Harmony Â» Blog Â» 

Pahami Biaya Provisi dan Biaya Tambahan Lain Untuk Pinjaman

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Maret 26, 2021

Saat mengajukan pinjaman atau hutang untuk KPR atau sejenisnya, Anda biasanya akan menghadapi berbagai macam biaya yang melekat di dalamnya. Salah satu biaya yang sering melekat pada pinjaman adalah biaya provisi.

Biaya provisi adalah biaya yang sudah langsung dipotong dari jumlah total yang dipinjamkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.Click to Tweet

Biasanya jenis biaya provisi yang terdapat pada pinjaman kredit merupakan jenis biaya yang dibayarkan kepada bank atas dasar balas jasa saat pinjaman Anda telah disetujui oleh pihak bank.

Namun untuk mengetahui lebih jelas mengenai biaya provisi ini, berikut dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai biaya provisi dan biaya tambahan lain untuk pinjaman.

Apa Itu Biaya Provisi?

Biaya provisi adalah suatu biaya yang sudah dipotong langsung dari nominal biaya pinjaman. Biasanya, jenis biaya ini menyebabkan peminjam tidak mendapatkan semua nominal kredit yang mereka ajukan kepada bank.

Apa itu biaya Provisi

Namun pada umumnya, rata-rata perbankan di Indonesia menerapkan biaya provisi bank di kisaran 1 sampai 3,5% dari seluruh total pinjaman yang sudah disetujui.

Adapun beberapa bank yang menerapkan kebijakan khusus terkait biaya provisi bank, dengan menggunakan perbandingan jumlah presentasi Anda, seperti 2% atau Rp. 399.000.

Terdapat beberapa jenis produk pinjaman yang dikenakan biaya provisi bank, yaitu KPR, KMG, ataupun KTA. Yang mana dari jenis kredit pinjaman tersebut, jenis biaya provisi KPR yang paling konsisten memberikan 1% dari seluruh pinjaman dalam biaya provisinya.

Sedangkan pada jenis kredit KTA memiliki presentase cenderung bervariasi, yaitu sekitar 0,5 sampai 1,5% dan 1 sampai 3,5% untuk KMG.

Fungsi dari biaya provisi adalah sebagai tanda pengingat antara bank dengan pemohon pinjaman. Namun biasanya biaya provisi dibayarkan pada awal pinjaman. Apabila pinjaman sudah disetujui, maka pemotongan biaya langsung terjadi saat kredit diberikan.

Baca Juga: 7 Tips Mengelola Keuangan Bisnis Yang Mudah Diterapkan

Cara Menghitung Pengenaan Biaya Provisi

Untuk semua jenis produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank, biaya ini pasti akan dibayar di awal, yaitu saat pertama kali pinjaman tersebut disetujui. Biaya ini biasanya langsung dipotong dari jumlah total nilai kredit pertama Anda yang disetujui oleh pihak bank.

Cara Menghitung Pengenaan Biaya Provisi

Bukan berarti Anda sama sekali dibebaskan dari biaya provisi saat meminjam kredit dalam bentuk apapun. Dari beberapa jenis pinjaman seperti KPR, Anda juga harus tetap perlu membayar biaya provisi KPR tersebut.

Mengenai cara perhitungan biaya sebenarnya mudah, Anda hanya perlu mengalikan persentase biaya yang sudah disepakati oleh bank dengan total pinjaman yang sudah disetujui oleh bank, maka dengan begitu Anda akan mendapatkan jumlah biaya provisi Anda.

Namun di satu sisi, perhitungan biaya ini bisa saja berbeda jika terdapat perubahan tertentu dalam kredit pinjaman yang diajukan.

Misalnya, ada beberapa produk kredit pinjaman oleh bank yang mengharuskan adanya pembayaran di muka. Maka jumlah pada kredit awal akan dikurangi dengan uang muka yang sudah dibayarkan untuk mendapatkan dasar perhitungan biaya provisi.

Maka setelah itu, Anda dapat mengalikan jumlah yang sudah dikurangi dengan nilai biaya yang sudah dikenakan oleh pihak bank tersebut.

Biaya Lain Untuk Pengajuan Pinjaman

Adapun terdapat beberapa jenis biaya lain yang harus Anda ketahui selain biaya provisi yaitu:

  • Biaya Penalti

    Ada kalanya setiap nasabah ingin segera melakukan pelunasan utangnya, biaya ini juga dikenal dengan sebutan sebagai biaya penalti. Namun walaupun ingin melunasi hutang jangka pendek maupun utang jangka panjang, maka Anda akan dikenakan biaya tambahan.

    Jumlah biaya tambahan yang diberikan pun cukup besar, yaitu sekitar 5-6% dari sisi tagihan yang akan dilunasi. Misalnya, apabila bisnis Anda memerlukan anggaran keuangan yang cukup dan melakukan pinjaman sebesar Rp 50 juta untuk periode pembayaran 5 tahun.

    Namun karena perusahaan ingin segera melunasi sisa pinjaman di tahun ke 4 sebesar 10 juta. Maka Anda akan dikenakan biaya penalti. Bila biaya penalti sebesar 5%, maka total yang perlu dibayarkan adalah Rp 10 juta + (5% x Rp. 10 juta) = Rp 10. 500.000.

    [elementor-template id="26379"]

  • Biaya Tahunan

    Jenis biaya ini dilunasi per tahunnnya, dan nominalnya disesuaikan dengan periode pinjaman yang diajukan oleh nasabah. Namun jumlahnya tergantung kebijakan bank yang bersangkutan.

    Sebab ada juga bank yang tidak menetapkan biaya ini dalam KTA (kredit tanpa agunan) yang mereka tawarkan.

    Namun biasanya jumlah nominal biaya ini sekitar 1-2% dari plafon peminjaman tahun pertama. Seperti contoh, plafon pinjaman Anda sebesar 10 juta. Apabila biaya tahunanya 2%, maka Anda harus membayar Rp 200.000 pada tahun pertama (2% x 10 juta).

    Maka biaya di atas nantinya akan ditambahkan ke dalam cicilan pada bulan ke-12 sejak pinjaman sudah diberlakukan.

    Apabila biaya tahun pertama sudah Anda bayar, maka berikutnya Anda akan dikenakan biaya tahunan tetap, yaitu sebesar Rp 50 ribu. Biaya ini akan ditambahkan langsung ke dalam cicilan Anda pada bulan ke-24. Biaya ini juga akan disesuaikan dengan jumlah tahun pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh nasabah.

  • Biaya Bunga

    Pihak bank tentu akan menetapkan bunga pada kredit yang Anda minta. Jumlah biaya bunga tersebut juga berbeda-beda, tergantung bank yang mengeluarkan kredit tersebut.

    Namun biaya bunga yang dikenakan KTA juga cukup tinggi yaitu antara 10-23% per tahunnya. Tinggi bunga KTA ini dikarenakan KTA tidak meminta pinjaman aset ataupun dari pihak penerima kredit, sehingga risiko kerugian bank lebih besar.

  • Biaya Asuransi

    Meskipun biaya ini bukan biaya wajib, namun tetap disarankan agar setiap nasabah mengambilnya. Biaya ini memiliki fungsi yang mana sebagai suatu perlindungan dari keluarga nasabah atas kewajibannya melunasi utang yang masih ada apabila nasabah mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

    Sebab apabila pihak nasabah mengambil biaya asuransi tersebut, maka pihak keluarga tidak perlu lagi menangung setiap cicilan nasabah. Maka pihak asuransilah yang akan menyelesaikan sisa utang tersebut kepada pihak bank.

Itulah penjelasan mengenai biaya yang berkaitan dengan pinjaman bank. Namun sebagai pebisnis, saat Anda mengajukan pinjaman, artinya proses mengelola keuangan bisnis akan mengalami perubahan. Namun, tidak perlu khawatir karena Software Akuntansi Harmony siap membantu Anda mengelola laporan keuangan perusahaan.

Laporan keuangan dan pembukuan lebih praktis, otomatis, dan mudah diintegrasikan. Siklus keuangan juga lebih mudah terkontrol untuk mendukung kelancaran kinerja tim administrasi dan finance. Yuk, coba keunggulan Software Akuntansi Harmony GRATIS (30 hari trial) klik di sini.

Namun bagi Anda yang ingin mendapatkan Info lebih lanjut silahkan follow akun Facebook, Instagram dan Linked In Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram