Menyikapi krisis pandemi dan keguncangan ekonomi yang melanda tanah air, pemerintah merilis berbagai kebijakan pajak untuk membangkitkan perekonomian. Tidak hanya kebijakan fiskal yang pro terhadap pebisnis, tetapi juga penerapan pajak langsung serta pajak pph pasal 25 yang dapat meringankan beban wajib pajak perorangan maupun badan usaha.
Seperti diketahui peran pajak atau fungsi pajak terhadap pembangunan dan ekonomi negara sangat berdampak besar. Maka itu, diharapkan berbagai kebijakan pajak yang digulirkan serta relaksasi tarif pajak akan semakin memperkuat perekonomian yang sempat terpukul COVID19.
Table of Contents
Dikutip dari berbagai sumber, kebijakan pajak yang dirilis pemerintah memiliki makna dan tujuan tertentu. Di antaranya:
Jelas dapat terlihat bahwa peran pajak dalam perekonomian sangat besar. Fungsi pajak adalah sebagai sumber pembiayaan tugas rutin negara. Termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan lainnya.
Dengan adanya kebijakan fiskal ini diharapkan mampu mendorong dan memberikan stimulus bagi perekonomian ketika masa krisis pandemi COVID19 masih berdampak. Kebijakan pajak ini juga ke depannya dapat mengusung tujuan bahwa adanya hubungan tegas antara pajak dan perekonomian.
Selanjutnya, tujuan kebijakan pajak adalah sebagai momentum dilakukannya sebuah pembaruan suatu peraturan pajak atau regulasi pajak tertentu. Sebagai contoh, ada beberapa sektor ekonomi yang ketika masa krisis pandemi malah tumbuh positif berkali-kali lipat. Seperti industri seni kerajinan tangan, industri teknologi informasi, industri makanan/ kuliner, dan sebagainya.
Maka itu, pemerintah merilis kebijakan pajak yang dapat membantu dan mempermudah pembayaran kewajiban pajak bagi para pelaku industri digital. Peran pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi sektor industri dan perdagangan sangat besar. Apalagi, sekarang sudah bisa dilakukan secara online melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).
Selain mendorong ekonomi, kebijakan ini juga harus selalu mendapatkan monitoring atau pengawasan dari pihak terkait, terutama jika menyangkut tentang insentif pajak.
Dalam merancang dan membuat desain kebijakan pajak ini, dibutuhkan audit serta pelaporan secara transparan agar fungsi pajak maupun peran pajak berjalan sebagaimana mestinya sesuai penerapan kebijakan pajak yang diharapkan.
Sebab, pelaporan insentif ini umumnya dilakukan dalam waktu yang terbatas. Jadi, dibutuhkan pengawasan agar tidak terjadi kecurangan atas kebijakan fiskal tersebut.
Pemerintah juga menggulirkan kebijakan pajak demi menghindari dan mencegah terjadinya kebangkrutan usaha secara besar-besaran. Hal ini akan sangat mempengaruhi kekuatan ekonomi tanah air. Fungsi pajak sebagai sumber biaya negara, harus diawasi dan diatur agar mampu memulihkan perekonomian dan pembangunan.
Akan tetapi, ketika usaha banyak yang collapse, maka otomatis pajak juga akan hilang. Karena itu, pemerintah fokus pada mengatur kebijakan pajak yang lebih efektif untuk mendorong likuiditas usaha.
[elementor-template id="26379"]
Lebih lanjut, dikatakan Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, pemerintah akan tetap mengawasi pertumbuhan revenue negara dengan kebijakan pajak. Yaitu, pertama mendukung transformasi dan pemulihan ekonomi, terutama pada jenis usaha yang terdampak krisis pandemi. Dan yang kedua, pembaruan revenue pajak melalui sistem elektronik (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau PMSE agar lebih transparan dan efisien.
Ibu Sri Mulyani juga mendukung kebijakan ini hingga tahun 2024. Agar rasio pajak atau keinginan menerapkan pajak menjadi insentif semakin optimal. Seiring dengan berbagai inovasi di bidang sumber daya manusia, teknologi informasi, hingga kebijakan pajak lainnya. Dengan berbagai kebijakan pajak tersebut, Menkeu memperkirakan revenue pajak akan semakin tumbuh 2,5-10,5% atau sekitar lebih dari Rp 1,5 Triliun.
Membahas soal perhitungan pajak, memang membutuhkan tenaga ahli, skill khusus, ketelitian, serta waktu. Namun, dengan Software Akuntansi Harmony, kini Anda bisa menyederhanakan tugas pembukuan menjadi lebih cepat, modern, dan otomatis.
Software Akuntansi Harmony sudah dilengkapi berbagai fitur dan modul fungsional yang akan mempermudah tim keuangan menyelesaikan tugas pembukuan, pencatatan transaksi, hingga rekonsiliasi bank secara otomatis, cukup beberapa klik saja. Atau, cek akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony untuk mengetahui fitur-fitur selengkapnya.
Tingkatkan laporan keuangan dan pembukuan bisnis yang lebih rapi, sistematis, dan modern bersama Software Akuntansi Harmony. Coba pakai GRATIS selama 30 Hari, daftar sekarang di sini.