Istilah dalam perpajakan memang sangat beragam salah satunya adalah kredit pajak. Kredit pajak merupakan pembayaran atau perhitungan pajak atas pajak terutang yang dilakukan pada awal periode.
Besaran jumlah pajak ini berupa hasil pengurangan antara pajak yang telah dipungut dikurangi pajak terutang. Termasuk pula dengan penghasilan yang terutang dari luar negeri.
Aturan yang mengatur kredit pajak dimuat dalam UU No. 28 tahun 2007 memuat pula siapa saja yang berhak melakukan kredit pajak.
Manfaat kredit pajak sendiri dapat mengurangi pajak terutang yang dimiliki wajib pajak. Hal ini juga membantu wajib pajak mengetahui apakah terjadi lebih bayar atau kurang bayar atas kewajiban pajak yang dimilikinya.
Table of Contents
Ada beberapa pajak yang bisa dicicil dan dilakukan oleh pihak tertentu misalnya saja sebagai berikut :
1. Pemotongan gaji karyawan yang dilakukan perusahaan terkait PPh 21
2. Angsuran pajak terutang yang dilakukan oleh wajib pajak sendiri yang telah diatur pada PPh 25.
3. Pajak yang dibebankan pada perusahaan yang beroperasi di dalam negeri atau penerimaan dari luar negeri
Pemotongan pajak atas harta milik sendiri seperti dividen maupun bunga dari pihak terkait
Cara menghitungnya, bisa pula dengan mempertimbangkan kredit pajak PPN yakni mengurangi pajak masukan dengan pajak pengeluaran. Selisih pengurangan tersebut akan memunculkan dua istilah yakni kurang bayar dan lebih bayar. Status kurang bayar adalah kondisi dimana jumlah pajak terutang lebih besar ketimbang kredit pajak.
Istilah lebih bayar dan kurang bayar umum ditemukan dalam kredit pajak. Pajak terutang ini harus segera dibayarkan selambat-lambatnya pada bulan keempat atau sebelum SPT tahunan dilaporkan.
Sementara lebih bayar dimana jumlah pajak terutang lebih kecil ketimbang kredit pajaknya. Dengan kondisi ini wajib pajak bisa mengajukan restitusi. Dalam pengembalian pajak harus didukung dengan bukti pemotongan serta kebenaran materialnya.
[elementor-template id="26379"]
Berdasarkan UU 36 tahun 2008 (UU PPh) ada beberapa jenis yang bisa Anda simak dibawah ini :
PPh pasal 22 yang mengatur akan kegiatan impor perusahaan. Misalnya saja pembelian bahan baku dari luar negeri tentu dikenakan PPN, PPh pasal 22 dan bea masuk. Untuk PPh pasal 22 bagi BUMN adalah sebesar 1.5 % dari harga pembelian sebelum dikenakan PPN. Untuk PPh pasal 22 yang sifatnya tidak final bisa dikreditkan dari total pajak terutangnya.
PPh pasal 23 atas pemotongan pajak untuk transaksi bunga, royalti, deviden hadiah, penghargaan ataupun imbalan hingga sewa. Imbalan yang dimaksud disini berupa jasa selain yang dipotong dari PPh 21 misalnya saja jasa konsultan, konstruksi maupun manajemen. Besaran potongan pajak dimulai dari 2-15 % tergantung objek pajaknya.
PPh pasal 26 ayat 5 yang mengatur tentang kredit pajak luar negeri yang sifatnya tidak final. Sebenarnya pemotongan pajak wajib pajak luar negeri sifatnya selalu final tetapi atas penghasilan wajib pajak orang pribadi yang mengubah status pungutan ini.
PPh pasal 24 mengatur tentang penghasilan yang diterima dari luar negeri yang boleh dikreditkan. Ketentuan PPh pasal 24 ini untuk menghindari pajak berganda sehingga besaran pajak yang dibayarkan di luar negeri bisa mengurangi pajak di Indonesia
PPh pasal 25 mengatur tentang kewajiban wajib pajak badan. Ketentuan pasal ini membuat wajib pajak badan bisa mencicil pajak terutangnya setiap bulan sehingga jumlah pajak terutang yang dibayarkan akhir tahun tidak terlalu besar.
Wajib pajak bisa saja tidak diizinkan melakukan pengkreditan pajak atas transaksi yang seharusnya bisa dikreditkan. Hal ini berlaku bagi wajib pajak yang memiliki sanksi administrasi baik bunga maupun hal-hal yang ada kaitannya dengan PERPPU perpajakan. Selain itu insentif pajak juga bisa diakui sebagai kredit pajak misalnya saja insentif PPh 21 ditengah covid 19 seperti saat ini.
Untuk membantu memperhitungkan transaksi pajak Anda manfaatkan Harmony Accounting Software. Software akuntansi ini juga dapat menyediakan laporan keuangan yang bisa diakses pula dari gadget. Keunggulannya yang lain ialah mampu membuat invoice dan penawaran yang dibutuhkan.
Cocok untuk semua jenis usaha termasuk UMKM. Anda bahkan bisa menikmati fitur canggihnya secara gratis selama 30 hari dengan membuat akun disini.
Gunakan juga layanan Harmony Accounting Service jika Anda ingin terima beres mengenai laporan keuangan serta otomatisasi laporan pajak perusahaan Anda.
Dapatkan tips dan berita terbaru seputar keuangan, bisnis, pajak dan lainnya? Kunjungi dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan Linkedin Harmony.