Grace period, apa itu? Sebelumnya dalam pembayaran pinjaman, seringkali orang kesulitan untuk membayar angsuran pinjaman dengan tepat waktu sesuai tanggal jatuh temponya. Apalagi, bagi Anda yang merupakan pemegang kartu kredit, tanggal jatuh tempo bisa jadi hal menakutkan setiap bulannya.
Grace period biasa disebut juga masa tenggang. Biasanya jangka waktu grace period adalah berkisar 15 hari setelah tanggal jatuh tempo.
Hal ini karena, ketika Anda tidak bisa membayar angsuran pinjaman tepat waktu maka Anda akan dikenakan denda yang terbilang tidak sedikit. Tergantung lamanya menunggak pembayaran. Dalam hal ini Anda bisa memanfaatkan fitur grace period yang diberikan perusahaan atau bank.
Table of Contents
Grace period adalah jangka waktu tertentu yang diberikan setelah tanggal jatuh tempo di mana Anda tetap bisa membayar angsuran pinjaman atau utang tanpa dikenakan denda. Grace period biasa disebut juga masa tenggang.
Biasanya jangka waktu grace period adalah berkisar 15 hari setelah tanggal jatuh tempo. Artinya jika tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran pinjaman adalah tanggal 1, maka Anda bisa membayarnya maksimal pada tanggal 16 agar tidak dikenakan denda keterlambatan.
Banyak hal yang membuat pelaku usaha harus mempertimbangkan untuk menunda dulu membayar hutang jangka pendek. Misalnya, saat terjadi BEP (Break Even Point) atau total pendapatan dan total modal jumlahnya sama.
Selain itu, walaupun omzet yang didapat perusahaan bisa dimanfaatkan untuk membayar cicilan hutang. Tetapi, setiap perusahaan umumnya memiliki aturan jangka waktu grace period sesuai ketentuan yang berlaku.
Biasanya digunakan dalam pembayaran angsuran pinjaman hipotek, kontrak asuransi, maupun kartu kredit. Pinjaman atau utang hipotek merupakan pinjaman dengan jaminan benda tidak bergerak dimana peminjam tetap bisa menggunakan atau memanfaatkan properti yang menjadi jaminan pinjaman. Contoh properti tersebut antara lain: gedung, bangunan, rumah, tanah, dan sebagainya.
Bagi para pelaku usaha muda yang baru memulai bisnis dengan modal terbatas, sangat penting memahami apa itu grace period. Masa tenggang ini memungkinkan peminjam dapat menunda membayar angsuran pinjaman selama jangka waktu tertentu setelah tanggal jatuh tempo.
Selama pembayaran angsuran utang dilakukan pada periode tersebut, peminjam tidak akan mendapatkan denda keterlambatan maupun gagal bayar dan pembatalan pinjaman atau kontrak.
Jika Anda membayar angsuran pinjaman selama masa tenggang masih berlaku, maka Anda tidak akan mendapatkan blacklist di laporan kredit keuangan bisnis Anda. Namun, Anda juga harus memerhatikan kontrak pemberian masa tenggang secara seksama dan detail.
Sebab, dalam beberapa kontrak pinjaman, peminjam tidak akan dikenakan bunga tambahan selama masa tenggang, tetapi sebagian besar menambahkan bunga majemuk selama masa tersebut.
Hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam membayar angsuran pinjaman adalah kartu kredit tidak memiliki masa tenggang untuk melakukan pembayaran minimum angsuran pinjaman setiap bulannya.
Denda keterlambatan pembayaran total angsuran bulanan akan ditambahkan segera setelah tanggal jatuh tempo dan setiap harinya bunga akan terus bertambah. Oleh karena itu, sebisa mungkin lakukan penghematan keuangan dan segera lunasilah angsuran pinjaman Anda setiap bulannya tanpa meninggalkan sisa tagihan utang.
[elementor-template id="26379"]
Pemberian contoh grace period penting dilakukan agar Anda lebih mudah memahami tentang penerapan dan cara kerja grace period ini. Sebagai contoh grace period, misalnya saja jika seseorang yang memiliki kartu kredit menerima tagihan pembayaran angsuran atau tanggal jatuh tempo pada tanggal 7 di setiap bulannya.
Sedangkan di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa toleransi jangka waktu pembayaran adalah 5 hari setelah tanggal jatuh tempo, maka orang tersebut bisa melakukan pembayaran angsuran selambat-lambatnya pada tanggal 12 tanpa dikenakan biaya denda.
Namun, dalam penerapan grace period orang tersebut juga harus melunasi total pembayaran angsuran di setiap bulannya. Setiap pembayaran yang dilakukan pada jangka waktu akan masuk ke pembayaran di bulan selanjutnya.
Jika orang tersebut tidak mampu melunasi angsuran pinjaman di setiap bulannya, maka fitur grace period tidak bisa dimanfaatkan. Hal ini mengakibatkan orang tersebut akan dikenakan bunga dan tagihan yang masih ada pada bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, membayar total angsuran pinjaman secara tepat waktu dalam periode grace period penting untuk dilakukan. Demikian contoh grace period dalam pembayaran pinjaman.
Jika Anda membutuhkan laporan keuangan, Anda bisa membuatnya secara mudah dan otomatis melalui Software Akuntansi Harmony yang bisa membantu Anda memproses laporan keuangan perusahaan secara modern dan profesional. Buatlah laporan keuangan perusahaan secara realtime dan lebih terintegrasi dengan fitur dan modul yang fungsional. Coba gratis selama 30 hari dengan klik segera di sini.
Selain itu, jika laporan keuangan Anda ingin diselesaikan segera dengan hasil yang berkualitas dan cepat, Anda bisa menggunakan Harmony Accounting Service yaitu jasa pembuatan laporan keuangan dengan harga terjangkau yang dikerjakan oleh spesialis jasa pembukuan, akuntansi online, perhitungan dan pelaporan pajak. Info lebih detail, ikuti dan like akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony