Pebisnis sudah tahu cara daftar OSS online? Jika belum, akan dijelaskan melalui artikel ini caranya. Sebelumnya pastikan dulu bahwa Anda sudah paham apa itu online single submission.
Nah, di zaman yang serba modern seperti sekarang ini sebagian kegiatan sudah bisa dilakukan secara online sehingga akan lebih memudahkan manusia. Online Single Submission adalah salah satu contohnya. Apa itu?
OSS atau Online Single Submission adalah suatu perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik. Sengaja diterbitkan oleh Lembaga OSS yang dikhususkan untuk para pelaku usaha dengan sistem elektronik yang telah terintegrasi.
Mungkin dari Anda ada yang belum mengetahui OSS dan bagaimana cara mendaftar OSS. Maka dari itu simaklah penjelasan kali ini hingga selesai.
Table of Contents
Sebelum mengetahui cara daftar OSS online, maka Anda perlu mengetahui terlebih dahulu kegunaan OSS ini.
Salah satu kegunaan dari Online Single Submission adalah untuk pengurusan izin usaha, lalu siapa saja yang berhak?
Diresmikan pada 8 Juli 2018, OSS ini untuk menyederhanakan proses perizinan berusaha. OSS juga merupakan salah satu amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Kebijakan ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan perekonomian nasional dengan melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini sering mengeluhkan lamanya waktu dan tentunya juga rantai birokrasi yang harus dijalani pada saat memulai usaha.
Baca juga : Mengenali 3 Macam Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia
Sedangkan untuk manfaat akun OSS yaitu:
Dengan adanya OSS ini maka berbagai perizinan akan lebih mudah. Selain itu juga akan memudahkan sistem pemungutan pajak, ekstensifikasi pajak hingga akuntansi pajak.
[elementor-template id="26379"]
Sekarang kita akan mengetahui bagaimana cara daftar OSS online untuk Anda yang belum mengetahuinya. Cara mendaftar OSS memang sebenarnya sangat mudah, hanya ada beberapa langkah yang perlu diterapkan. Nah, berikut ini cara mendaftar OSS:
Demikian penjelasan mengenai cara daftar OSS online. Dengan menerapkan cara daftar OSS online di atas, mengurus perizinan usaha menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien waktu Anda yang berharga.
Bukan hanya OSS online yang bisa mempermudah para pebisnis dan pelaku UMKM, Software Akuntansi Online dari Harmony, juga cocok diterapkan dalam bisnis.
Apa itu ? Software Akuntansi Harmony adalah solusi pembukuan modern, praktis, dan akurat berbasis cloud. Membuat Anda lebih mudah memantau sekaligus mengakses manajemen keuangan atau akuntansi bisnis, kapan pun dan di mana pun.
Fitur dan modul akuntansinya mampu membantu dan meningkatkan kinerja tim finance dalam menangani kegiatan pembukuan.
Mulai dari transaksi jual beli, stok barang, aset, penagihan, sampai rekonsiliasi bank otomatis, bahkan pembuatan 20 jenis laporan keuangan siap pakai, hanya semudah beberapa kali sentuhan jari.
Sudah siap meningkatkan sistem pembukuan bisnis Anda sekarang? Klik tautan ini untuk pakai Aplikasi Harmony secara GRATIS 30 hari. Pelajari fitur dan aktivitas terupdate Harmony, dengan follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony untuk info detailnya.