Harmony » Blog » 

Kepatuhan Pajak Didukung Oleh Self Assessment, Ketahui Detail Indikatornya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
September 3, 2021

Yakin Anda atau perusahaan Anda sudah memiliki kepatuhan pajak? Untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya dibutuhkan beberapa bukti sebagai indikator kepatuhan pajak. Pemerintah melalui Dirjen Pajak berupaya keras dalam meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat.

Kepatuhan pajak adalah suatu perilaku yang taat dan patuh terhadap pembayaran pungutan negara secara sadar, sukarela, dan tertib.Click to Tweet

Tak bisa dipungkiri, masih ada sejumlah wajib pajak yang kurang memiliki kepatuhan pajak. Akan tetapi, seiring waktu didukung edukasi dan sosialisasi tentang kepatuhan wajib pajak ini, harapannya kesadaran perpajakan akan terus bertambah.

Apa Itu Kepatuhan Pajak?

Masyarakat sebenarnya sudah memahami betapa besar fungsi pajak bagi pembangunan nasional. Pungutan pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara, terutama wajib pajak dan pengusaha kena pajak.

Sedangkan, kepatuhan pajak adalah suatu perilaku yang taat dan patuh terhadap pembayaran pungutan negara secara sadar, sukarela, dan tertib. Warga negara yang baik, tentunya mematuhi pajak dan kesadaran pajak yang tinggi. Mengingat, fungsi pajak juga bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Jangan sampai setelah mendapat surat teguran pajak atau sanksi, baru mau membayar pajak.

Apa Saja Indikator Kepatuhan Pajak?

Untuk mengukur seberapa tinggi kesadaran perpajakan atau kepatuhan pajak masyarakat, masyarakat dapat melakukan self assessment sebagai indikator kepatuhan pajak. Apa itu self assessment? Ini berarti evaluasi terhadap diri sendiri seberapa besar tingkat kesadaran perpajakan atau kepatuhan pajak yang dimiliki.

Pentingnya Kepatuhan Pajak

Indikator kepatuhan pajak, antara lain:

  • Wajib pajak dengan sukarela dan kesadaran pribadi mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP. Atau, apabila memang termasuk golongan warga negara tidak dipungut pajak, dapat menonaktifkan NPWP secara mandiri.
  • Wajib pajak melaporkan SPT pajak secara teratur sesuai ketentuan regulasi.
  • Wajib pajak melaporkan pajak penghasilan secara teratur.
  • Wajib pajak bersedia secara sadar melunasi Surat Teguran Pajak atau Surat Ketetapan Pajak tepat waktu. .

[elementor-template id="26379"]

Upaya Pemerintah Meningkatkan Kepatuhan Pajak Dan Kesadaran Perpajakan Masyarakat

Selain mengapresiasi kepatuhan pajak dengan memberikan penghargaan, pemerintah juga menciptakan program-program khusus. Misalnya seperti menyediakan berbagai aplikasi online perpajakan agar wajib pajak mudah mengurus dan membayar pajaknya tanpa perlu keluar rumah.

Aplikasi perpajakan ini dilengkapi fitur integrasi yang menghubungkan database pajak di dalam satu sistem yang terkoneksi dalam jaringan internet. Jadi, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT pajak setiap bulan, bisa lebih cepat dan praktis memakai aplikasi online yang tersedia.

Beda dengan dahulu, wajib pajak yang ingin melaporkan pajak harus datang langsung ke kantor Ditjen Pajak, mengantri, membayar/ melunasi pungutan, dan menerima bukti pembayaran.

Kini, semua dengan teknologi aplikasi online, wajib pajak bisa lebih efisien waktu, tenaga, dan biaya untuk mengelola kepatuhan pajak badan usahanya maupun jenis pajak orang pribadi.

Mengingat pajak sebagai salah satu penghasilan negara, sudah sepantasnya setiap warga negara menjadi individu yang memiliki kepatuhan pajak. Pembangunan nasional bisa dibiayai dari fungsi pajak agar infrastruktur, fasilitas umum, serta kesejahteraan masyarakat lebih merata dari Sabang sampai Merauke.

Di Indonesia, Software Akuntansi Harmony adalah salah satu aplikasi akuntansi yang terpercaya dan dipakai ribuan instansi. Didukung fitur lengkap seperti laporan keuangan, laporan stok barang, pencatatan transaksi, hingga otomasi rekonsiliasi bank, dan banyak lagi.

Aplikasi Harmony memiliki antarmuka dashboard yang simpel dan mudah dipakai setiap kalangan. Meski, bukan dari kalangan IT atau akuntan sekalipun. Software Akuntansi Harmony juga direkomendasikan oleh ribuan institusi dan mitra bisnis seluruh tanah air.

Yuk, jadi pebisnis yang selalu bayar pajak tepat waktu sekaligus mendukung pembangunan nasional. Bersama Software Akuntansi Harmony, untuk mencatat unsur pajak dan manajemen keuangan jadi makin cepat, akurat, dan semudah sekali sentuhan jari.

Software Akuntansi Harmony memiliki fitur laporan stok barang, termasuk smart invoicing, rekonsiliasi bank, penjualan, bill, dan laporan keuangann lainnya yang bisa Anda nikmati fiturnya. Silakan cek fitur-fitur Harmony selengkapnya, follow InstagramLinkedIn, dan  Facebook hari ini.

Segera tingkatkan sistem akuntansi dan perpajakan usaha Anda, dengan Software Akuntansi Harmony. Daftar GRATIS pakai 30 hari, klik tautan ini.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram