Harmony Â» Blog Â» 

Apakah Tax Avoidance Merupakan Pelanggaran dalam Perpajakan?

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
September 27, 2020

Adanya Implementasi Pengampunan Pajak (tax amnesty) menimbulkan sebuah permasalah baru lagi, yaitu Penghindaran Pajak atau Tax Avoidance. Selalu menginginkan pembayaran pajak yang kecil merupakan sifat manusia yang tidak terhindari lagi. Adanya keinginan wajib pajak untuk tidak mematuhi peraturan perpajakan, membuat adanya perlawanan pajak yang salah satunya adalah dengan penghindaran pajak atau tax avoidance.

Wajib pajak melakukan tax avoidance sebagai bentuk perlawanan terhadap pajak, baik perlawanan pasif maupun perlawanan aktif.

Perlawanan pasif bisa berupa hambatan untuk mempersulit pemungutan pajak. Biasanya, hambatan yang diberikan berhubungan erat dengan tujuan untuk mempertahankan struktur ekonomi perusahaan. Sedangkan perlawanan aktif berupa semua usaha dan perbuatan secara langsung ditujukan kepada pemerintah (fiskus) dengan tujuan untuk menghindari pajak.

Dalam sebuah perusahaan, bisa juga dilakukan dengan cara meminimalkan pembayaran pajaknya baik secara legal maupun ilegal. Penghindaran pajak secara legal inilah yang kemudian disebut dengan istilah tax avoidance. Adapun penghindaran pajak secara ilegal disebut dengan tax evasion.

Mengenal Tax Avoidance

Tax avoidance merupakan salah satu tindakan mengambil keuntungan dengan menghindari pajak yang masih berada di dalam bingkai perundang-undangan perpajakan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Tax avoidance adalah upaya efisiensi beban pajak yang dipungut dengan cara menghindarinya melalui transaksi yang pada dasarnya bersifat bukan objek pajak. Cara penghindaran pajak ini dinilai bisa meringankan beban pajak tanpa perlu melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca Juga : 10 Jenis Insentif Pajak dalam Rancangan Omnibus Law Perpajakan di Indonesia

[elementor-template id="26379"]

Dalam praktiknya, ada permasalahan baru yang dihadapi wajib pajak baik orang pribadi maupun badan, yaitu berupaya untuk menghindari pajak dengan cara ilegal, setelah terjadi pengampunan pajak (tax amnesty). Permasalahan yang timbul di luar dugaan tersebut menjadi bahan analisis oleh pihak yang berwenang hingga saat ini.

Hubungan Tax Planning dan Tax Avoidance

Terhadap implementasi pengampunan pajak yang telah diberikan, maka perusahaan atau wajib pajak harus berusaha untuk membuat perencanaan pajak (tax planning) baru, dengan cara untuk menghindari pembayaran pajak atau mengurangi beban pajak. Terjadi perubahan besar-besar pada internal manajemen perpajakan. Jika implementasi pengampunan pajak diberikan, maka akan terjadi pula penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

Tax avoidance dan tax planning merupakan dua praktik yang digunakan sebagai upaya penghindaran pajak yang dianggap sah di mata hukum. Tapi terdapat perbedaan yang mencolok dari kedua praktik tersebut. Tax avoidance merupakan praktik mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan dari ketentuan perpajakan, sehingga dianggap sah dan tidak melanggar hukum yang berlaku.

Sedangkan tax planning merupakan praktik untuk meminimalkan pajak terutang dengan skema yang telah jelas diatur dalam undang-undang perpajakan. Praktik dari Tax Planning tidak akan menimbulkan perselisihan antara subjek pajak dan otoritas pajak yang berwenang.

Teori Etika Tax Avoidance

Secara umum, teori-teori tentang etika perpajakan menyatakan bahwa penghindaran pajak merupakan tindakan yang melanggar etika. Sedangkan beberapa teori lain mengatakan bahwa penghindaran pajak bukanlah suatu pelanggaran etika karena mementingkan diri sendiri bukanlah suatu pelanggaran. Namun, dalam melakukannya harus secara legal. Alasannya adalah tidak adil jika wajib pajak mencari dan mendapatkan laba sebesar-besarnya dengan mempergunakan fasilitas umum yang disediakan oleh negara, namun negara tidak mendapatkan sumbangsih dari wajib pajak tersebut untuk membiayai pembangunan fasilitas umum tersebut.

Alasan lain bisa ditinjau dari ketidaksesuaian dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, jika terdapat suatu fakta bahwa wajib pajak yang usahanya berkembang dan berakar di suatu masyarakat, tetapi masyarakat yang berada di sekitarnya tidak bisa menerima manfaat dari keberadaan wajib pajak tersebut.

Dari ulasan di atas, dapat diketahui bahwa penghindaran pajak tidak selalu melanggar hukum perpajakan, namun skema dan praktiknya harus dilakukan secara legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sebuah perusahaan, akan dikenai banyak jenis pajak sehingga dibutuhkan pengetahuan mengenai pengertian dan cara perhitungannya, baik untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 26, PPh Final, dan lain sebagainya. Perhitungan pajak akan akurat, jika laporan keuangan yang dibuat dan disajikan sudah benar. Maka dari itu, dalam bisnis di era digital ini, sangat dibutuhkan software akuntansi yang bisa diaplikasikan dengan mudah dan secara realtime.

Software akuntansi Harmony yang hadir dengan fitur-fitur terbaik, modern, dan user friendly. Untuk bisa menggunakan software akuntansi Harmony, daftar sekarang juga disini dan manfaatkan efektifitas laporan keuangan melalui software ini secara gratis selama 30 hari.

Harmony juga memiliki layanan jasa akuntansi untuk Anda yang tidak mau repot dalam mengelola pembukuannya dan ingin terima beres, Anda dapat menggunakan Harmony Accounting Service.

Untuk mengetahui Harmony lebih lanjut dan mengetahui update mengenai seputar akunting, bisnis, keuangan, pemasaran dan pajak, silahkan kunjungi sosial media kami seperti FacebookInstagram, dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram