Harmony Â» Blog Â» 

Agunan : Apa Itu, Jenis dan Contohnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Maret 27, 2021

Di Indonesia saat ini, banyak bermunculan aplikasi yang menawarkan pinjaman hutang jangka pendek tanpa agunan. Jika anggaran keuangan pas-pasan atau perusahaan mengalami financial distress saat ada kebutuhan mendesak, hutang ke penyedia pinjaman online tanpa agunan tentunya bisa menjadi solusi.

Akan tetapi, apa sih sebenarnya arti agunan itu? Dari segi bahasa, arti agunan adalah suatu barang berharga maupun aset milik peminjam uang (debitur) sebagai jaminan ke pihak pemberi pinjaman (kreditur). Kalau sampai si peminjam uang tidak mampu melunasi hutangnya, maka agunan ini akan menjadi milik si kreditur atau pemberi pinjaman sesuai kesepakatan.

Tak semua jenis aset atau barang berharga bisa dijadikan agunan hutang, hanya yang bernilai ekonomis saja.Click to Tweet

Jika memilih pinjaman dengan agunan, umumnya, akan mempunyai jumlah bunga yang lebih kecil ketimbang pinjaman tanpa agunan. Sebab, si pemberi pinjaman mempunyai risiko kerugian yang lebih minim.

Kriteria Aset Menjadi Agunan

Sayangnya, tidak semua jenis aset atau barang berharga bisa dijadikan agunan hutang. Agar bisa memenuhi syarat, harus memenuhi kriteria antara lain:

  1. Memiliki nilai ekonomi dan bisa ditukar dengan uang.
  2. Bisa diperjual-belikan atau barang bisa dipindahtangankan kepada pihak kreditur.
  3. Terdapat unsur yuridis sesuai Undang-undang dan likuiditas aset.

Perbedaan Jaminan dan Agunan

Sebenarnya, perbedaan jaminan dan agunan dari segi bahasa tidak terlalu signifikan. Akan tetapi, dalam dunia perbankan sangat penting diketahui agar akad transaksi layanan bisa lebih jelas.

perbedaan agunan dan jaminan

Inilah perbedaannya, jaminan sebagai kepercayaan bagi pihak bank yang telah yakin pada peminjam uang untuk sanggup dan mampu melunasi kewajiban hutang-hutangnya. Sedangkan agunan sebagai benda yang menjadi jaminan pelunasan hutang oleh si peminjam uang.

Pada tanggal 28 Pebruari 1991, hal ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/69/KEP/DIR. Menyatakan bahwa jaminan adalah sebuah kepercayaan bank atau kreditur atas kemampuan debitur (peminjam uang) untuk membayar semua hutangnya sesuai perjanjian.

Selanjutnya, pada Pasal 1 ayat 23 Undang-undang No. 10, Tahun 1998. Menyebutkan jaminan utama yang diserahkan peminjam uang untuk pemberian kredit atau pembiayaan sesuai prinsip Syariah berdasarkan aturan Bank Indonesia.

[elementor-template id="26379"]

Apa Saja Contohnya?

Agar lebih jelas dalam memahaminya. Bisa dilihat dalam contoh agunan berikut.

Ibu Dahlia membutuhkan dana untuk modal berjualan baju online shop. Kemudian, Ibu Dahlia meminjam uang di salah satu bank swasta. Pihak bank meminta jaminan karena dana yang dipinjamkan cukup besar sebagai jaminan apabila Ibu Dahlia tidak mampu memenuhi kewajibannya melunasi hutangnya.

Ibu Dahlia kemudian memberikan sertifikat rumah. Sertifikat rumah ini yang disebut sebagai contoh jaminan.

Dikutip dari Peraturan Bank Indonesia No. 9/PBI/2007, berikut adalah beberapa contoh agunan atau jaminan.

  • Mesin pabrik (kelayakan sebagai jaminan harus dianalisa oleh petugas terkait untuk mengetahui kisaran valuasi atau nilai harganya.)
  • Saham/ surat berharga, harus dianalisis untuk mengetahui peringkat investasi atau status aktif di BEI (Bursa Efek Indonesia).
  • Emas, berupa logam mulia yang hanya bisa menjadi jaminan di Bank Syariah.
  • Bangunan/ rumah/ gedung, hotel, dan sebagainya. Dilengkapi adanya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Kendaraan bermotor seperti mobil, motor, skuter, dan sebagainya. Dilengkapi surat BPKP (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor).
  • Tanah, mengenai kepemilikan properti berupa tanah perlu dibuktikan dengan adanya surat hak milik, hak guna bangunan, hak pakai tanah negara, dan sebagainya.
  • Kapal laut/ pesawat udara, harus sudah terikat hipotek dan berukuran 20 meter kubik.
  • Deposito, berupa uang yang ditabung dalam jangka waktu tertentu sebagai jaminan hutang.
  • Piutang usaha, dapat dijadikan jaminan hutang jangka pendek (sekitar 1-3 minggu).

Mengelola berbagai jenis aset perusahaan, laporan keuangan, hingga piutang usaha membutuhkan pembukuan yang rapi, akurat, dan sistematis. Bayangkan, jika hanya mengandalkan pembukuan berbasis kertas dan diinput manual, tentunya sangat menyita waktu dan tenaga tim finance.

Maka itu, sudah saatnya perusahaan beralih menggunakan Software Akuntansi Harmony. Hadir dengan fitur dan modul pembukuan yang modern, praktis, dan otomatis. Software Akuntansi Harmony akan menyederhanakan tugas administrasi keuangan. Aplikasi Harmony juga bisa diintegrasikan dengan mudah, seperti rekonsiliasi bank secara otomatis. Selain itu, Anda juga dapat melacak kondisi keuangan dengan simple dashboard, mengirimkan invoice dengan cepat melalui Share Link dan masih ada 400+ fitur lainnya.

Dukung kelancaran pembukuan perusahaan yang modern di era digital bersama Software Akuntansi Harmony. Coba GRATIS 30 Hari sekarang juga dengan klik di sini. Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar bisnis dan finance lewat akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram