Mungkin banyak dari Anda yang belum mengetahui apa yang di maksud dengan upah lembur dan bagaimana cara menghitung lemburan tersebut. Upah lembur adalah faktor yang harus diperhatikan dalam sistem imbal jasa atau sistem pemberian upah.
Upah lembur merupakan bagian dari kategori pendapatan nasional (pendapatan perseorangan) berupa upah yang diberikan perusahaan kepada pekerja atas kerja lembur pada karyawan nya.
Besarnya upah lembur merupakan salah satu pendorong bagi pekerja untuk giat bekerja, karena upah lembur yang tinggi akan meningkatkan produktivitas karyawan dan mempertahankan karyawan yang berprestasi untuk tetap berada dalam perusahaan.
Dalam dunia kerja, setiap karyawan pasti pernah merasakan lembur kerja di kantornya, baik itu karena kemauan sendiri (karena pekerjaan belum selesai) atau pun tuntutan perusahaan. Namun setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing mengenai lembur, termasuk waktu dan cara menghitung lemburan.
Namun, tidak semua karyawan atau pun divisi HR (human resources) mengerti sepenuhnya mengenai aturan dan cara menghitung lemburan. Untuk lebih jelasnya, berikut akan di bahas mengenai apa yang di maksud dengan upah lembur dan bagaimana cara menghitung upah lemburan tersebut.
Apa Itu Upah Lembur ?
Dalam sebuah perusahaan pasti mengalami sebuah masalah ekonomi modren. Dimana adanya keinginan untuk memudahkan segala bentuk pekerjaan yang dilakukan. Hal ini juga akan mendorong pebisnis untuk menciptakan produk yang bisa mengabulkan setiap kebutuhan karyawan nya.
Misalnya, dalam mengerjakan sebuah laporan keuangan, perusahaan harus memiliki sebuah teknologi seperti software akuntansi untuk memudahkan para pekerjaan nya dalam membuat sebuah laporan keuangan, bukan saja memudahkan setiap karyawan nya, melainkan dapat mengerjakan sebuah laporan keuangan dengan cepat dan tepat.
Namun di sisi lain, apabila terjadi permasalahan ekonomi pada bisnis Anda, Anda harus bisa bertanggungjawab dan memperhatikan setiap gaji atau pun upah lembur yang harus diberikan kepada tiap karyawan nya.
Dapat dilihat dari ketentuan tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan lembur no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (2),(4), pasal 85 dan untuk mengetahuinya lebih lengkap lagi dapat dilihat dalam peraturan kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai waktu dan upah kerja lembur.
Dan dalam hal ini Pasal 78 ayat (2) UU 13/2003 mengatur bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja wajib membayar upah lembur. Dengan demikian sesuai peraturan di atas, batas maksimal jam lembur per hari tak boleh melebihi 3 jam dan total seminggu tidak boleh melebihi 14 jam.
Upah lembur adalah jam kerja yang melebihi 7 jam dalam satu hari, dan 40 jam dalam satu minggu untuk perusahaan yang beroperasi 6 hari kerja, atau melebihi 8 jam dalam satu hari, dan 40 jam dalam satu minggu untuk perusahaan yang beroperasi 5 hari kerja. Jam kerja saat hari libur seperti sabtu dan minggu atau hari libur nasional yang ditentukan pemerintah juga termasuk hitungan lembur.
Namun selain upah lembur, tunjangan kesehatan karyawan juga turut berpengaruh terhadap pencapaian produktivitas kerja. Meningkatkan absensi kerja diasumsikan akan mempengaruhi seseorang dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang sesungguhnya, berarti pekerjaan dapat dikerjakan dengan lancar dan pada akhirnya akan mendatangkan hasil yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan tersebut.
Dengan demikian upah lembur, tunjangan kesehatan serta absensi kerja karyawan sangat penting dan perlu mendapat perhatian manajemen karena hal ini sangat berhubungan erat dengan produktivitas suatu perusahaan.
Bagi perusahaan yang mempekerjakan karyawannya melebihi jam kerja yang sudah ditentukan, maka perusahaan wajib membayarkan upah lembur. Jika perusahaan tidak memberikan upah lembur, pekerja dapat menuntut perusahaan, dan perusahaan dapat terkena sanksi pidana/administratif.
