Harmony » Blog » 

Restrukturisasi Kredit Terbaru, Contoh dan Syarat Pengajuannya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
April 14, 2021

Sebenarnya istilah restrukturisasi adalah kata yang cukup dikenal dalam dunia perbankan. Ketika muncul pertanyaan apa itu restrukturisasi kredit, merujuk pada kata kunci restrukturisasi kredit.

Menurut KBBI restrukturisasi adalah penataan kembali agar tatanannya menjadi lebih baik. Dilansir dari OJK, restrukturisasi adalah pemberian keringanan pembayaran cicilan pinjaman pada bank atau leasing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit hingga tahun depan, yaitu Maret 2022.Click to Tweet

Apa Itu Restrukturisasi Kredit?

Pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia setahun terakhir ini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang cenderung melambat.

Untuk menjaga stabilitas keuangan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit hingga tahun depan, yaitu Maret 2022.

Jadi apa itu restrukturisasi kredit? OJK menyebutkan restrukturisasi kredit adalah usaha memperbaiki kegiatan perkreditan pada debitur yang terkendala untuk memenuhi kewajibannya. Tujuan diadakannya restrukturisasi kredit adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan UMKM dalam masa pandemi ini.

Restrukturisasi ini dilaksanakan atas ijin dari OJK sebagai pengawas keuangan, kepada perusahaan leasing dan bank. Nantinya nasabah yang membutuhkan, seperti UMKM, nelayan, petani, ojek online, mendapat keringanan cicilan kredit. Kesimpulannya hasil restrukturisasi kredit adalah meringankan kewajiban nasabah pada bank atau leasing.

Apa Saja Sih Contohnya?

Kebijakan restrukturisasi ini tidak menghapuskan seluruh cicilan kredit. Para nasabah tetap harus membayar kewajibannya pada bank atau leasing, tapi diberi keringanan seperti penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, pengurangan tunggakan pokok atau bunga, penambahan fasilitas kredit, dan konversi kredit ke penyertaan modal sementara.

Contohnya UMKM Jaya Guna yang bergerak pada bidang kuliner mengambil cicilan bank selama dua belas bulan. Semenjak adanya pandemic, pendapatan menurun drastis sehingga tidak sanggup membayar cicilan. Maka UMKM Jaya guna dapat mengajukan keringanan untuk menunda waktu pembayaran sesuai kesepakatan dengan bank.

UMKM Jaya Guna juga dapat mengajukan pemotongan cicilan sekaligus perpanjangan waktu. Namun program ini ditujukan bagi nasabah yang benar-benar membutuhkan. Namun potongan cicilan pada program restrukturisasi kredit ini tidak terlalu besar.

[elementor-template id="26379"]

Cara Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Sebelum mengetahui cara mengajukan restrukturisasi kredit pada bank atau leasing, cermati dahulu syarat – syarat permohonannya. Dilansir dari laman OJK, ada dua syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan restrukturisasi kredit.

Cara Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Pertama nasabah atau debitur mengalami kendala pembayaran hutang pokok dan atau bunga kredit. Kedua nasabah atau debitur mempunyai prospek usaha yang baik dan dinilai mampu melunasi hutang pokok setelah kredit direstrukturisasi.

Jadi sebelum mengajukan permohonannya, evaluasilah anggaran keuangan perusahaan Anda. Catat semua hutang perusahaan, hutang jangka pendek sampai biaya implisit.

Evaluasi ini bertujuan untuk memantau kemampuan keuangan perusahaan membayar kewajiban. Setelah laporan keuangan perusahaan sudah diteliti dan tidak ada kekeliruan, maka siap diajukan ke bank. Cara mengajukan restrukturisasi kredit pertama kali adalah menyiapkan dokumen serta permohonan restrukturisasi kredit ke bank yang memberikan kredit.

Dalam tahap ini bank berperan sebagai kreditur dan Anda sebagai debitur atau nasabah. Berikutnya kreditur akan menilai perusahaan Anda, atau melakukan assessment. Kreditur lalu memberikan restrukturisasi sesuai profil resiko debitur berdasarkan hasil assessment.

Cara mengajukan restrukturisasi kredit secara online adalah menghubungi bank atau leasing melalui telepon, email, ataupun whatsapp. Informasi penerimaan pengajuan ini diakses secara online melalui website kreditur.

Mudah bukan? Nah, ketika Anda sudah melakukan hal tersebut tentu Anda perlu melakukan pengawasan secara detail keuangan Anda bahkan sampai pengendalian biaya agar tidak terjadi kredit macet di kemudian hari. Salah satu solusi yang bisa diberikan adalah Software Akuntansi Harmony. Apa itu? Harmony merupakan software akuntansi berbasis cloud atau online yang dapat Anda gunakan dengan mudah kapan saja dan di mana saja. Sistem ini juga didukung dengan 400+ fitur akuntansi lengkap yang mudah untuk digunakan walau tidak memiliki background akuntansi sekalipun.

Harmony telah terbukti telah membantu banyak klien dan perusahaan di Indonesia dalam membuat laporan keuangan yang lebih akurat, cepat, dan efisien. Tugas tim akuntansi menjadi lebih mudah, rapi, dan sistematis, sehingga bisa menambah produktivitas perusahaan. Yuk, gunakan software akuntansi Harmony secara GRATIS selama 30 hari trial, daftar sekarang di sini. 

Ikuti juga akun sosial media Harmony seperti Facebook, Instagram dan LinkedIn untuk info seputar bisnis dan keuangan lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram