Harmony Â» Blog Â» 

5 Resiko Investasi Properti Yang Harus Anda Tahu

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
September 1, 2020

Bisnis properti memang bisnis yang menjanjikan dengan profit yang sangat besar. Pertumbuhan jumlah penduduk dan keluarga baru menjadi faktor utama semakin banyak pemain di bisnis properti. Akan tetapi walau terlihat menarik, tentu saja ada resiko investasi properti sama seperti resiko investasi saham atau invesatsi lainnya.

Kenali resiko investasi properti sebelum Anda memulai bisnisnya agar bisa meminimalkan resiko yang mungkin timbul.

Resiko investasi properti tidak bisa dipisahkan dari peluang bisnisnya, dimana ada kesempatan disitu juga ada resikonya. Pada kesempatan kali ini, kami akan menjabarkan apa saja yang menjadi resiko investasi properti. Jadi Anda yang baru menjalankan bisnis properti atau baru mau memulai bisnis properti bisa lebih mengetahui mengenai hal tersebut.

Sebelum baca lebih lanjut, yuk tonton bagaimana Harmony membantu pebisnis properti merapikan pembukuan usaha mereka.

Berikut 5 resiko investasi properti yang harus Anda tau. Silahkan disimak ya.

1. Modal yang Besar

Salah satu resiko invetasi properti yang paling awal adalah harus mengeluarkan modal yang besar. Properti memang berbeda dengan produk investasi lainnya seperti investasi saham, investasi emas atau investasi reksadana yang bisa dimulai dengan nilai kecil.

Pada bisnis properti umumnya uang yang dikeluarkan untuk membeli properti tersebut relatif besar, apalagi harga tanah cenderung mengalami kenaikan setiap tahun. Hal ini juga berlaku untuk investasi apartemen yang memerlukan modal ratusan juta sampai milyaran rupiah.

Modal yang dikeluarkan harus dicatat dalam pembukuan agar rapi dan bisnis bisa berkembang. Gunakan aplikasi atau jasa pihak lain jika diperlukan untuk melakukan itu. Lihat disini untuk mengetahui tentang aplikasi dan jasa pihak lain dalam merapikan pembukuan.

2. Ketidakpastian Kondisi Pasar

Meskipun kebutuhan akan tempat tinggal baik rumah atau apartemen terus meningkat tapi bukan jaminan bahwa produk properti pasti terjual. Hal ini karena daya beli terhadap properti dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat, faktor pajak dan kebijakan pemerintah dan lain sebagainya.

Di industri properti memang ada siklus naik dan turun dan ini harus diketahui oleh pebisnis properti untuk mengurangi resiko investasi properti yang dilakukan. Dan disaat kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini maka banyak investasi yang menurun pertumbuhannnya termasuk invetasi di properti.

Baca juga : Ikuti Trik Rahasia Kelola Investasi Ditengah Badai Covid-19

[elementor-template id="26379"]


3. Tidak Liquid

Properti juga bukan merupakan investasi yang mudah liquid. Maksudnya adalah jika kita mau menjual properti maka memerlukan waktu yang tidak menentu, bisa cepat atau lama untuk terjual.  Jadi membutuhkan waktu untuk kita menjadi properti itu uang cash, bahkan ditengah situasi ekonomi lesu dibutuhkan waktu lebih panjang dalam menjual properti.

Ini juga yang menjadi pembeda investasi di properti dengan investasi emas atau saham yang sangat liquid, oleh karenanya investasi tersebut banyak dijual di platform-platform investasi online. Karena saat ini investor lebih condong ke investasi yang liquid.

4. Beban Perawatan

Hal lain yang harus diperhatikan sebagai resiko investasi properti adalah bahwa beban perawatan  merupakan tanggung jawab pemilik properti. Beban perawatan itu misalnya pengecatan tembok, kebocoran atap atau kamar mandi, keretakan tembok, pemotongan rumput dan lain sebagainya.

Beban perawatan yang dibebankan ke pemilik properti sebagian besar karena propertinya tidak ditinggali, belum tersewa atau terjual. Hal ini wajib dihitung sebagai resiko investasi properti sebelum Anda membeli properti tersebut.

5. Penyusutan Bangunan

Resiko investasi properti lainnya adalah penyusutan bangunan. Hal ini lebih banyak dialami properti rumah dibandingkan apartemen. Ini merupakan salah satu keuntungan investasi apartemen.

Kekurangannya adalah apartemen setelah 20 tahun ditempati maka harus mengurus perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), karena sertifikat apartemen bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Beban penyusutan bangunan merupakan resiko investasi properti yang harus ditanggung pemiliknya. Dalam dunia usaha beban penyusutan harus dicatat karena itu mempengaruhi valuasi dari aset perusahaan. Jadi jangan lupa mencatat penyusutan bangunan properti Anda ya.

Untuk memudahkan pencatatan penyusutan tersebut, gunakan software akuntansi. Dengan menggunakan software akuntansi maka perhitungan penyusutan bangunan akan mudah didapat karena rumusnya sudah terprogram. Jadi Anda tidak perlu repot membuat rumus pehitungan penyusutan bangunan properti Anda.

Harmony adalah software akuntansi online yang praktis dan mudah digunakan. Anda dapat membuat laporan keuangan dimanapun dan kapanpun dengan mudah walau tidak memiliki latar belakang  akuntan sekalipun.

Harmony memiliki 20 lebih laporan keuangan real time yang bisa membantu Anda dalam mengelolah keuangan bisnis Anda. Jadi tunggu apalagi..yuk coba Harmony GRATIS 30 hari disini.

Follow akun media sosial Harmony agar dapat informasi yang bermanfaat seputar keuangan, bisnis dan lain sebagainya. Kunjungi dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan Linkedin Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram