Bagi wajib pajak, kata koreksi positif dan negatif tidak asing lagi terdengar. Nah, untuk itu jika ingin perusahaan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi koreksi perlu pengelolaan keuangan yang tepat.
Dengan begitu kesalahan dalam pembukuan akan lebih cepat terdeteksi, serta perbedaan antara perlakuan pajak dan akuntansi atau yang biasa disebut koreksi positif dan negatif dapat diatasi.
Koreksi positif dan negatif merupakan suatu aktivitas atau tindakan pembetulan terhadap pencatatan keuangan wajib pajak dengan standar perpajakan sebelum biaya pajak disetorkan.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan yang muncul dikarenakan adanya kesalahan antara pengelolaan akuntansi komersial penghasilan dengan pajak.
Untuk itu, Anda sebagai pebisnis perlu untuk memahami apa saja pengertian dan perbedaan yang terdapat dari koreksi positif dan negatif pada saat ingin mengelola keuangan bisnis Anda.
Untuk membantu Anda dalam memahami perbedaan koreksi positif dan negatif, mari simak artikel berikut ini.
Table of Contents
Koreksi fiskal merupakan suatu kegiatan pembetulan pencatatan keuangan yang mana laporan keuangan tersebut akan dilaporkan ke dirjen pajak.
Namun biasanya akan dilakukan revisi apabila draft laporan tidak sesuai dengan format yang menjadi standar pajak.
Selain itu koreksi fiskal ini juga sering digunakan untuk mengetahui kesalahan dalam penghitungan PPh dalam manajemen perpajakan Anda.
Yang mana harus disesuaikan dengan standar laporan direktorat pajak. Sehingga apabila Anda ingin membayar pajak maka tidak ada kesalahan dalam melakukan jumlah pembayaran.
Berikut terdapat beberapa tujuan yang bisa Anda dapatkan dalam melakukan rekonsiliasi fiskal yaitu:
Pentingnya koreksi fiskal untuk menghindari adanya sebuah kesalah dalam melakukan perhitungan pajak. Sebab dalam bisnis apabila terjadi kesalahan angka ataupun nominal, maka hal tersebut akan merugikan perusahaan.
Maka oleh karena itu, ketelitian dalam melakukan sebuah rekonsiliasi fiskal ini dibutuhkan sebuah penyesuaian data, transaksi hingga penghasilan yang benar pada saat menjumlah nya.
Dalam membuat laporan keuangan koreksi fiskal ini tentu sangat penting untuk dilakukan. Periksa kembali draft tersebut sebelum Anda memberikannya kepada dirjen pajak.
Dengan meneliti draft tentu didasarkan data-data yang sudah ada dengan memperhatikan transaksi, dan lakukan penyesuaian antara penghasilan oleh wajib pajak.
Sebuah Dirjen Pajak mengeluarkan aturan dan regulasi kepada wajib pajak. Agar draft dapat terpenuhi dengan baik, maka perusahaan wajib melakukan rekonsiliasi fiskal untuk melihat ada tidaknya kerancuan pada laporan yang sudah dibuat.
Sebab apabila ada kesalahan, maka akan terjadi kesalahan hitung untuk nominal pajak.
Rekonsiliasi fiskal dalam akuntansi pajak dibedakan menjadi dua jenis, yakni koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif.
Untuk memudahkan Anda dalam membedakan perbedaan koreksi positif dan negatif berikut akan kami jelaskan dibawah ini.
Adapun tujuan dari koreksi positif dalam rekonsiliasi fiskal adalah untuk menambah laba. Dalam hal tersebut, laba yang dimaksud adalah laba Penghasilan Kena Pajak (PhKP).
Dapat dikatakan, bahwa adanya koreksi positif ini dapat menambah pendapatan maupun mengurangi setiap pengeluaran biaya dalam fiskal. Adapun beberapa hal yang disebabkan oleh koreksi fiskal positif yaitu:
[elementor-template id="26379"]
Tentu koreksi fiskal negatif ini berbeda dengan koreksi fiskal positif yang sudah dijelaskan di atas. Yang mana koreksi fiskal negatif akan menyebabkan laba kena pajak menjadi berkurang atau pengurangan PPh terutang.
Biasanya koreksi fiskal negatif ini dilakukan apabila laba komersial lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan fiskal. Selain itu faktor lainnya adalah biaya komersial justru lebih kecil dibandingkan dengan biaya fiskal.
Adapun penyebab dari adanya koreksi negatif adalah sebagai berikut:
Selain itu adapun terdapat beberapa contoh jenis dari koreksi fiskal negatif antara lain:
Adapun contoh penerapan tabel koreksi positif dan negatif yaitu:
Itulah penjelasan mengenai koreksi positif dan negatif, bagi seorang pebisnis melakukan koreksi positif dan negatif adalah suatu hal yang penting dan perlu untuk dilakukan dalam menghitung setiap jumlah pajak pada laporan keuangan bisnis.
Hal tersebut dilakukan agar pajak yang akan diberikan pada Dirjen Pajak tidak terjadi sebuah kesalahan dalam nominal yang akan dibayar oleh perusahaan.
Namun bagi Anda yang kesulitan dalam pembuatan laporan keuangan dan penghitungan pajak usaha, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang mengakomodir seluruh kebutuhan bisnis secara optimal, contohnya seperti software akuntansi Harmony.
Anda bisa menggunakan fitur-fitur akuntansi dari aplikasi Harmony untuk menangani berbagai urusan transaksi pemasukan dan pengeluaran, rekonsiliasi bank, hingga laporan keuangan secara otomatis, praktis, dan sistematis.
Semua fiturnya dapat diakses 24 jam, karena aplikasi Harmony berbasis teknologi Cloud yang mudah dimengerti dan mudah dipakai oleh semua kalangan.
Manfaatkan aplikasi Harmony secara GRATIS selama 30 hari untuk membuktikan keunggulan fitur-fiturnya dari tautan ini. Anda juga bisa mempelajari lebih detail tentang aplikasi Harmony dengan follow akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.