Harmony Â» Blog Â» 

Persiapkan Dokumen Ekspor Impor Anda Agar Bisnis Terus Berkembang

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juli 2, 2021

Anda sedang menjalankan bisnis multinasional? Tentunya, berbagai dokumen ekspor impor harus dipersiapkan. Hal ini termasuk dalam strategi distribusi bisnis agar semakin lancar dan mematuhi regulasi yang ada.

Dokumen ekspor impor, termasuk dokumen impor barang, serta izin ekspor sangat dibutuhkan. Mengingat ada hukum dua negara yang harus dilaksanakan dan dipatuhi berkaitan dengan perdagangan internasional.

Cari tau informasi dokumen ekspor impor apa saja yang digunakan di setiap negara. Sebab, hampir setiap negara memiliki peraturan yang berbeda.Click to Tweet

Di era serba canggih, pemerintah membuka peluang yang besar untuk kemudahan mengurus dokumen ekspor impor, termasuk dokumen impor barang dan izin ekspor.

Terlebih lagi, mengingat manfaat perdagangan internasional juga sangat besar bagi ekonomi bangsa.

Dokumen Ekspor Impor Utama

Setelah mengetahui barang yang akan Anda ekspor atau impor tentunya Anda perlu mengurus berbagai dokumen ekspor impor barang. Bukan hanya mengetahui regulasi yang ada di Indonesia.
Anda juga perlu mencari informasi dokumen ekspor impor apa saja yang digunakan di setiap negara yang Anda tuju. Karena hampir setiap negara memiliki peraturan dokumen ekspor impor yang berbeda.

Dokumen Ekspor Impor Utama

Dokumen ekspor impor utama merupakan dokumen yang wajib untuk dimiliki untuk memperoleh izin ekspor maupun impor. Apa sajakah dokumen ekspor impor utama yang dibutuhkan, dan berikut ulasannya.

  1. Invoice/Faktur

    Invoice/ faktur berfungsi sebagai bukti transaksi dan pembayaran yang dibuat oleh pengekspor kepada importir. Dalam kegiatan ekspor impor, faktur memiliki 3 jenis yaitu Proforma Invoice, Commercial Invoice dan Consular Invoice.

    Selain sebagai bukti transaksi, faktur juga berkaitan erat dengan perpajakan. Anda juga perlu mengetahui berbagai regulasi perpajakan untuk mempermudah kelancaran izin ekspor impor Anda.

  2. Polis Asuransi

    Merupakan dokumen yang digunakan untuk menjamin keselamatan barang yang dikirim. Dokumen ini berfungsi untuk meminimalisir resiko kerugian jika terjadi masalah saat pengiriman.

  3. Packing List

    Dokumen ekspor impor yang kedua adalah packing list yang berisi informasi mengenai barang yang di ekspor apakah sesuai dengan invoice.

    Packing list juga bisa diartikan sebagai surat jalan yang juga memudahkan untuk mengetahui isi barang ketika pemeriksaan. Biasanya Packing list berisi informasi mengenai nama barang, nomor dan tanggal, jumlah kemasan, berat bersih dan berat kotor.

    Baca Juga : 10+ Faktor Pendorong Perdagangan Internasional dan Contohnya

  4. Shipping Instruction

    Sebuah dokumen yang digunakan untuk memesan tempat/ruang penyimpanan ketika pengiriman. Surat ini dibuat oleh eksportir kepada shipping company.

  5. Bill of Lading atau Air Waybill

    Merupakan bukti serah terima pengiriman barang, dokumen ekspor impor ini dibuat oleh shipping company untuk eksportir. Jadi eksportir yang memiliki B/L dari shipping company adalah pemilik dari barang tersebut. Jadi jika anda ingin mengekspor barang anda perlu memiliki dokumen B/L ini

    [elementor-template id="26379"]

  6. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)

    Jenis dokumen yang berisi pemberitahuan kepada kantor Bea Cukai yang dibuat oleh eksportir

Dokumen Tambahan

Dokumen tambahan biasanya digunakan untuk produk tertentu berdasarkan regulasi yang ada di setiap negara tujuan ekspor. Dokumen tambahan untuk ekspor impor adalah sebagai berikut.

  • Certificate of Origin (COO)/ Surat Keterangan Asal (SKA), dokumen ini dikeluarkan oleh Disperindag yang menginformasikan bahwa barang berasal dari Indonesia, dan memperoleh keringanan bea masuk ke negara tujuan yang sudah menjalin kerjasama.
  • Certificate of Analysis (COA), COA berisi hasil analisa dari bahan/produk yang diekspor
  • Phytosanitary Certificate, Dokumen ini berfungsi untuk menyatakan produk terbebas dari bakteri, jamur maupun kuman.
  • Sertifikat Veteriner, dokumen ini digunakan ketika mengekspor produk yang berasal dari hewani yang dibuat oleh PKH kementerian pertanian.
  • Sertifikat Fumigasi, Dokumen ini berfungsi untuk mengamankan produk dari rayap, kutu, ataupun hama selama pengiriman
  • Weight Note/ Keterangan Timbangan, Dokumen ini berisi rincian berat setiap kemasan produk sesuai dengan yang tercantum pada faktur penjualan
  • Measurement List, Dokumen ini berisi dimensi dari setiap kemasan produk yang meliputi volume, panjang, lebar, tinggi, dan diameter barang.

Memahami dan mempersiapkan dokumen ekspor impor, tentunya akan sangat membantu kelancaran bisnis multinasional yang dijalankan.

Sama halnya, untuk mengelola kelancaran keuangan dan akuntansi usaha, Software Akuntansi Harmony siap mendukung.

Dengan fitur dan modul akuntansi yang canggih dan lengkap, aplikasi Harmony telah banyak membantu kinerja usaha oleh ribuan klien terdiri dari perusahaan, lembaga, instansi, dan UMKM di seluruh Indonesia.

Sekarang giliran Anda membuktikannya, yuk pakai Aplikasi Harmony GRATIS selama 30 hari melalui link ini dan nikmati berbagai kemudahan fiturnya bagi bisnis Anda. Ikuti akun Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony untuk info selengkapnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram