Harmony Blog

Dana Hibah : Ketahui Seperti Apa Jenis dan Syaratnya

Diposting Jun 28th, 2021
0

SHARES

PEMBACA

Dana HibahPin

Seringkali orang awam menganggap dana hibah adalah pemberian atau hadiah oleh dermawan yang memiliki anggaran keuangan berlebih. Hal ini tak sepenuhnya salah.

Mengingat, dana hibah adalah salah satu bentuk pemberian yang diserahkan kepada orang lain, tanpa mengharap imbalan keuntungan apapun.

Hukum islam menyatakan hukum hibah adalah suatu pemberian sesuai syarat sah terkait benda tak bergerak yang diserahkan tanpa dokumen atau cukup melalui lisan saja.Click to Tweet

Orang yang memberikan dana hibah tergolong dalam perbuatan mulia. Selain itu, tentunya si pemberi dana juga pandai mengelola anggaran fleksibel agar tetap bisa terus berbagi kepada yang membutuhkan.

Padahal, selaku pebisnis, mungkin saja masih banyak biaya eksplisit yang harus dikeluarkan perusahaannya jika ingin mendapatkan keuntungan.

Hukum Hibah Adalah

Di Indonesia, hukum hibah adalah diatur oleh undang-undang perdata. Di antaranya pasal 1666 dan pasal 1667.

Dalam undang-undang ini, hukum hibah adalah sebagai pemberian berupa benda-benda yang keberadaannya dapat dilihat secara nyata. Namun, jika ke depannya, terdapat benda-benda baru yang muncul akibat dana hibah tersebut.

Maka, dalam hal ini, hukum hibah adalah menyatakan bahwa hanya dana hibah benda yang pertama saja yang sah. Dan, jenis dana kedua menjadi tidak sah.

Apa Saja Jenisnya?

Menurut syariah Islam, hukum hibah adalah diperbolehkan, baik hibah lisan maupun hibah yang dicatat hitam di atas putih.

Jenis dana hibahPin

Islam menyatakan bahwa hukum hibah adalah suatu pemberian sah terkait benda-benda tak bergerak yang diberikan tanpa dokumen atau cukup melalui lisan saja.

Namun demikian, tentunya di masa sekarang, akan lebih mudah mengurus administrasi dan legalitas properti jika ada bukti tertulis.

Adapun jenis hibah yang tertulis, antara lain:

  • Dokumen Tertulis Yang Harus Didaftarkan

    Jenis dana hibah yang perlu didaftarkan adalah pemberian yang menyertakan surat tertulis sebagai salah satu alat penyerahan atau bukti penyerahan hibah.

    Dengan kata lain, pemberian dan pernyataan hibah disertakan dokumen tertulis. Jadi, memang harus segera didaftarkan ke pihak berwenang.

  • Dokumen Tertulis Yang Tak Perlu Didaftarkan

    Contoh dana hibah yang tidak perlu didaftarkan ke pihak berwenang misalnya jenis hibah yang diserahkan secara lisan dan menyebutkan adanya pemberian.

Kenali Syarat Dana Hibah

Meski hibah atau pemberian terlihat mudah dilakukan. Namun, menurut kaidah Islam, ada aturan atau syarat agar dana tersebut bisa dilakukan secara sah. Antara lain:

  • Harus ada akad berupa ijab atau pernyataan jika pihak kesatu memberikan kepada pihak kedua.
  • Terdapat akad berupa qobul atau pernyataan dari pihak kedua yang telah menerima dari pihak kesatu.
  • Terdapat akad berupa qabdlah yaitu serah-terima berupa simbolis maupun sebenarnya dari benda-benda tak bergerak yang diberikan.

Syarat Bagi si Pemberi

Adapun syarat pemberian dana yang sah, juga harus memperhatikan kriteria siapa pihak si pemberi dana. Kriterianya antara lain:

  • Akil baligh atau dewasa.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Menyerahkan dana hibah atas kesadaran penuh.
  • Dana ini boleh diberikan oleh perempuan atau laki-laki.
  • Dana tersebut diperbolehkan diberikan oleh orang yang sudah menikah atau lajang.
Berlangganan newsletter kami
Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!

Syarat Bagi si Penerima

Sedangkan, pihak penerima umumnya tidak memiliki syarat-syarat tertentu. Hanya saja, sebaiknya pihak penerima juga sudah dewasa dan mampu mengelola tentang pemanfaatan dana hibah yang diberikan.

Berikut syarat bagi penerima dana:

  • Orang yang menerima dana tersebut boleh siapa saja, tetapi jika masih di bawah umur 17 tahun. Maka, diberikan sementara untuk disimpan oleh wali atau orang yang bertanggung jawab. Setelah cukup umur, dana tersebut bisa diberikan kepada penerima yang berhak.
  • Hibah bisa dibatalkan apabila diterima oleh saudara laki-lakinya atau ibunya.
  • Pemberian dana dibatalkan jika diberikan kepada anak yang belum lahir.

Apa Saja Contohnya?

Contoh dana hibah adalah pemberian tanah wakaf untuk pembangunan masjid atau tempat ibadah.

Pihak pemberi dana hibah adalah pemilik lahan yang mewariskan aset berupa tanah kepada masyarakat agar dijadikan bangunan tempat ibadah.

Terkait wujud dana hibah yang diberikan, sebetulnya bisa berbagai jenis benda. Seperti tanah warisan, senjata pusaka, sawah warisan, rumah, harta gono-gini, dan sebagainya.

Akan tetapi, biasanya contoh pemberian dana memang berwujud benda tak bergerak serta aset seperti piutang dan kekayaan lainnya.

Contoh pemberian dana yang umum dijumpai, antara lain orangtua memberikan sebidang tanah atau sawah kepada putra-putrinya. Hal ini sebagai contoh dana hibah yang diserahkan ketika orangtua meninggal.

Atau contoh dana hibah lainnya seperti dermawan yang kaya raya dan memberikan sejumlah uang untuk tujuan penelitian kesehatan atau ilmu pengetahuan.

Adapun contoh menarik lainnya, ada seorang Youtuber terkenal yang menghibahkan sebidang tanah agar dibuat masjid untuk masyarakat di desa terpencil, dan lain-lain.

Nah, semoga dengan penjelasan tentang hukum hibah, contohnya, syarat, serta pengertiannya, Anda bisa lebih mudah memahaminya. Nyatanya dana tersebut termasuk dalam aset kekayaan yang perlu dikelola dan dimanfaatkan secara bijak.

Untuk memudahkan Anda mengelola keuangan dan pembukuan anggaran, lengkapi bisnis dengan Software Akuntansi Online dari Harmony. Terpercaya dan sudah memiliki ribuan klien untuk menyederhanakan proses pembukuan praktis, mudah, dan akurat, tanpa ribet!

Yuk, kelola keuangan dan akuntansi bisnis bersama Software Akuntansi Online dari Harmony. Pakai GRATIS selama 30 hari, daftar di sini dan buktikan keunggulan fiturnya!

Follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony untuk info selengkapnya.

Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Anda juga mungkin suka:
Harmony
Harmony
Harmony menyajikan artikel seputar bisnis, keuangan, perpajakan dan finansial untuk membantu para pemilik usaha kecil. Dapatkan cara mudah membereskan keuangan usaha Anda menggunakan Harmony dan coba gratis 30 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Follow Social Media Kami
Dapatkan konten terbaru dari Harmony
Gratis Tips & Trik Terbaru Harmony di Email Anda.
No spam, hanya Info terbaik kami kirimkan dan Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.
Artikel Popular Lainnya
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
Daftar Isi
    Add a header to begin generating the table of contents
    Daftar Isi
      Add a header to begin generating the table of contents
      Daftar Isi
        Add a header to begin generating the table of contents
        Subscribe Harmony Newsletter
        Subscribe Email Harmony M
        Dapatkan Berbagai Tips & Update Artikel Menarik Lainnya dari Harmony, langsung di email Anda!