Transisi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah khususnya daerah DKI Jakarta merupakan cara mengatur dan mengelola segala aktivitas dibidang sosial distancing dan mengangkat perekonomian. Kebijakan tersebut berupaya untuk menghadapi kondisi sistem ekonomi Indonesia yang memasuki skenario new normal.
Pengelolaan sistem ekonomi Indonesia dengan catatan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang kedua wabah covid-19. Kondisi new normal juga akan dapat merubah tindakan ekonomi sebagian para pelaku usaha untuk memulai sistem perdagangan secara online.
Perubahan tindakan ekonomi setiap lapisan masyarakat dapat menjadikan adanya perubahan besar terhadap sistem ekonomi di suatu negara.
Begitu pula yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan moneter adanya penurunan suku bunga acuan BI hingga bertahan di 4,5 % saat ini guna untuk merespons penurunan ekonomi akibat wabah covid-19 (dikutip dari media online cnbcindonesia.com).
Kali ini akan dibahas mengenai sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia. Simak terus artikel ini.
Table of Contents
Adapun beberapa pengertian menurut para ahli, sebagai berikut:
Menurut Wikipedia.org, pengertian sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Menurut Menurut M. Hatta,pengertian sistem ekonomi adalah sistem dalam mengatur perekonomian yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Menurut Gilarso (1992:486),sistem ekonomi adalah cara untuk mengkoordinasikan perilaku keseluruhan masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam kegiatan menjaankan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Menurut Dumairy (1966),sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur dan hubungan ekonomi antara manusia dan pembentukan kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, maka dikatakan juga bahwa sistem ekonomi tidak harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan pandangan mereka, pola dan filsafat hidup di mana dia beristirahat.
Dari keempat pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur dan mengelola segala aktivitas perekonomian di suatu negara sehingga dapat memaksimalkan sumber daya yang dimiliki.
Namun dalam pengelolaannya harus didasarkan pada prinsip ekonomi agar tercapai kesejahteraan dan kemakmuran semua lapisan masyarakat.
Dalam berjalannya waktu setiap negara pastinya akan mengalami perkembangan dari segi penerapan sistem ekonomi dari waktu ke waktu.
Perkembangan sistem ekonomi yang modern membuat perekonomian berkembang pesat meskipun hingga kini masih ada negara yang menggunakan sistem ekonomi tradisional seperti papua nugini, beberapa negara bagian afrika lainnya.
Di negara Indonesia sudah mengalami 4 perubahan sistem ekonomi indonesia dari masa penjajahan dahulu, berikut penjelasannya:
Sistem ekonomi pertama kalinya diterapkan di negara Indonesia adalah sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi indonesia liberal ini terjadi kisaran tahun 1950-1957 beberapa tahun setelah Indonesia merdeka di tahun 1945. Pada saat itu sering terjadi perubahan kabinet yang berdampak pada lemahnya ekonomi Indonesia saat itu.
Penanggulangan kondisi itu banyak kebijakan seperti penggunting uang kertas Rp. 5 menjadi 2 bagian sehingga memiliki 1 bagian Rp. 2,5 (untuk alat pembayaran yang sah) dan 1 bagian lagi Rp. 2,5 (untuk beli obligasi pinjaman nasional). Kebijakan tersebut dikatakan kebijakan pemotongan nilai uang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu yaitu Bapak Syafruddin Prawiranegara.
Selain kebijakan gunting uang kertas, pada masa itu terjadi gerakan banteng untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional. Kebijakan ini dicetuskan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo (ahli ekonomi pada kabinet natsir). Gerakan ini juga bertujuan melindungi para pengusaha dalam negeri dengan memberikan bantuan berupa kredit dan bimbingan konkret.
