Harmony » Blog » 

Cara Mudah Mengecek Masa Berlaku Sertifikat Elektronik e-faktur

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Mei 3, 2021

Masih bingung cara mengecek masa berlaku sertifikat elektronik? Tidak perlu repot datang ke kantor pajak dan mengantri panjang, sebab kini memeriksa masa berlaku sertifikat elektronik bisa dilakukan secara mudah dan cepat, melalui online. Hal ini sangat disambut antusias oleh masyarakat luas.

Dengan mengetahui masa berlaku sertifikat elektronik, nantinya wajib pajak badan usaha maupun orang pribadi akan mudah melakukan manajemen perpajakan lewat aplikasi seperti e-nofa, e-faktur, dan layanan pajak lainnya. Termasuk ketika akan melakukan pembetulan SPT atau koreksi fiskal dan melihat nomor objek pajak, dengan sertifikat elektronik akan semakin praktis.

Masa berlaku sertifikat elektronik adalah sekitar 2 tahun sejak sertifikat elektronik diterbitkan oleh Dirjen Pajak.Click to Tweet

Sebelum membahas tentang cara mengecek masa berlaku sertifikat elektronik dan cara perpanjangan sertifikat elektronik, mari kita ketahui dulu pengertian sertifikat elektronik di bawah ini.

Apa Itu Sertifikat Elektronik Pajak?

Pengertian dari sertifikat elektronik pajak adalah sertifikat yang berwujud elektronik berisi identitas, status, serta tanda tangan digital pihak yang melakukan transaksi elektronik lewat aplikasi dan dirilis oleh Dirjen Pajak.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-20/PJ Tahun 2014 dan Tahun 2015 mengenai permohonan aktivasi dan password, permintaan aktivasi akun PKP dan sertifikat elektronik, hingga permintaan, pengembalian, dan pengawasan mengenai NSFP.

Apa Fungsi Sertifikat Elektronik Pajak?

Dokumen elektronik ini difungsikan agar wajib pajak atau PKP (pengusaha kena pajak) lebih mudah dalam bertransaksi atau mengakses layanan pajak setiap saat secara online.

Layanan yang tersedia, meliputi:

  • Pembuatan e-nota
  • Pembuatan e-faktur
  • Pengajuan permintaan nomor seri faktur pajak
  • Pengajuan koreksi fiskal atau pembetulan SPT
  • Dan masih banyak lagi layanan pajak lainnya.

Kapan Masa Berlaku Sertifikat Elektronik E-Faktur?

Secara sederhana, masa berlaku sertifikat elektronik adalah sekitar 2 tahun sejak sertifikat elektronik diterbitkan oleh Dirjen Pajak. Selanjutnya, wajib pajak atau pengusaha kena pajak dapat mengajukan perpanjangan sertifikat elektronik jika masa berlaku sertifikat sudah habis atau akan segera berakhir.

Mengecek Masa berlaku sertifikat elektronik

Bahkan, bagi pengusaha kena pajak yang sudah dikukuhkan PKP, harus segera mengurus perpanjangan sertifikat elektronik e-faktur serta e-nofa selambat-lambatnya dalam waktu 3 bulan.

[elementor-template id="26379"]

Bagaimana Cara Mengecek Masa Berlaku Sertifikat Elektronik?

Kalau sampai masa berlaku sertifikat elektronik sudah berakhir, tentunya bagi pengusaha akan sulit mengakses layanan pajak seperti e-faktur maupun e-nofa. Jangan bingung, berikut adalah beberapa trik mudah untuk mengetahui masa berlaku sertifikat elektronik yang sudah dimiliki apakah sudah kadaluwarsa atau belum. Cara memeriksa masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur:

  • Pakai Google Chrome

    Untuk mengecek masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur sudah habis atau masih berlaku adalah:

    • Buka aplikasi Google Chrome
    • Kemudian, klik 3 titik di kanan atas.
    • Klik menu Setting dan klik Show Advanced Setting.
    • Selanjutnya, klik HTTPS/SSL
    • Lalu, klik Manage Certificate.
    • Jika sesuai urutan ini, seharusnya Anda akan menjumpai tombol Certificate. Klik tombol ini agar memunculkan data mengenai masa berlaku sertifikat elektronik dan info detail lainnya.
  • Pakai Mozilla Firefox

    Cara memeriksa masa berlaku sertifikat elektronik selanjutnya adalah memakai browser Mozilla Firefox. Langkahnya sebagai berikut:

    • Klik menu Option di sudut kanan atas browser Mozilla.
    • Klik Advance
    • Lalu, klik menu View Certificate.
    • Selanjutnya, klik Your Certificate.
    • Di sini, Anda dapat memeriksa masa berlaku sertifikat elektronik, persisnya di info “Expired On”.
  • Pakai Microsoft Edge

    Cara memeriksa masa berlaku sertifikat terakhir adalah memakai browser Microsoft edge. Langkahnya sebagai berikut:

    • Buka aplikasi Microsoft Edge
    • Klik 3 titik di kanan atas
    • Pilih menu Settings.
    • Pilih Privacy, search, and services.
    • Pada menu Security, klik Manage Certificates.
    • Di sini terdapat kolom “Expiration Date” untuk memeriksa kapan masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur Anda.

Masih ribet mengelola perpajakan dan laporan keuangan usaha yang berbasis kertas? Saatnya, Anda beralih menggunakan Software Akuntansi Harmony. Aplikasi Harmony dirancang untuk mendukung sistem pembukuan bisnis yang lebih modern, rapi, dan sistematis.

Didukung teknologi berbasis cloud, Anda bisa menggunakan aplikasi Harmony kapan saja dan di mana saja. Pembuatan laporan dan pencatatan transaksi keuangan lebih cepat, praktis, dan mudah dilakukan, tanpa harus menguasai akuntansi sekalipun.

Mari jangan tunda lagi, manfaatkan trial GRATIS memakai Aplikasi Harmony selama 30 hari. Daftar sekarang di sini. Ikuti terus update penawaran spesial dan berita bisnis yang informatif lainnya di saluran media sosial kami, akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony. Jangan lupa follow dan like, ya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram