Koreksi fiskal negatif, apa itu dan seperti apa perlakuannya dalam pajak? Nah, sebelumnya seluruh bentuk badan usaha di Indonesia, baik berskala nasional maupun perusahaan yang berpusat di luar negeri, diwajibkan membayar pajak serta menunjukkan laporan keuangan mereka.
Masalah akan muncul kemudian jika terjadi perbedaan laporan keuangan dari sisi manajemen perpajakan usaha dan standar akuntansi di negara ini. Dengan begitu akan timbul koreksi fiskal.
Di sektor perpajakan, suatu laporan keuangan wajib berpedoman pada Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku atau dikenal juga dengan istilah komersial. Sementara, jika mengikuti aturan fungsi perpajakan yang berlaku disebut laporan fiskal.
Table of Contents
Akuntansi memiliki banyak fungsi dalam dunia bisnis, salah satunya untuk memudahkan koreksi serta konversi laba laporan fiskal menjadi laba fiskal.
Dikarenakan menurut peraturan perpajakan dan PSAK, ada perbedaan pengakuan antara pendapatan dan biaya. Perbedaan cara menghitung pendapatan dan biaya ini dapat direkonsiliasi. Itulah yang kemudian dikenal sebagai rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal.
Lebih lanjut, rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal adalah kegiatan mencatat, membetulkan, dan menyesuaikan laporan keuangan oleh para Wajib Pajak (WP).
Biasanya hanya dilakukan jika terjadi perbedaan saat menempatkan atau mengakui penghasilan dan biaya pada laporan keuangan akuntansi komersial dengan akuntansi pajak.
Rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal adalah telah diatur oleh UU No. 36 tentang PPh Koreksi Fiskal. Selanjutnya, pembagian rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal adalah dua macam. Yaitu, koreksi negatif dan koreksi positif.
Koreksi fiskal negatif sendiri menyebabkan adanya pengurangan laba fiskal atau pertambahan rugi fiskal.
Akibatnya, laba fiskal lebih kecil dibandingkan laba komersial, yang mana ini berarti rugi fiskal lebih besar dibandingkan rugi komersial. Dengan kata lain, koreksi fiskal negatif akan menyebabkan laba terkena pajak pengurangan PPh terutang atau pajak berkurang.
Penyebab utama koreksi fiskal negatif adalah nominal pendapatan lebih tinggi dibandingkan pendapatan fiskal. Serta, sejumlah biaya komersial lebih rendah dibandingkan biaya fiskal.
Lebih jauh, asal-muasalnya cukup bervariasi antara lain terjadi amortisasi komersial di bawah penyusutan atau adanya selisih penyusutan, bisa juga karena amortisasi fiskal.
Selanjutnya, jenis penghasilan yang tidak dikenai PPh Final serta tidak termasuk objek pajak, namun merupakan bagian dari peredaran usaha. Tidak terbatas pada kedua hal ini, masih ada lagi penyesuaian fiskal negatif lainnya.
Adapun beberapa contoh koreksi fiskal negatif, antara lain:
Jadi, sejumlah penghasilan yang sudah dikenai PPh Final. Seperti penghasilan bunga deposito dan tabungan lain, bunga surat utang negara, dan obligasi, serta bunga yang berasal dari simpanan pribadi di koperasi, termasuk dalam contoh koreksi fiskal negatif.
Selain itu, penghasilan yang bersumber dari undian atau hadiah turut dihitung juga sebagai contoh koreksi fiskal negatif.
Beberapa transaksi seperti saham dan sekuritas, penjualan saham, atau pengalihan penyertaan modal perusahaan pasangan kepada perusahaan modal ventura, dan perdagangan derivatif di bursa, juga digolongkan ke dalam contoh koreksi fiskal negatif.
[elementor-template id="26379"]
Tak hanya itu, penghasilan dari usaha jasa konstruksi, penyewaan tanah dan/atau bangunan, serta transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan turut diklasifikasikan dalam contoh koreksi fiskal negatif. Semua pendapatan Wajib Pajak yang tergolong dalam indikator PP No. 23 Tahun 2018.
Adapun contoh koreksi fiskal negatif berupa penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, seperti sumbangan atau bantuan. Berlaku pula atas zakat yang diterima oleh badan amil, dan disahkan pemerintah untuk kemudian diterima oleh penerima zakat.
Tak terkecuali, warisan, beasiswa, harta hibah dari satu garis keturunan keluarga kandung, badan pendidikan, badan keagamaan, lembaga sosial, perorangan yang menjalankan usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.
Di samping itu, contoh koreksi fiskal negatif lainnya termasuk harta setoran tunai sebagai pengganti saham, atau pengganti penyertaan modal yang diterima oleh lembaga.
Asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi beasiswa, dan asuransi dwiguna yang dibayarkan oleh perusahaan kepada perorangan, serta masih banyak lagi jenis lainnya.
Terjadinya koreksi fiskal ini akibat adanya perbedaan antara pembukuan keuangan dan perpajakan. Nah, kini Anda bisa memulai membereskan pembukuan dengan baik dan rapi setiap bulannya. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kesalahan atau perbedaan koreksi yang terlalu besar.
Di zaman sekarang, kenapa harus ribet mengurusi pembukuan? Ada solusi pembukuan yang lebih cerdas, akurat, dan efisien waktu. Software Akuntansi Harmony adalah jawaban ideal untuk menangani pembukuan bisnis serta pengelolaan keuangan.
Sebab, fitur dan modul Aplikasi Harmony dirancang oleh tim developer handal dalam bidang akuntansi dan sesuai dengan kebutuhan pebisnis pada umumnya.
Itulah sebabnya, ribuan klien dan pebisnis sudah mengakui keunggulan software Harmony untuk membantu menangani tugas-tugas akunting secara cepat, praktis, dan modern.
Jangan tunda lagi, sekarang giliran bisnis Anda yang menerapkan sistem pembukuan berbasis Cloud, dari Aplikasi Harmony. Coba pakai Aplikasi Harmony selama 30 hari GRATIS tanpa biaya apapun. Daftar sekarang melalui tautan ini. Info terupdate tentang Aplikasi Harmony lainnya, like dan follow akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.