Harmony » Blog » 

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), Kenali Tujuan dan Prosedur Penerbitannya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juli 19, 2021

SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana sangat dibutuhkan terutama dalam pengeluaran uang tertentu oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai bagian kewajiban lancar.

Biasanya, KPPN selaku pelaksana akan mengeluarkan sejumlah nominal uang untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Surat Perintah Membayar (SPM).

SP2D adalah surat perintah pencairan dana yang diterbitkan oleh kantor pelayanan perbendaharaan negara.Click to Tweet

Hal ini telah diatur dalam Permenkeu No 190 Tahun 2012 PMK.05 mengenai tata cara pembayaran APBN. Nantinya, Surat Perintah Membayar yang diserahkan ke KPPN akan dipakai sebagai piutang usaha dan untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D tadi.

Selanjutnya, KPPN memakai surat perintah pencairan dana online untuk membayar jaminan uang muka. Namun, apabila satuan kerja pegawai tidak menyampaikan data kontrak atau data perjanjian kepada penyedia barang/ jasa maupun daftar perubahan data pegawai, maka KPPN tidak akan menerbitkan SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana.

Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D online

Seiring perkembangan teknologi, kini masing-masing satuan kerja bisa menggunakan aplikasi surat perintah pencairan dana online yang lebih praktis dan efisien waktu. Dari sistem informasi SP2D online, setiap satuan kerja bisa memasukkan data secara lebih real-time dan penerbitan SP2D juga lebih cepat.

Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D online

Fungsi surat perintah pencairan dana online antara lain dapat mengawasi kinerja dan realisasi atas setiap kegiatan di setiap tingkatan masyarakat. Termasuk mengukur waktu pengembalian modal atau payback period.

Berikut beberapa fungsi SP2D online secara umum:

  • Berfungsi menjadi bank data informasi pencairan dana menurut kategori dan data otentik scan melalui sistem surat perintah pencairan dana online.
  • Data disajikan lebih real-time dan akurat sesuai sistem surat perintah pencairan dana online yang dirilis oleh KPPN tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dll.
  • Mengurangi risiko keuangan akibat backlog selama proses pencairan dana.
  • Mempermudah proses penggantian dana dan pertanggungjawaban kepada pemberi pinjaman.

Baca Juga: Manajemen Piutang Usaha – Pahami Contoh Dan Analisisnya

Cek Surat Perintah Pencairan Dana Online atau Cek SP2D Online

Untuk cek SP2D Online, caranya sangat mudah. Dapat mengunduh aplikasi surat perintah pencairan dana online yang tersedia di masing-masing wilayah. Atau buka akses website sistem surat perintah pencairan dana di setiap provinsi atau kota yang bekerja sama dengan lembaga keuangan atau perbankan tertentu.

Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online dapat mempermudah kinerja proses manajemen keuangan daerah berkaitan dengan pencairan dana dari rekening kas umum daerah ke rekening tujuan secara real-time.

[elementor-template id="26379"]

Sebelum menggunakan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online sebaiknya upload hasil scan surat perintah pencairan dana dalam format JPEG dengan resolusi minimal 150 dpi agar gambar menjadi tajam dan fokus. Selain itu, pastikan ukurannya 640 x 459 pixel.

Melalui aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online yang terintegrasi, proses pencairan dana menjadi lebih valid dan akurat tanpa perlu kerumitan atau proses double input di aplikasi berbeda.

Manfaat Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online

Sederhananya, surat perintah ini juga memiliki beberapa manfaat diantaranya sebagai berikut:

  • Pencairan dana lebih efisien waktu dan cepat. Sebab, tanpa kirim ke bank terlebih dulu.
  • Mencegah risiko keuangan seperti kesalahan nomor rekening atau nama rekening tujuan, sehingga berkas surat perintah pencairan dana online dikembalikan lagi dan diproses ulang.
  • Pemda dapat mengawasi kinerja keuangan kas daerah yang uptodate lewat rekening koran yang real-time.
  • Mengawasi rekening kas umum daerah bisa dilakukan secara online dari kantor sub-sub daerah yang berada di bawah naungan badan pengelolaan keuangan setempat.
  • Cek Surat Perintah Pencairan Dana atau Cek SP2D Online dapat meningkatkan kinerja pegawai agar semakin efektif. Sehingga, bisa lebih fokus dalam bekerja tanpa harus menangani pengurusan berkas-berkas yang berbelit dan memakan waktu lama. Misalnya, dalam input nama dan nomor rekening penerima, NPWP, jenis pemungutan pajak, dll.

Apabila proses input Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online berhasil, maka akan segera diproses dalam 1x 24 jam atau 1 hari kerja. Layanan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online bisa digunakan secara gratis tanpa biaya sama sekali.

Bagi Anda yang ingin mempermudah manajemen keuangan dan pembukuan bisnis, pakai Aplikasi Harmony yang sudah diakui kecanggihannya. Ribuan klien telah kami bantu terdiri dari perusahaan, lembaga keuangan, instansi pemerintah, hingga klien personal telah membuktikan fitur-fitur akuntansi dari Aplikasi Harmony yang membantu pembukuan lebih cepat, praktis, dan modern.

Klik di sini untuk membuktikan sendiri fitur-fiturnya secara GRATIS selama 30 hari. Info lebih lanjut, silakan follow Instagram,  LinkedIn, dan  Facebook Harmony untuk aktivitas terupdate lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram