Pedagang eceran atau bisa juga kita sebut dengan pedagang retail merupakan pedagang yang menjual barang secara langsung ke konsumen akhir. Biasanya konsumen akhir ini adalah tingkat rumah tangga yang biasanya membeli berbagai produk untuk dikonsumsi sendiri.
Table of Contents
Syarat pedagang eceran menurut ketentuan pajak adalah mereka yang memang melakukan penjualan barang, dengan cara:
Tetapi, jika pedagang eceran tersebut tidak menjual barang, melainkan menjual jasa maka persyaratannya adalah:
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang selama 1 (satu) tahun melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000 (empat milyar delapan ratus juta rupiah). Pengusaha kecil diperkenankan untuk memilih dikukuhkan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak.
Berikut adalah contoh pedagang eceran yang perlu Anda ketahui:
Pedagang eceran yang memiliki omset lebih dari Rp4.800.000.000,00 dalam setahunnya maka tidak bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan final 0,5%. Hal tersebut terjadi karena omset yang dimiliki lebih dari Rp4.800.000.000,00 sehingga dianggap bukanlah pengusaha kecil. Maka dari itu, sangat wajib untuk mereka yang Wajib Pajak tersebut agar menggunakan pembukuan.
Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk menghitung neto:
Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-17/PJ./2015 yang mengatur ketentuan penggunaan norma penghasilan neto.
[elementor-template id="26379"]
Berikut ini dasar-dasar hukumnya yang bisa Anda ketahui.
Pajak PKP (pengusaha kena pajak) ini dibayarkan pada saat pembelian barang sehingga dapat dikreditkan/dikurangkan dari pajak keluaran, dan inilah yang menjadi salah satu keuntungan dari pajak PKP (pengusaha kena pajak) ini. Sebagaimana yang diatur dalam pajak PPh pasal 25, pajak dapat diangsur agar bisa lebih memudahkan beban wajib pajak.
Anda mau mempermudah tugas tim keuangan dalam proses perhitungan pajak? Bisa banget. Sebab, sekarang hadir Software Akuntansi Harmony untuk solusi akuntansi yang lebih modern dan instan.
Pengelolaan keuangan dan tugas pembukuan menjadi lebih cepat, mudah, dan modern dengan Software Akuntansi Harmony. Sehingga, tim keuangan perusahaan bisa lebih fokus pada tugas inti mengembangkan produktivitas perusahaan.
Melalui Software Akuntansi Harmony, setiap transaksi keuangan lebih mudah dilacak dan dilaporkan secara rapi dan sistematis. Jangan pikir lama, segera pakai GRATIS 30 Hari Software Akuntansi Harmony dan buktikan keunggulan fitur-fiturnya, daftar di sini.
Nikmati juga beragam info menarik seputar bisnis dan finance, melalui akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.