Harmony » Blog » 

Mengenal SSPCP dan Cara Menggunakannya untuk Pebisnis Ekspor Impor

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
April 19, 2021

Dalam kegiatan ekspor impor seorang pengusaha diwajibkan untuk melakukan penyetoran pajak. Dalam melakukan setor pajak, importir memerlukan suatu surat setoran pajak berupa formulir yang disebut Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP).

Surat setoran pajak seperti ini sangat penting karena digunakan sebagai bukti pembayaran. SSP adalah surat yang memuat keterangan bahwa seorang wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak secara sah kepada badan resmi yang berwenang.

SSP adalah surat yang digunakan untuk pembayaran pungutan pajak penghasilan neto ataupun PPN.Click to Tweet

Sebagai pebisnis ekspor impor, Anda diharuskan memahami ketentuan tentang pembayaran pajak yang dikenakan dalam setiap transaksi. Oleh karena itu, pemahaman mengenai SSPCP adalah penting dilakukan serta bagaimana penerapannya dalam dunia ekspor impor.

Apa Itu SSPCP?

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-05/BC/2009, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP) adalah suatu formulir yang digunakan oleh Wajib Pajak atau subjek pajak dalam rangka melakukan penyetoran pungutan dan pajak-pajak yang dikenakan dalam kegiatan impor, seperti cukai, bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 Impor dan lain-lain.

Sebagai gambaran mudahnya, SSPCP sama dengan surat setoran pajak. Perbedaan SSPCP dan SSP terletak pada penggunaannya. SSP adalah surat yang digunakan untuk pembayaran pungutan pajak penghasilan neto ataupun PPN. SSP adalah surat penting sebagai bukti seorang wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak.

Sedangkan, SSPCP adalah surat yang  digunakan oleh wajib pajak atau importir dan berlaku pada kegiatan ekspor impor. Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak dikatakan sah apabila telah mendapatkan validasi dari badan yang berwenang menangani pembayaran penerimaan negara. SSPCP adalah bukti bahwa seorang wajib pajak telah memenuhi kewajibannya dalam kegiatan impor.

Bagaimana Penggunaan SSPCP?

Sebagaimana Penghasilan Kena Pajak atau penghasilan neto yang diatur Undang-undang. Maka, pajak dari kegiatan impor pun sudah diatur oleh Undang-undang.

Penggunaan SSPCP

Tepatnya, peraturan mengenai SSPCP ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-05/BC/2009, di mana pajak dari kegiatan impor yang dikenakan, antara lain:

  • Cukai
  • Bea Masuk
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
  • Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 Impor
  • Kegiatan Impor Lainnya

Peraturan tentang pengenaan pajak kegiatan impor tersebut berlaku bagi setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.

[elementor-template id="26379"]

Bagaimana Cara Mengisi SSPCP?

Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak diisi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Dalam mengecek pembayaran pajak Anda membutuhkan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Adapun untuk menghindari adanya kesalahan dalam penentuan penghasilan dengan wajib pajak, maka diperlukan koreksi fiskal yang dilakukan oleh wajib pajak berdasarkan kebijakan fiskal yang berlaku.

Petunjuk Umum

  • SSPCP diisi menggunakan huruf kapital dan dilakukan dengan cara ditulis, diketik, maupun hasil cetak komputer.
  • Formulir SSPCP dapat disediakan oleh wajib bayar, Bank Devisa Persepsi, Bank Persepsi, Pos Persepsi, maupun Kantor Pos.
  • Wajib bayar harus mengganti dengan SSPCP yang baru apabila terjadi kesalahan dalam pengisian SSPCP dimana belum mendapat NTB (Nomor Transaksi Bank), NTP (Nomor Transaksi Pos), maupun nomor SSPCP.
  • Kesalahan dalam pengisian Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak akan merugikan wajib bayar sendiri.

Petunjuk Pengisian

  • Kolom kantor diisi Kantor Bea dan Cukai tempat pemenuhan kewajiban Pabean/Cukai.
  • Kolom Huruf A diisi tanda “X” pada jenis penerimaan negara yang dibayar.
  • Kolom Huruf B diisi jenis identitas wajib bayar.
  • Kolom Huruf C diisi dokumen dasar pembayaran.
  • Kolom Huruf D diisi jenis pembayaran penerimaan negara yang dilakukan sesuai dengan akun dan kode akun pada BAS (Bagan Akun Standar).
  • Pengisian NPWP untuk PPN Impor, PPn BM Impor, dan PPh pasal 22 Impor, diisikan dengan NPWP wajib bayar sesuai lokasi pembayaran penerimaan pajak tersebut.
  • Kolom Huruf E diisi jumlah total pembayaran dengan menggunakan angka dan huruf.
  • Kolom pengesahan dibagi menjadi dua, yaitu:
    • Pembayaran penerimaan negara di Kantor Bea dan Cukai maupun Kantor Pos diisi sesuai data yang diminta.
    • Pembayaran penerimaan negara di Bank Devisa Persepsi, Bank Devisa, maupun Pos Persepsi diisi sesuai data yang diminta.
  • Kolom NTB/NTP dan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) hanya diisi apabila penerimaan pembayaran adalah Bank Devisa Persepsi, Bank Persepsi, dan Pos Persepsi.

Masih ribet mengelola keuangan dan perpajakan bisnis secara manual? Kini, Anda bisa memanfaatkan Software Akuntansi Harmony sebagai solusi pembukuan modern, praktis, dan instan. Pengelolaan keuangan, pencatatan transaksi, manajemen hutang-piutang, hingga menghitung unsur pajak serta rekonsiliasi bank otomatis, dapat dilakukan semudah beberapa klik saja.

Gunakan fitur dan modul Software Akuntansi Harmony yang fungsional untuk memudahkan tim keuangan Anda meningkatkan kinerja agar lebih efektif dan efisien. Coba pakai Software Akuntansi Harmony sekarang klik di sini secara GRATIS (30 hari trial). Info selengkapnya, Anda juga bisa mengikuti akun media sosial Harmony lewat akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram