Harmony Blog

Jurusita Pajak, Ketahui Siapa dan Apa Saja Tanggung Jawabnya

Diposting Mei 26th, 2021
1

SHARES

PEMBACA

Jurusita PajakPin

Sebagai wajib pajak yang sengaja lalai tidak membayar pungutan pajak, maka Ditjen pajak akan mengirimkan jurusita pajak sebagai bentuk penagihan bukan? Namun jika keadaan sebaliknya Anda tidak perlu panik, bagaimanapun juga sebagai warga negara yang baik harus berupaya memenuhi kewajiban membayar pajak.

Dengan adanya tujuan jurusita pajak bertindak atas dasar undang-undang yang dilengkapi surat paksa pajak.

Jurusita pajak adalah bertugas melaksanakan surat perintah penagihan serta melaksanakan penyitaan barang.Click to Tweet

Mengingat begitu pentingnya fungsi pajak bagi ekonomi dan pembangunan negara, sudah seharusnya Anda mengatur manajemen perpajakan usaha dengan baik. Agar tidak sampai terjadi penagihan pajak yang dilakukan oleh jurusita pajak. Wajib pajak juga diperbolehkan membuat koreksi fiskal jika memang membutuhkan pembetulan pajak yang keliru. Semua ini dilakukan agar bisa memaksimalkan manfaat perpajakan bagi negara.

Ingin tau lebih detail tentang siapa itu jurusita pajak? Dan apa saja tugas jurusita pajak? Langsung yuk, kita kupas satu per satu pembahasannya.

Siapa Itu Jurusita Pajak?

Proses penagihan pajak yang dilengkapi surat paksa pajak, diatur dalam Undang-undang Penagihan Pajak ayat 6 pasal 1. Pengertian jurusita pajak adalah orang maupun sekelompok orang yang bertanggung jawab dalam proses penagihan pajak terutang. Termasuk memberikan surat paksa pajak, penyitaan pajak, hingga penyanderaan.

Siapa jurusita pajakPin

Tugas jurusita pajak di bawah naungan Menteri Keuangan serta diangkat maupun diberhentikan oleh pejabat penagihan pajak pusat. Sesuai ayat 1 pasal kedua Undang-undang Penagihan Pajak.

Sementara itu, pejabat penagihan pajak pusat ini tidak lain adalah Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Hal ini diatur dalam PMK nomor 189 Tahun 2020 tentang pejabat penagihan pajak pusat.

Sedangkan, pejabat penagihan pajak daerah atau jurusita pajak daerah dilaksanakan oleh pejabat yang ditunjuk oleh kepala daerah. Contohnya seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Adapun pajak daerah biasanya dibebankan pada perusahaan yang berkedudukan di daerah tersebut. Seperti restoran, hotel, lampu penerangan jalan, serta kendaraan bermotor.

Dengan begitu, jelas bahwa jurusita pajak bukan orang sembarangan. Tugas juru sita pajak juga dilindungi oleh Undang-undang. Maka itu, jika dalam melaksanakan tugas juru sita pajak dihalang-halangi atau terdapat perlawanan, maka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Manajemen Perpajakan : Pengertian, Fungsi, Dan Penerapannya

Syarat Menjadi Jurusita Pajak

Agar bisa diberi kewenangan sebagai juru sita pajak, Kementerian Keuangan telah menetapkan sejumlah kriteria. Di antaranya jenjang pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Selain itu, calon juru sita pajak harus mengikuti pelatihan khusus dan pendidikan tertentu agar mampu menjalankan tugas juru sita pajak dengan baik.

Perlu diketahui, keberadaan juru sita pajak saat ini sangat penting ditempatkan di masing-masing kantor pejabat. Entah itu, kantor penagihan pajak pusat maupun kantor penagihan pajak daerah.

Sebab, pengangkatan juru sita pajak harus dilakukan sesuai ketetapan Menteri Keuangan 562/KMK.04/2000.

Berlangganan newsletter kami
Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!

Syarat menjadi juru sita pajak, antara lain:

  • Jurusita pajak adalah pegawai Dinas Pendapatan Daerah atau pegawai Ditjen Pajak yang diangkat secara sah oleh pejabat seperti Kepala KPP atau Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
  • Jurusita pajak dapat memegang sumpah atau janji sesuai agama dan kepercayaannya. Tugas juru sita pajak dapat dilihat dalam Undang-undang PPSP, Keputusan Menteri Keuangan 562/KMK.04/2000 serta PMK 189/2020.

Nah, agar tidak sampai terjadi penagihan pajak dengan surat paksa pajak oleh juru sita pajak, segera kelola keuangan bisnis Anda dengan teknologi pembukuan modern.

Pakai Software Akuntansi Harmony sekarang juga. Kenapa begitu? Sebab, Software Akuntansi Harmony memiliki fitur dan modul akuntansi yang mendukung pengelolaan perpajakan lebih rapi, sistematis, dan otomatis. Terintegrasi dengan lebih dari 20 jenis laporan keuangan siap pakai secara instan.

Bersama Software Akuntansi Harmony, tim keuangan Anda tidak perlu lagi mengetik laporan keuangan atau membuat pembukuan yang menyita waktu dan tenaga. Membuat manajemen perpajakan dan laporan keuangan bisnis Anda, semudah beberapa klik saja.

Ribuan klien terdiri dari organisasi, instansi pemerintah, serta lembaga dan perusahaan berbagai sektor industri sudah membuktikan keunggulan Software Akuntansi Harmony. Sekarang giliran bisnis Anda! Pakai Software Akuntansi Harmony GRATIS dalam 30 hari dengan klik tautan ini.

Info detail mengenai fitur-fitur selengkapnya, segera follow akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Anda juga mungkin suka:
Harmony
Harmony
Harmony menyajikan artikel seputar bisnis, keuangan, perpajakan dan finansial untuk membantu para pemilik usaha kecil. Dapatkan cara mudah membereskan keuangan usaha Anda menggunakan Harmony dan coba gratis 30 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Follow Social Media Kami
Dapatkan konten terbaru dari Harmony
Gratis Tips & Trik Terbaru Harmony di Email Anda.
No spam, hanya Info terbaik kami kirimkan dan Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.
Artikel Popular Lainnya
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Daftar Isi
    Add a header to begin generating the table of contents
    Daftar Isi
      Add a header to begin generating the table of contents
      Daftar Isi
        Add a header to begin generating the table of contents
        Subscribe Harmony Newsletter
        Subscribe Email Harmony M
        Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!