Baca Juga : Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Fungsi, dan Tujuannya
Cara Menghitung Lembur Kerja
Ketika Anda lembur pada saat jam kerja, Anda dapat memperkirakan jam lembur Anda dengan menjumlahkan seluruh hasil dari jam lembur Anda dengan jumlah gaji yang Anda terima. Namun apakah Anda sudah tau bagaimana cara menghitung lemburan kerja Anda ? Berikut akan dijelaskan bagaimana cara untuk menghitung lemburan kerja yang ditetapkan oleh lembaga keuangan menurut undang-undang yang berlaku, perhatikan penjelasan nya di bawah ini :
1. Lembur Pada Hari Kerja
Cara menghitung lemburan apabila pada jam pertama lembur yaitu , karyawan akan mendapatkan 1,5x upah per jam, dan 2x upah per jam untuk jam selanjutnya.
2. Lembur di Akhir Pekan atau Hari Libur Nasional
• Perusahaan dengan 5 Hari Kerja
Cara menghitung lemburan untuk perusahaan yang beroperasi selama 5 hari kerja dalam satu minggu, perhitungannya 2x upah per jam (untuk 8 jam pertama), 3x upah per jam (untuk jam ke 9), dan 4x dalam upah per jam untuk jam ke 10 dan ke 11.
• Perusahaan dengan 6 Hari Kerja
Cara menghitung lemburan untuk perusahaan yang beroperasi selama 6 hari kerja dalam satu minggu, perhitungannya 2x upah per jam (untuk 7 jam pertama), 3x upah per jam (untuk jam ke 8), dan 4x dalam upah per jam untuk jam ke 9 dan ke 10.
• Hari Kerja Terpendek (Hari Kejepit)
Lalu cara menghitung lemburan untuk hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek (misalnya Jumat), perhitungannya 2x upah per jam (untuk 5 jam pertama), 3x upah per jam (untuk jam ke 6), dan 4x dalam upah per jam untuk jam ke 7 dan ke 8.
Upah 1 jam dihitung dengan rumus 1/173 x upah sebulan, dihitung dari upah pokok sebulan sebesar 100% beserta tunjangan tetap, atau sebesar 75% upah pokok apabila karyawan mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap.
Lembur atau sering disebut dengan overtime merupakan istilah yang dipakai untuk bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditentukan oleh undang-undang atau peraturan pemerintah di negara bersangkutan.
Berikut di atas sudah dijelaskan mengenai cara menghitung lembur karyawan harian dan cara menghitung lembur di akhir pekan. Sangat penting bagi Anda untuk mengetahui tentang cara menghitung lemburan kerja yang mungkin sering Anda alami dalam dunia kerja Anda.
Sebab upah kerja lembur adalah upah yang dibayarkan atas pekerjaan yang dilaksanakan pada waktu kerja lembur. oleh karena itu pengetahuan tentang cara menghitung lemburan menjadi sangat penting untuk membantu manajemen dalam merencanakan jadwal dan kapasitas produksi yang sesuai dengan anggaran operasional produksi dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan perusahaan dan karyawan.
Maka untuk menghindari setiap kerugian tersebut, diperlukan cara menghitung lemburan para karyawan Anda, dan dengan adanya sebuah perhitungan keuangan perusahaan yang baik, maka upah karyawan dapat diberikan sesuai dengan perhitungan. Dan kini, Anda dapat membuat laporan keuangan dengan mudah menggunakan software akuntansi.
Dengan adanya sebuah software akuntansi, Anda dapat membuat sebuah laporan keuangan dengan baik dan benar. Software akuntansi yang dapat membantu Anda dalam membereskan setiap laporan keuangan Anda adalah sebuah Software akuntansi Harmony.
Harmony adalah software akuntansi online yang bisa membantu Anda dalam masalah administrasi keuangan. Harmony memiliki banyak fitur yang sudah mengikuti standart akuntansi keuangan internasional, dan dikemas dengan desain yang mudah digunakan walau Anda tidak memiliki background akuntansi sekalipun yang bisa Anda gunakan untuk administrasi keuangan perusahaan Anda. Daftarkan bisnis Anda sekarang juga dan nikmati free trial 30 hari untuk pengguna baru denganklik disini.