pajak penuh dan kredit pajak pembatasan.

Untuk membantu Anda dalam menghitung dan melaporkan pajak, jasa profesional bisa Anda manfaatkan. Bukan hanya itu saja, laporan keuangan setiap bulan juga bisa disajikan oleh layanan profesional ini. Semua hasil laporan keuangan dikerjakan dengan software akuntansi. Di mana software ini membantu perhitungan unsur laporan keuangan, pencatatan transaksi jauh lebih mudah dan lainnya.

Apa itu? Harmony software akuntansi merupakan pembukuan berbasis cloud, telah membantu ribuan pemilik bisnis untuk mendapatkan laporan keuangan realtime setiap bulannya tanpa perlu repot. Segera nikmati kemudahan fiturnya di sini dan dapatkan gratis 30 hari penggunaannya. Kunjungi sosial media Harmony seperti  FacebookInstagram, dan Linked In agar Anda tidak ketinggalan berita terbaru seputar keuangan, pajak, akuntansi dan lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram