Harmony Â» Blog Â» 

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tetap, Simak Selengkapnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Agustus 10, 2021

Sebagai pebisnis tentunya Anda perlu menghitung PPh 21 pegawai tetap bukan? Oleh karena itu artikel ini akan menjelaskan lebih detail terkait PPh 21. Sederhananya PPh pasal 21 adalah salah satu pajak yang memotong penghasilan upah, gaji dan honor, serta insentif pph 21 karyawan lainnya.

PPh 21 pegawai tetap adalah potongan pajak penghasilan dari gaji, upah, dan tunjangan lainnya.Click to Tweet

Dengan demikian perhitungan PPh 21 pegawai tetap ini bisa dilakukan dengan beberapa metode, yang salah satunya perhitungan ini menggunakan metode gross up. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa memahami contoh di bawah ini.

Apa Itu PPh 21 Pegawai Tetap?

Berdasarkan Nomor PER-16/PJ/2016 bahwa PPh 21 pegawai tetap adalah penghasilan bagi karyawan tetap yang berupa gaji, upah, tunjangan, dan imbalan lainnya dengan nama apapun. Baik itu oleh pemberi kerja maupun termasuk lembur.

Adapun beberapa metode perhitungan PPh 21 karyawan yaitu:

Apa Itu PPh 21 Pegawai Tetap

  1. Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak (Metode Gross)

    Untuk metode gaji kotor bagi karyawan atau penerima penghasilan ini biasanya menanggung pajak penghasilan terutangnya sendiri. Hal ini bisa diartikan bahwa gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21 karyawan.

    Baca Juga: Akuntansi Pajak: Pengertian, Fungsi, Dan Penerapannya

  2. Gaji Bersih Dengan Tunjangan Pajak (Metode Gross-Up)

    Selain itu pada metode gaji bersih dan tunjangan pajak yang ditanggung sendiri oleh karyawan atau penerima penghasilan, namun tunjangan ini dibantu oleh perusahaan. Dimana gaji pegawai dinaikan lebih dahulu lalu dipotong PPh 21 karyawan.

  3. Gaji Bersih Dan Tunjangan Pajak Ditanggung Perusahaan (Metode Net)

    Sedangkan pada metode terakhir PPh 21 karyawan atau penerima penghasilan, dengan kebijakan menerima gaji bersih dan tunjangan yang ditanggung oleh perusahaan sepenuhnya.

Bagaimana Kebijakan Bukti Potong 1721 A1/A2 Pada Pegawai Tetap?

Ketika Anda ingin melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan, maka wajib pajak harus mempersiapkan dokumen bukti potong 1721 A1 maupun A2 serta formulir SPT 1770. Dimana ketentuan ini melalui DJP Nomor PER-16/PJ/2016 dalam pasal 23 yaitu:

Kebijakan PPh 21 Pegawai Tetap

  1. Pemotongan dari PPh Pasal 21/26 harus menyerahkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan, atau yang diperoleh pegawai tetap, baik itu penerima pensiun berkala dengan jangka waktu 1 bulan setelah tahun kalender berakhir.
  2. Untuk pegawai tetap yang sudah berhenti bekerja sebelum bulan Desember, maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan pada ayat 1 harus diserahkan paling lambat 1 bulan setelah berhenti bekerja.
  3. Bagi pemotongan PPh Pasal 21/26 karyawan harus menyertakan pemotongan bukti PPh Pasal 21 atas selain Pegawai Tetap maupun penerima pensiun pada ayat (1), disertai dengan bukti pemotongan PPh Pasal 26 ketika adanya pemotongan PPh Pasal 26.Baca Juga: Apa Itu Ekstensifikasi Pajak Dan Intensifikasi Pajak?
  4. Pada 1 bulan kalender, bagi pegawai menerima penghasilan dapat dilakukan lebih dari 1 kali pembayaran penghasilan, serta bukti pemotongan PPh Pasal 21/26 sebagaimana tertera di ayat 3 dengan dibuat sekali untuk 1 bulan kalender.
  5. Kebijakan bentuk formulir pemotongan PPh Pasal 21/26 sudah ditetapkan dengan Peraturan DJP itu sendiri.

Seperti penjelasan di atas bahwa penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap berarti bukti potongnya harus berupa 1721 A1/A2 yang diterbitkan dengan penghasilan 1 tahun pajak. Bahkan tidak melebihi PTKP yang sesuai dengan ayat 1.

Nah bagaimana dengan bukti potong PPh 21 bukan pegawai tetap? Untuk formulir pemotongan pajak ini diterbitkan apabila ada pemotongan pajak dengan bukti Formulir 1721-VI. Namun jika tidak ada maka tidak diharuskan untuk diterbitkan.

[elementor-template id="26379"]

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tetap Dengan Metode Gross Up

Seperti pembahasan sebelumnya bahwa metode gross up ini diberikan tunjangan pajak di mana penghasilannya dinaikkan dahulu lalu besar pajaknya dipotong.

Nah bagi pegawai tetap adanya tunjangan ini terdiri dari uang lembur, komunikasi, transportasi, akomodasi, dan tunjangan lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Untuk itu cara menghitung PPh 21 pegawai tetap serta menerima tunjangan pajak yaitu dengan contoh:

Wajib pajak orang pribadi Mr. Kevin seorang pria lajang dengan (TK/0) dengan penghasilan gaji bulanannya Rp10.000.000. selain itu perusahaan memberikan imbalan pajak sebesar Rp100.000 dan tunjangan pensiun sebesar Rp150.000 setiap bulannya. Maka cara menghitung PPh 21 pegawai tetap adalah:

Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap

Tambahan penjelasan bahwa jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka PPh 21 harus dikalikan dengan 120%. Sehingga perhitungannya Rp100.000 x 120% = Rp120.000.

Seperti itulah contoh perhitungan PPh 21 pegawai tetap serta bagaimana apa itu dan ketentuannya yang telah dijelaskan sesuai peraturan dasar perpajakan.

Namun dengan adanya pemotongan ini juga akan melibatkan pembayaran serta melaporkan SPT, dan SSP tentu Anda juga perlu melakukan perhitungan dan pelaporan pajak.

Sehingga sebelum melakukan perhitungan dan pembayaran, sebaiknya Anda pastikan terlebih dahulu apakah pembukuan bisnis Anda melalui pencatatan laporan keuangan sudah benar atau belum.

Nah untuk memastikannya Anda juga bisa melakukan pembukuan laporan keuangan secara realtime dan akurat. Dengan mencoba memanfaatkan Harmony software pembukuan, yang juga dapat membantu Anda untuk menyiapkan dan memperhitungkan laporan keuangan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu repot.

Fitur lainnya bisa digunakan seperti pemantauan stok, pembuatan invoice otomatis, rekonsiliasi bank transaksi secara otomatis, penghitungan aset, dan keuangan usaha yang mudah dikelola karena terdapat 20 lebih laporan keuangan secara real time. Cobalah gunakan Harmony GRATIS 30 Hari di sini.

Dapatkan update informasi dari Harmony dengan mengikuti media sosialnya di Facebook, Instagram, dan LinkedIn.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram