Harmony » Blog » 

E-Billing Pajak, Cara Mudah Membayar Pajak Secara Elektronik

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Januari 19, 2021

Sudah banyak cara yang diberikan pemerintah untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak. Salah satunya bisa membayar pajak secara online atau yang sering disebut sebagai e-billing pajak.

E-Billing ini juga sangat cocok bagi Anda yang mungkin tidak banyak waktu untuk mengurus SPT bulanan perusahaan Anda atau tidak sempat untuk datang langsung ke kantor pajak.

E-Billing pajak merupakan sistem pembayaran pajak elektronik secara online dan fleksibel.

Di kutip dari laman resmi Direktor Jenderal Pajak (DJP), bahwa e-billing pajak adalah suatu metode pembayaran pajak secara elektronik, yang mana saat melakukan pembayaran pajak hanya perlu menggunakan kode billing atau id billing pajak pada aplikasi SSE pajak billing sebagai cara untuk membayar pajak.

Sebab id billing pajak merupakan suatu komponen yang sangat penting, karena jika tidak adanya id billing pajak maka wajib pajak tidak bisa untuk melakukan pembayaran pajak secara online.

Ketika seorang wajib pajak ingin masuk ke laman DJP online pertama kali, tentu wajib pajak akan diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Namun agar registrasi tersebut dapat diproses, maka harus ada kode otentikasi yang harus dimiliki oleh wajib pajak. Kode tersebut dinamakan EFIN.

EFIN berfungsi sebagai kode otentikasi untuk menjamin keamanan data wajib pajak ketika melakukan kegiatan pelaporan pajak dam pembuatan kode billing. Selain itu EFIN juga diperlukan saat wajib pajak melakukan registrasi dan ketika wajib pajak hendak melakukan set ulang kata sandi.

Manfaat E-Billing Pajak

Ketika Anda menggunakan e-billing pajak, banyak manfaat yang bisa didapatkan, antara lain:

1. Bayar Pajak Lebih Mudah

Jika Anda menggunakan djp online e-billing, maka Anda akan dapat lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak. Dengan hanya membuat id billing pajak, Anda dapat membayar pajak kapan saja dan dimana saja.

2. Menghindari Kesalahan Pencatatan Transaksi

Melakukan pembayaran sse pajak billing dapat menghindari Anda dari setiap kesalahan pencatatan transaksi. Terkadang ketika melakukan pembayaran secara manual mungkin saja dapat mengakibatkan kesalahan pencatatan pada saat ingin membayar pajak.

Namun dengan Anda menggunakan e-billing bisa meminimalkan terjadinya kesalahan dalam setiap pencatatan transaksi yang mungkin saja terjadi pada pembayaran manual.

3. Transaksi Real Time

Ketika Anda sudah melakukan pembayaran, maka data dan hasil transaksi pajak Anda akan langsung tersimpan di sistem djp online e-billing sehingga dapat mengurangi resiko kehilangan data akibat kelalaian dan penyebab lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Melakukan Kompensasi PPN Lebih Bayar?

Cara Buat Billing Pajak Online

Sebelum membayar pajak dengan menggunakan djp online e-billing, adapun cara buat billing pajak online yang harus Anda ketahui dan apa saja syarat cara buat billing pajak online, perhatikan cara di bawah ini:

Melakukan Registrasi SSE Pajak Billing (Surat Setoran Elektronik)

Hal pertama yang dilakukan adalah Anda diharuskan untuk membuat akun SSE pajak billing terlebih dahulu. Jadi pastikan bahwa Anda sudah memiliki kartu NPWP sebelum membuat akun e-billing SSE.

Membuat Kode ID e-Billing Pajak

Ketika Anda sudah berhasil membuat akun e-billing SEE, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus membuat kode id billing pajak.

Membuat id e-billing pajak tidaklah sulit, Anda hanya perlu mengikuti setiap instruksi yang sudah tertera pada laman pembuatan kode id billing pajak di djponline.pajak.go.id/account/login.

Cetak Kode ID e-Billing Pajak

Maka tahap selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah Anda hanya perlu mencetak kode id billing pajak yang tadi dibuat. Kemudian Anda hanya perlu mengikuti instruksi lebih lanjut, dan Anda sudah siap untuk membayar tagihan pajak.  Anda juga bisa memilih berbagai jenis pajak yang ingin Anda bayarkan seperti  PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25 maupun PPh Final.

Istilah yang Terdapat Dalam Fitur e-Billing Pajak

Ketika Anda melakukan pembayaran melalui metode e-billing tentu banyak sekali istilah-sitilah atau kalimat yang mungkin membuat Anda sedikit bingung.

Anda tidak perlu khawatir, kami akan membantu Anda untuk memahami dan menjelaskan seputar istilah-istilah yang terdapat dalam e-Billing pajak yang bisa Anda simak dibawah ini:

1. Biller

Biller merupakan suatu unit Eselon I di bawah pengawasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diberikan wewenang, tugas dan serta bertanggung jawab penuh dalam mengelola sistem billing serta menerbitkan kode billing dalam sistem pembayaran e-billing pajak.

2. Billing System

Billing system ini adalah suatu metode pembayaran elektronik. Maka dalam pembayaran elektronik tersebut, metode pembayaran yang terdapat dalam fitur e-billing adalah dengan menggunakan cara kode billing.

[elementor-template id="26379"]

3. Kode Billing

Yang dimaksud dengan kode billing di sini adalah sebuah kode identifikasi yang dikirim melalui sistem billing atas suatu jenis pembayaran ataupun setoran yang dilakukan oleh wajib pajak.

Salah satu acuan para biller tersebut adalah kode billing, di mana kode tersebut akan digunakan para biller untuk menerbitkan faktur pajak Anda.

4. Bank atau Kantor Pos Persepsi

Bank ataupun kantor pos persepsi merupakan suatu penyedia layanan penerimaan setoran negara. Di mana bank ataupun kantor pos persepsi ini berperan sebagai collecting agent di dalam sistem penerimaan negara dengan memaki surat setoran elektronik (SEE).

5. BPN (Bukti Penerimaan Negara)

Bukti penerimaan negara adalah sebuah dokumen yang diberikan langsung oleh bank atau kantor pos persepsi. Bukti penerimaan negara (BPN) ini merupakan suatu tanda bukti yang sah, yang digunakan sebagai tanda bukti bahwa Anda sudah menunaikan wajib pajak Anda kepada negara.

Selain itu BPN ini juga dapat Anda jadikan sebagai bukti kuat secara hukum, jika mana suatu hari Anda mendapatkan masalah seputar pembayaran pajak.

6. NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)

Nomor tanda bukti pembayaran atau penyetoran ke kas negara yang tertera pada suatu dokumen bukti penerimaan negara. Yang mana diterbitkan langsung oleh sistem settlement yang langsung dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

7. Nomor Transaksi Pos atau Bank Persepsi

Nomor Transaksi Bank (NTB) atau bank persepsi merupakan nomor bukti transaksi penyetoran penerimaan negara yang diterbitkan oleh bank persepsi. Sedangkan Nomor Transaksi Pos (NTP) adalah nomor bukti transaksi penyetoran penerimaan negara yang diterbitkan oleh pos persepsi.

Bayar pajak secara online merupakan salah satu kemudahan pembayaran pajak yang sesuai dengan kehidupan digital masyarakat saat ini. Dengan demikian, bayar pajak jadi lebih mudah dan meminimalkan risiko terlambat serta adanya human error.

Di setiap kesibukan yang Anda miliki, tentu sangat diperlukan teknologi yang dapat mempermudah transaksi serta pembukuan yang rapi setiap bulannya. Untuk mengatasinya, Anda bisa menggunakan software akuntansi terbaik dari Harmony. Dengan fitur-fitur yang lengkap dan terintegrasi, maka laporan dan pembukuan keuangan bisnis Anda bisa dikendalikan dengan mudah, aman, dan efektif.

Anda bisa segera menikmati kemudahan fitur-fitur software akuntansi Harmony dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di sini. Selanjutnya, Anda akan menikmati layanan gratis 30 hari free trial.

Gunakan juga layanan Harmony Accounting Service jika Anda ingin terima beres mengenai laporan keuangan serta otomatisasi laporan pajak perusahaan Anda.

Dapatkan tips dan berita terbaru seputar keuangan, bisnis, pajak dan lainnya? Kunjungi dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram