Harmony Blog

PPN Sembako, Seperti Apa Bentuk Kebijakan dan Implikasinya?

Diposting Agu 9th, 2021
0

SHARES

PEMBACA

PPN SembakoPin

Seperti yang diketahui, PPN sembako saat ini masih menjadi polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Mengingat sembako sebagai salah satu barang kebutuhan pokok, tentunya PPN sembako akan sangat memberatkan masyarakat.

Apabila barang kebutuhan pokok menjadi barang kena pajak pertambahan nilai, maka pengusaha kena pajak punya hak mengkreditkan pajak masukan.Click to Tweet

Meski begitu, pemerintah memiliki berbagai rencana untuk mengkaji ulang objek PPN yang akan dibebaskan dari tarif pajak pertambahan nilai. Bahkan, rencana tarif pajak ini sudah diusulkan dalam Undang-undang

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam wacana tersebut, nantinya sembako akan dikenakan biaya objek PPN atau barang kena pajak (BKP).

Undang-Undang PPN Sembako

Namun demikian, patut diketahui bahwa terkait PPN sembako sebaiknya dicermati dalam pasal 4A ayat kedua UU Pajak Pertambahan Nilai. Dijelaskan bahwa jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang yang termasuk dalam kelompok:

  • Barang hasil tambang atau pengeboran yang didapat dari sumber langsung, bukan hasil pertambangan batu bara.
  • Barang kebutuhan pokok yang sangat diperlukan orang banyak.
  • Makanan dan minuman yang dikonsumsi di fasilitas umum, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh jasa katering atau usaha jasa boga.
  • Surat berharga, emas batangan, dan uang.

Pada poin mengenai pajak pembelian sembako yang menyebutkan tentang jenis barang kebutuhan pokok yang diperlukan orang banyak, hal ini diatur kembali pada Peraturan Menteri Keuangan pasal 2 Nomor 99 Tahun 2020.

Barang kebutuhan pokok berupa beras, jagung, sagu, kedelai, daging, telur, susu, sayuran dan buah-buahan, gula dan garam, serta bumbu-bumbu tidak dikenakan pajak langsung.

Maka dapat disimpulkan, bahwa barang kebutuhan pokok tersebut tidak dibebankan Pajak Pertambahan Nilai. Jadi, semisal penjual sembako memperdagangkan kebutuhan pokok, maka tidak perlu dipotong Pajak Pertambahan Nilai.

Baca Juga : Mengenali 3 Macam Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia

Bentuk Kebijakan Dan Implikasi PPN Sembako

Lalu, bagaimana kalau nantinya barang-barang sembako menjadi barang kena pajak? Apakah langsung dikenakan PPN Sembako? Belum tentu barang-barang sembako yang menjadi BKP, penyerahannya dikenakan PPN Sembako.

Bentuk kebijakan dan implikasi ppn sembakoPin

Sebab, dalam penyerahannya terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya barang-barang sembako harus diserahkan oleh pengusaha yang sudah resmi dan sah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.

Tak hanya itu, apabila memang pemerintah akan mengenakan PPN sembako terhadap barang kebutuhan pokok, pengusaha kena pajak tetap akan diuntungkan.

Pasalnya, apabila barang kebutuhan pokok menjadi barang kena pajak pertambahan nilai, maka pengusaha kena pajak memiliki hak untuk mengkreditkan pajak masukan yang sudah dilunasi.

Jadi, pajak pertambahan nilai yang dibayar hanya selisih saja antara pajak pertambahan nilai yang dipotong dengan pajak masukan yang sudah dilunasi sebelumnya.

Berlangganan newsletter kami
Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!

Contoh Implikasi Dan Cara Perlakuan Pajak Masukan Barang Sembako

PT Bhakti menjual sembako Rp 100 juta dari harga semula dibeli saat kulak Rp 90 juta. PT Bhakti juga harus membayar biaya sewa kios Rp 5 juta pada PT Selaras. Serta, bayar sewa truk Rp 1 juta pada PT Niaga. Baik, PT Niaga maupun PT Selaras sudah dikukuhkan menjadi pengusaha kena pajak (PKP).

Contoh 1. PPN Sembako jika Sembako bukan Barang Kena Pajak (BKP) jika PT Bhakti bukan PKP.

Contoh 1 ppn sembakoPin

Contoh 2. PPN Sembako jika Sembako Adalah Barang Kena Pajak (BKP) jika PT Bhakti Adalah PKP.

Contoh 2 ppn sembakoPin

Menurut contoh kasus di atas, dapat dilihat bahwa:

  • Perlakukan pajak masukan yang sudah dibayarkan oleh PT Bhakti dalam contoh 1, menjadikan pajak masukan tidak bisa dikreditkan sebagai biaya pengurang laba bruto.
  • Dalam contoh 2, pajak masukan dikreditkan sebagai pajak keluaran.

Implikasinya maka laba sebelum pajak PT Bhakti dalam contoh pertama menjadi lebih kecil ketimbang contoh kedua. Dalam arti kata sederhana, pengecualian PPN Sembako sebagai objek PPN bisa membuat laba sebelum pajak menjadi berkurang atau lebih kecil.

Selanjutnya, total sistem pemungutan pajak yang dibebankan pada PT Bhakti. Total pajak dari sisi pajak penghasilan badan dalam contoh kedua, terlihat lebih besar dibandingkan contoh 1. Padahal, kalau dihitung lagi, contoh 2 justru lebih kecil beban pajak (termasuk pajak pertambahan nilai).

Terakhir, laba setelah pajak. Keuntungan PT Bhakti adalah margin setelah pajak pembelian sembako menjadi objek PPN. Sebab, pajak masukan sudah dibayar tidak menjadi komponen biaya. Jadi, laba semakin besar.

Dari beberapa contoh di atas, maka bisa dikatakan kalau PPN sembako justru menguntungkan pengusaha kena pajak. Sebab, adanya pengkreditan pajak masukan yang membuat laba semakin bertambah.

Jika Anda pengusaha kena pajak yang taat hukum, sudah sepatutnya selalu melunasi dan membayar perpajakan yang dibebankan. Gunakan Software Akuntansi Harmony untuk mengelola pembukuan bisnis Anda agar lebih rapi dan sistematis.

Software Akuntansi Harmony adalah solusi yang menyederhanakan tugas pembukuan tanpa ribet, semudah beberapa detik. Termasuk otomasi pembuatan laporan keuangan dengan lebih dari 20 jenis template instan siap digunakan.

Silakan coba dan buktikan kecanggihan fitur Software Akuntansi Harmony, FREE Trial 30 hari klik tautan ini. Kenali juga Harmony lebih dekat melalui media sosial, follow akun Instagram, LinkedIn, dan Facebook sekarang.

Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Anda juga mungkin suka:
Harmony
Harmony
Harmony menyajikan artikel seputar bisnis, keuangan, perpajakan dan finansial untuk membantu para pemilik usaha kecil. Dapatkan cara mudah membereskan keuangan usaha Anda menggunakan Harmony dan coba gratis 30 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Follow Social Media Kami
Dapatkan konten terbaru dari Harmony
Gratis Tips & Trik Terbaru Harmony di Email Anda.
No spam, hanya Info terbaik kami kirimkan dan Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.
Artikel Popular Lainnya
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Daftar Isi
    Add a header to begin generating the table of contents
    Daftar Isi
      Add a header to begin generating the table of contents
      Daftar Isi
        Add a header to begin generating the table of contents
        Subscribe Harmony Newsletter
        Subscribe Email Harmony M
        Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!