Di Indonesia saat ini, banyak bermunculan aplikasi yang menawarkan pinjaman hutang jangka pendek tanpa agunan. Jika anggaran keuangan pas-pasan atau perusahaan mengalami financial distress saat ada kebutuhan mendesak, hutang ke penyedia pinjaman online tanpa agunan tentunya bisa menjadi solusi.
Akan tetapi, apa sih sebenarnya arti agunan itu? Dari segi bahasa, arti agunan adalah suatu barang berharga maupun aset milik peminjam uang (debitur) sebagai jaminan ke pihak pemberi pinjaman (kreditur). Kalau sampai si peminjam uang tidak mampu melunasi hutangnya, maka agunan ini akan menjadi milik si kreditur atau pemberi pinjaman sesuai kesepakatan.
Jika memilih pinjaman dengan agunan, umumnya, akan mempunyai jumlah bunga yang lebih kecil ketimbang pinjaman tanpa agunan. Sebab, si pemberi pinjaman mempunyai risiko kerugian yang lebih minim.
Table of Contents
Sayangnya, tidak semua jenis aset atau barang berharga bisa dijadikan agunan hutang. Agar bisa memenuhi syarat, harus memenuhi kriteria antara lain:
Sebenarnya, perbedaan jaminan dan agunan dari segi bahasa tidak terlalu signifikan. Akan tetapi, dalam dunia perbankan sangat penting diketahui agar akad transaksi layanan bisa lebih jelas.
Inilah perbedaannya, jaminan sebagai kepercayaan bagi pihak bank yang telah yakin pada peminjam uang untuk sanggup dan mampu melunasi kewajiban hutang-hutangnya. Sedangkan agunan sebagai benda yang menjadi jaminan pelunasan hutang oleh si peminjam uang.
Pada tanggal 28 Pebruari 1991, hal ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/69/KEP/DIR. Menyatakan bahwa jaminan adalah sebuah kepercayaan bank atau kreditur atas kemampuan debitur (peminjam uang) untuk membayar semua hutangnya sesuai perjanjian.
Selanjutnya, pada Pasal 1 ayat 23 Undang-undang No. 10, Tahun 1998. Menyebutkan jaminan utama yang diserahkan peminjam uang untuk pemberian kredit atau pembiayaan sesuai prinsip Syariah berdasarkan aturan Bank Indonesia.
[elementor-template id="26379"]
Agar lebih jelas dalam memahaminya. Bisa dilihat dalam contoh agunan berikut.
Ibu Dahlia membutuhkan dana untuk modal berjualan baju online shop. Kemudian, Ibu Dahlia meminjam uang di salah satu bank swasta. Pihak bank meminta jaminan karena dana yang dipinjamkan cukup besar sebagai jaminan apabila Ibu Dahlia tidak mampu memenuhi kewajibannya melunasi hutangnya.
Ibu Dahlia kemudian memberikan sertifikat rumah. Sertifikat rumah ini yang disebut sebagai contoh jaminan.
Dikutip dari Peraturan Bank Indonesia No. 9/PBI/2007, berikut adalah beberapa contoh agunan atau jaminan.
Mengelola berbagai jenis aset perusahaan, laporan keuangan, hingga piutang usaha membutuhkan pembukuan yang rapi, akurat, dan sistematis. Bayangkan, jika hanya mengandalkan pembukuan berbasis kertas dan diinput manual, tentunya sangat menyita waktu dan tenaga tim finance.
Maka itu, sudah saatnya perusahaan beralih menggunakan Software Akuntansi Harmony. Hadir dengan fitur dan modul pembukuan yang modern, praktis, dan otomatis. Software Akuntansi Harmony akan menyederhanakan tugas administrasi keuangan. Aplikasi Harmony juga bisa diintegrasikan dengan mudah, seperti rekonsiliasi bank secara otomatis. Selain itu, Anda juga dapat melacak kondisi keuangan dengan simple dashboard, mengirimkan invoice dengan cepat melalui Share Link dan masih ada 400+ fitur lainnya.
Dukung kelancaran pembukuan perusahaan yang modern di era digital bersama Software Akuntansi Harmony. Coba GRATIS 30 Hari sekarang juga dengan klik di sini. Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar bisnis dan finance lewat akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.