Pada masa demokrasi terpimpin tersebut Indonesia mengalami perubahan sistem perekonomian negara dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi etatisme, dimana sistem ekonomi ini semua aktivitas diatur dan dikuasai oleh negara baik itu aspek sosial, ekonomi, politik dan terpusat pada negara. Sistem ekonomi Indonesia etatisme ini dikeluarkan oleh presiden Ir. Soekarno pada 5 Juli 1959.
Dimana kegagalan sistem ekonomi indonesia liberal membuat para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha asing seperti pengusaha cina. Sehingga terbentuknya Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin guna untuk mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional berencana.
Pada masa itu terjadi penurunan nilai uang (devaluasi) seperti uang kertas Rp. 500 menjadi Rp. 50 dan uang kertas Rp. 1.000 menjadi Rp. 100, akan tetapi upaya tersebut masih belum bisa mengatasi kemerosotan ekonomi khususnya bidang moneter.
[elementor-template id="26379"]
Pada masa demokrasi ekonomi tahun 1967-1998 tepatnya pada masa pemerintahan orde baru bapak Soeharto, dimana mengalami perubahan sistem ekonomi Indonesia menjadi sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi indonesia campuran ini adanya ikut campur tangan pemerintah dan masyarakat bersama-sama ikut memajukan kegiatan ekonomi.
Pemerintah sebagai pengendali ekonomi sedangkan masyarakat yang menempuh kegiatan produksi, distribusi dan konsumsinya. Upaya pemerintah guna membantu masyarakat terhindar dari masalah ekonomi modern seperti kesulitan menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi. Adapun beberapa kebijakan bapak Soeharto untuk memulihkan perekonomian meliputi:
• Bergabungnya kembali indonesi dengan International Monetary Fund (IMF), sehingga bantuan keuangan dari negara asing masuk ke Indonesia.
• Menghapus hiperinflasi dengan melarang pendanaan domestik dalam bentuk pencetakan uang.
• Pembebasan bea cukai impor dan menanggulangi devaluasi rupiah, sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor ke luar negeri.
Pada masa tahun 1998 sampai sekarang sistem ekonomi Indonesia menggunakan sistem ekonomi pancasila, dimana sistem ekonomi pancasila merupakan pengembangan dari sistem ekonomi campuran.
Peranan koperasi merupakan salah satu bentuk dari implementasi sistem ekonomi pancasila yang mengacu pada pilar ekonomi rakyat yang berasakan kekeluargaan.
Seperti dikutip dari UU no 25 tahun 1992 pasal 3, tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggotanya serta ikut membangun tatanan perekonomian negara agar terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan makmur. Pengelolaan ekonomi dilakukan melalui musyawarah yang dilakukan oleh perwakilan rakyat.
Seperti itulah penjelasan mengenai sistem ekonomi apa saja yang digunakan oleh bangsa Indonesia. Dengan begitu Anda mengetahui bahwa sistem ekonomi pancasila hingga saat ini masih tetap digunakan dikarenakan sistem ekonomi pancasila sangat membantu kesejahteraan masyarakat terutama kesejahteraan para pelaku UKM untuk tetap bisa menghasilkan profit atau keuntungan.
Untuk menghitung omset dan profit Anda membutuhkan alat bantu seperti software akuntansi. Dengan adanya software akuntansi Anda dapat bisa fokus pada pengembangan bisnis biar urusan pengelolaan keuangan dikerjakan oleh software akuntansi.
Software akuntansi ini dapat membantu segala keperluan keuangan bisnis Anda dalam satu sistem aplikasi keuangan bisnis bernama “Harmony Smart Accounting Solution” yang mana menyediakan 20 lebih jenis laporan keuangan secara real-time yang bisa membantu dalam menganalisa, memeriksa dan mengembangkan bisnis.
Harmony merupakan software akuntansi praktis dan mudah, yang merupakan pilihan utama bagi ribuan pemilik bisnis yang ingin memiliki laporan keuangan lengkap walau tanpa memiliki background sebagai keuangan atau akuntan. Coba GRATIS selama 30 hari Software Harmony disini.