Harmony » Blog » 

Daftar NPWP Online : Ketahui Syarat dan Cara Mudahnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Maret 25, 2021

Mau daftar npwp online? Jangan khawatir, sekarang cara daftar npwp online mudah. Di era digital, semua bisa daftar npwp baru secara online tanpa repot keluar rumah. Seperti diketahui manfaat perpajakan sangat banyak. Salah satunya fungsi pajak untuk mendukung pembangunan dan perekonomian negara.

Jika permohonan daftar npwp online disetujui, Anda tinggal menunggu saja kartu NPWP dikirim ke tempat Anda.Click to Tweet

Dengan manajemen perpajakan yang baik, setiap warga negara bisa berpartisipasi meningkatkan perekonomian. Yuk, simak cara daftar npwp online dan syaratnya di bawah ini.

Syarat Daftar NPWP Baru

Bagi yang ingin daftar npwp online, caranya mudah. Pertama, cek dulu syarat dan kelengkapan dokumen secara digital (berupa format file JPEG/ JPG, pdf, dll) di bawah ini, ya.

  • Pekerja Bebas atau Orang yang Tidak Menjalankan Usaha

    • KTP (Warga Negara Indonesia)
    • Paspor/ KITAS/ KITAP (Warga Negara Asing)
  • Pekerja Tertentu atau Orang yang Menjalankan Usaha

    • KTP (Warga Negara Indonesia)
    • Paspor/ KITAS/ KITAP (Warga Negara Asing)
    • Mempunyai izin bekerja dari instansi atau perusahaan bernaung.
    • Mempunyai surat keterangan berkegiatan usaha atau pekerja bebas dari pihak berwenang.
  • Orang dengan Status Wanita Kawin yang Terkena Pajak Terpisah dari Suaminya

    • KTP (Warga Negara Indonesia)
    • Paspor/ KITAS/ KITAP (Warga Negara Asing)
    • Salinan kartu NPWP suami
    • Salinan KK (Kartu Keluarga)
    • Salinan Surat Pernyataan tentang hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari suaminya.

Cara Daftar NPWP Online

Ikuti cara daftar npwp online berikut bagi wajib pajak orang pribadi.

  1. Membuat akun di website Ereg Pajak

    Buatlah akun di situs https://ereg.pajak.go.id. Sekadar informasi, situs ini merupakan website resmi Ditjen Pajak untuk memudahkan daftar npwp baru.

  2. Melengkapi syarat dan dokumen

    Sebelum memulai daftar npwp online, sebaiknya siapkan file-file digital dari dokumen yang disyaratkan. Seperti KTP, kartu identitas, KK, dan surat-surat berkas penting lainnya.

  3. Unggah dokumen digital

    Ada sejumlah kolom isian formulir yang terdapat di website tersebut. Tak perlu bingung, isi dan ikuti saja petunjuknya. Jika sudah, tekan tombol “Token” di dashboard, dan tunggu 1 menit.

    Seharusnya, Anda akan mendapatkan email berisi token. Masukkan token ini ke kolom isian di dashboard. Jika sukses, Anda bisa segera melakukan pengajuan daftar npwp online atau daftar npwp baru. Caranya, klik tombol “Kirim Permohonan” untuk memproses daftar NPWP baru Anda.

  4. Pengiriman kartu NPWP yang sudah jadi

    Jika permohonan daftar npwp online ini disetujui, Anda tinggal menunggu saja kartu NPWP dikirim ke tempat Anda. Pengiriman bisa dilakukan melalui jasa kurir, ojek online, POS, hingga jasa ekspedisi lainnya secara gratis.

    Bukti pengiriman juga harus disimpan dengan baik sebagai tanda bukti Anda sudah berhasil daftar npwp online dan mendapatkan kartu NPWP.

[elementor-template id="26379"]

Cara Cek NPWP Online

Saat ini, tidak perlu datang langsung ke kantor pajak setempat hanya untuk cek NPWP. Sebab, sudah ada cara cek npwp online yang lebih praktis dan mudah. Biasanya, cek NPWP ini dilakukan untuk mengetahui apakah NPWP masih aktif atau tidak.

cara cek npwp online

Cara cek npwp online adalah sebagai berikut:

  1. Buka website https://ereg.pajak.go.id/login
  2. Selanjutnya, Klik cek NPWP atau link https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp untuk cek apakah NIK sudah ber-NPWP atau belum.
  3. Lengkapi kolom yang tersedia, antara lain:
    • NIK (16 digit angka Nomor Induk Kependudukan sesuai Kartu Tanda Penduduk)
    • Nomor Kartu Keluarga (16 digit angka Nomor Kartu Keluarga)
    • Captcha (tuliskan kode yang tampil di website)
  4. Kemudian, klik tombol “Cari”. Perlu diingat, Data NIK dan KK harus sesuai untuk melakukan validasi NPWP. Untuk keamanan, informasi Nama Wajib Pajak disamarkan. Selesai

Wah, ternyata mudah bukan, daftar npwp online maupun daftar npwp baru. Jadi, tak perlu repot-repot datang ke kantor pajak, langsung saja coba langkah-langkah daftar npwp online di atas agar bisa segera melakukan proses daftar npwp baru.

Mendukung kelancaran pembukuan, laporan keuangan, serta pelaporan pajak yang taat peraturan, Software Akuntansi Harmony adalah solusi ideal. Tak perlu ribet, melakukan pembukuan secara manual, karena aplikasi Harmony sudah dilengkapi fitur dan modul akuntansi yang lengkap dan mudah diintegrasikan.

Mulai dari invoice, pencatatan transaksi, pengelolaan aset, hingga rekonsiliasi bank gratis. Dengan Software Akuntansi Harmony, proses pembukuan keuangan akan menjadi lebih cepat, modern, dan praktis. Manfaatkan masa trial GRATIS Software Akuntansi Harmony selama 30 Hari pemakaian, klik di sini sekarang.

Atau, dapatkan juga penawaran spesial setiap hari dengan mengikuti akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram