Apabila sudah memiliki penghasilan sendiri, tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah perpajakan atau NPWP. Namun bagaimana jika Anda yang sudah memiliki penghasilan tetapi tidak punya NPWP?
Risko ketika tidak memiliki NPWP tentu akan menimbulkan kerugian pada keuangan pribadi maupun bisnis Anda.Click to TweetSebagai warga negara Indonesia, terkhusus bagi yang sudah bekerja. Tentu wajib untuk mempunyai NPWP. Sebab NPWP tersebut akan dibutuhkan ketika Anda melakukan proses bayar pajak, lalu fungsi bayar pajak tersebut akan digunakan dalam melakukan pembangunan negara.
Tujuan dalam membuat NPWP adalah sebagai salah satu alat untuk tanda pengenal atau identitas wajib pajak seseorang dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Setiap kartu NPWP adalah suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap orang pribadi yang memperoleh penghasilan, orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, serta badan usaha. Kewajiban memiliki
NPWP ini berlaku bagi mereka yang berpengasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) selama satu tahun.
Lalu bagaimana jika Anda sebagai pengusaha tidak punya NPWP? Lalu sanksi apa yang akan Anda peroleh jika tidak punya NPWP? Untuk Anda yang telah memiliki penghasilan di atas PTPKP namun tidak punya NPWP, berikut dalam artikel ini akan di bahas apa saja risiko yang akan Anda dapat ketika tidak punya NPWP.
Baca Juga: Koreksi Fiskal – Penjelasan, Jenis Dan Contoh Penerapannya
5 Risiko Tidak Punya NPWP
Berikut inilah 5 risiko tidak memiliki NPWP yang akan merugikan berbagai kepentingan Anda baik secara pribadi maupun bisnis. Perhatikan detailnya.
Pin
-
Akan Dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) yang Tinggi
Risiko yang akan akan di dapat ketika tidak punya NPWP bagi setiap karyawan swasta, penjabat negara, pegawai pemerintah, hingga prajurit TNI akan dikenakan pajak penghasilan lebih tinggi dari karyawan lainnya yang sudah mempunyai NPWP, yaitu akan dikenakan PPh sebesar 20%.
Seperti contoh, apabila Anda seorang karyawan yang sudah mempunyai NPWP, maka perusahaan dimana tempat Anda bekerja akan memungut tarif pajak PPh Pasal 21 sebesar 5%.
Namun sebaliknya, apabila Anda tidak punya NPWP, maka Anda akan dikenakan tarif pajak pada Pasal 21 sebesar 20% dari PKP. Tentunya jumlah tarif pajak ini sangat merugikan Anda, sebab penghasilan Anda akan berkurang dalam jumlah yang besar hanya karena tidak punya NPWP.
-
Kesulitan dalam Mengajukan Kredit Bank
NPWP adalah salah satu hal yang penting untuk urusan perbankan, terutama dalam mengajukan sebuah kredit pada bank. Namun apabila Anda tidak punya NPWP, maka Anda akan kesulitan dalam melakukan proses pembuatan rekening bank dan pengajuan pinjaman atau kredit.
NPWP adalah salah satu syarat dokumen untuk dilampirkan saat Anda ingin mengajukan kredit atau bank. Namun apabila Anda tidak punya NPWP, maka pihak bank bisa saja langsung menolak pengajuan kredit Anda.
Adapun produk perbankan yang membutuhkan NPWP dalam pengajuannya meliputi kredit pemilikan rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), investasi saham, kredit kendaraan bermotor (KKB), dan sebagainya.
-
Akan Dikenakan Potongan Pajak Lebih Tinggi Saat PHK
Sanksi tidak punya NPWP selanjutnya adalah Anda akan dikenakan potongan pajak yang lebih tinggi saat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Dikarenakan tidak punya NPWP, maka karyawan yang dikenakan PHK akan menanggung tingginya jumlah potongan pajak dari pesangon yang nantinya akan diterima.
Ketika Anda di PHK, maka Anda berhak untuk mendapatkan pesangon. Namun akan tetapi jika Anda tidak punya NPWP, maka pesangaon Anda akan dipotong sebesar 20%.
Untuk pesangon yang diterima sekaligus, akan dikenakan PPh pasal 21 dan tidak dikenakan tarif pajak 20%. Namun apabila pesangon dibayarkan bertahap, pada tahun kedua dan seterusnya, maka akan dikenai tarif 20% lebih tinggi dari karyawan yang memiliki NPWP.
Berlangganan newsletter kamiDapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda! -
Sulit Untuk Melakukan Traveling ke Luar Negeri
Melakukan perjalanan keluar negeri tentu akan sangat sering terjadi pada setiap pengusaha yang ingin mengurus bisnis atau melanjutkan kerja sama dengan pihak lain atau pihak luar negeri.
Namun pada saat Anda ingin mengurus visa, tentu peran NPWP sangatlah penting. Sebab apabila Anda mengurus visa ke negara Australia, Amerika, ataupun yang lainnya maka petugas imigrasi akan meminta Anda untuk menunjukkan kartu NPWP Anda.
Namun jika Anda tidak punya NPWP, maka Anda akan sulit dalam membuat pengajuan visa bahkan berpotensi visa Anda akan ditolak oleh petugas imigrasi.
-
Membayar Pajak Lebih Banyak Ketika Belanja Barang dari Luar Negeri
Keuntungan yang Anda peroleh apabila Anda memiliki NPWP adalah Anda tidak akan dikenakan pajak lebih besar ketika Anda berbelanja produk di luar negeri. Anda akan mendapatkan potongan PPh yang lebih ringan ketimbang Anda tidak punya NPWP.
Apabila Anda melakukan belanja online keluar negeri melalui situs e-commerce luar dan memiliki NPWP, maka tarif atas nomor objek pajak tersebut sebesar 7,5%. Namun sedangkan jika Anda tidak punya NPWP, maka Anda akan dikenakan sanksi tidak punya NPWP dan dikenakan pajak sebesar 15%.
Sadari Sanksi serta Risiko Tidak Punya NPWP
Sanksi tidak punya NPWP atas kesengajaan Anda tidak mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP atau tidak melaporkan usahanya sebagai PKP tentu akan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan juga diri Anda sendiri.
Pin
Bagi Anda yang tidak melakukan pendaftaran NPWP akan dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama sampai 6 tahun serta dikenakan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang dibayar.
Tidak punya NPWP tentu hanya akan membuat Anda akan mengalami kerugian dari sisi keuangan. Di dalam hal perpajakan, Indonesia menganut asas self assessment yang artinya, sebagai wajib pajak diharuskan menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya kepada negara.
Namun sebelum dilakukan pembayaran, sebaiknya Anda lakukan dahulu perhitungan dan pencatatan laporan keuangan bisnis Anda secara akurat.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan laporan keuangan secara realtime dan akurat? Cobalah gunakan Harmony software pembukuan yang dapat membantu Anda untuk mencatat beberapa unsur pajak pada bisnis.
Tidak hanya membantu mencatat unsur pajak saja, melalui software akuntansi seperti Harmony juga dapat dengan mudah melakukan pencatatan dan penyajian laporan keuangan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu repot.
Pemantauan stok, pembuatan invoice, rekonsiliasi bank secara otomatis, penghitungan aset, dan keuangan usaha yang mudah dikelola karena terdapat 20 lebih laporan keuangan secara real time. Cobalah gunakan Harmony GRATIS 30 hari di sini.
Dapatkan update informasi dari Harmony dengan mengikuti media sosialnya di Facebook, Instagram, dan LinkedIn.