Berbicara mengenai Faktur memang ada banyak pengertian dan jenisnya loh. Namun jika diterjemahkan ke dalam bahasa inggris, memang faktur adalah invoice, bagian/item penting dalam membuat laporan keuangan . Ada juga tentang faktur pajak. Lantas, apa itu sama dengan invoice seperti pada umumnya? Hal tersebut akan dibahas lengkap pada artikel ini.
Faktur merupakan bagian penting dalam penjualan pada perusahan, tanpa ini akan menjadi sulit dalam mencatat laporan keuangan penjualan produk bisnis Anda.
Table of Contents
Secara singkat pengertian faktur adalah rincian pengiriman barang yang terdapat daftar barang, harga barang dan hal lain yang terkait dengan pembayaran. Apabila terjadi kesepakatan mengenai harga barang antara pihak pembeli dan penjual, maka akan dibuat faktur untuk dijadikan tanda bukti pembayaran.
Dalam prosesnya pembayaran bisa dilakukan secara bertahap atau kredit, tergantung dari kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Dan setiap bukti transaksi penjualan tersebut akan dimasukkan ke dalam jurnal sebagai laporan keuangan perusahaan Anda.
Baca Juga : 5 Jenis Jurnal Akuntansi yang Harus Anda Ketahui
Setiap perusahaan memiliki bentuk faktur yang berbeda, sesuai kebutuhan masing-masing. Secara umum merupakan suatu bukti surat dagang yang memuat rincian dari barang-barang yang dikirim kepada pihak tertentu.
Faktur biasa digunakan apabila telah terjadi transaksi pembelian antara si penjual dengan si pembeli. Memiliki fungsi sebagai bukti dokumen atas rincian transaksi antara si pembeli dan si penjual tadi. Selain fungsi tersebut, ada beberapa fungsi lagi seperti diantaranya :
Bukti pungutan pajak seperti PPN/PPn BM terhadap Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
a. Bukti tagihan untuk pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
b. Sebagai sarana kredit Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang telah membeli Barang Kena Pajak
c. Sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan pembeli barang kena pajak atau jasa kepada pengusaha kena pajak.
Faktur, atau yang biasa juga disebut sebagai Invoice tersebut memiliki beberapa jenis yang berbeda tergantung dari bagaimana cara penggunaan dan juga fungsinya. Namun terdapat 3 jenis yang paling sering digunakan di kalangan pelaku UMKM ataupun pebisnis yang berskala besar, yaitu :
Invoice ini biasanya merupakan jenis tagihan yang dikirimkan setelah semua produk diterima oleh pelanggan. Rincian dari tagihan ini terbilang sederhana, yakni hanya nama kedua pihak yang melakukan transaksi, alamat pengiriman, produk, jumlah harga hingga tanda tangan, Di dalam Invoice ini, Anda juga harus memberikan batas waktu kepada pelanggan untuk membayarkan tagihannya.
Invoice Proforma juga biasa disebut sebagai tagihan sementara yang diberikan oleh pihak penjual kepada pembeli. Kebanyakan tagihan jenis ini diberikan jika belum semua produk sampai di tangan pelanggan.
Baca Juga : Tahapan Mudah Membuat Invoice Yang Cepat dan Efektif
Jika semua barang telah diterima oleh pihak pelanggan, maka penjual disarankan untuk memberikan Invoice/Faktur Biasa dan menggantikan Invoice Proforma atau sementara tadi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara kedua pihak yang melakukan transaksi.
Jika dilihat dari dua jenis sebelumnya, bisa dibilang jenis ini paling rumit diantara semuanya. Hal itu dikarenakan surat tagihan ini biasa dilakukan apabila terjadi perdagangan internasional atau ekspor dan impor barang dari luar negeri ke dalam negeri. Dan di dalam ini terdapat beberapa detail penting yang tidak boleh dilewatkan oleh penjual, seperti persetujuan dari perwakilan kedua negara hingga atase perdagangan.
Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, pembuatannya saat ini sudah lebih modern karena bisa dilakukan secara digital, yang biasa disebut sebagai e-Faktur. Pada tahun 2014, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menginformasikan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia agar membayarkan pajaknya secara online dengan menggunakan e-Faktur. Faktur online ini bisa juga dipakai oleh para pebinis, dan pembuatan juga pengirimannya melalui digital ini memudahkan dalam pengelolaan bisnis Anda. Merupakan tagihan yang dibuat dan dikirim secara digital.
Singkatnya, Anda tidak perlu lagi menggunakan kertas dan juga kurir sebagai bagian dari pembuatan dan pengirimannya. Yang perlu Anda butuhkan hanyalah komputer dengan koneksi internet dan sistem Akuntansi Online berbasis cloud technology yang dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dalam pembuatan laporan keuangan Anda juga.
Semua aktifitas tersebut bisa dilakukan bersamaan hanya dengan menggunakan sistem Harmony Smart Accounting Solution. Dengan menggunakan sistem Harmony, Anda bisa memanfaatkan salah satu keunggulannya yaitu, bisa melakukan pengiriman invoice atau Faktur hanya dengan melalui Chat sosial media sebagai media perantara pengirimannya. Dengan begitu anda bisa sedikit berhemat biaya. Dan masih banyak lagi layanan yang dimiliki oleh Harmony dimana dapat membantu Anda dalam pelaporan keuangan bisnis Anda, dan anda juga bisa menyaksikan bagaimana Harmony membantu ribuan pemilik bisnis untuk memiliki pembukuan yang rapih melalui konferensi tahunan kami di FinTax Fair.
Silakan registrasi data diri Anda disini dan nikmati GRATIS 30 Hari layanan dengan teknologi berkualitas tinggi pada pembukuan keuangan Anda.