Harmony Â» Blog Â» 

Persero Adalah Perusahaan Milik Negara, Simak Ciri dan Kelebihannya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
April 23, 2021

Mungkin sebagian dari Anda sudah mengetahui bahwa persero adalah perusahaan milik negara. Badan usaha yang ada di Indonesia sendiri terbagi menjadi 2 kepemilikan utama yakni badan usaha milik swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Pada badan usaha milik negara (BUMN), perum atau persero ini memiliki perbedaan yang cukup jelas terutama dari sisi kepemilikan atau saham.

Persero adalah Badan Usaha Milik Negara yang menggunakan sistem profit oriented atau bagi saham yang dikelola oleh pihak negara.Click to Tweet

Kita pasti sering mendengar istilah seperti PT Persero, PT, PT Tbk dan masih banyak lainnya di dalam sebuah perusahaan. Namun, apakah sudah tahu definisi dan perbedaan dari istilah-istilah tersebut? Kali ini kita akan ilmu manajemen tentang pengertian persero adalah, ciri-ciri persero hingga contoh persero, simak penjelasannya berikut.

Definisi Persero Adalah

Definisi persero sudah berdasar pada UU No 40 tahun 2007 tentang PT yang berisi PT merupakan suatu badan hukum yang dilengkapi persekutuan modal. Jadi persero adalah suatu badan yang didirikan dengan perjanjian dan melakukan usaha dengan modal dalam bentuk saham dan bukan jenis perusahaan perseorangan.

PT Persero adalah BUMN atau Badan Usaha Milik Negara yang menjadi salah satu badan usaha yang menggunakan sistem profit oriented atau bagi saham yang dikelola oleh pihak negara.

Minimal modal bentuk saham dalam persero adalah 51% harus dimiliki negara dengan tujuan utama memperoleh keuntungan.

Sedangkan PT Tbk menandakan saham dari perusahaan berada pada pasar modal. Kombinasi dari 2 jenis perusahaan di atas yakni PT Persero Tbk yang menandakan saham perusahaan dimiliki negara dan sudah ditawarkan di lantai bursa efek pada public.

Ciri-Ciri Persero

Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut:

Ciri Persero

  1. Perusahaan persero adalah perusahaan yang memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan yang dipimpin oleh seorang direksi.
  2. Perusahaan ini didirikan dengan usul pihak kementrian yang diajukan kepada Presiden. Modalnya untuk mendirikannya berasal dari nilai kekayaan negara untuk sebagian atau keseluruhan.
  3. Organ yang ada di dalam terdiri dari direksi, dewan komisaris dan RUPS. Statusnya diatur dalam UU. Pemilik saham berupa Menteri yang sudah ditunjuk. Jika seluruh saham milik pemerintah maka Menteri bertindak sebagai RUPS.
  4. Tidak diberi fasilitas negara. Menteri harus menjalankan perusahaan yang memperoleh keuntungan dengan memerhatikan UU yang berlaku.

Contoh Persero yang Ada di Indonesia

Sudah banyak jenis perusahaan yang dimiliki negara dan berikut beberapa contoh persero tersebut:

  • KAI (Kereta Api Indonesia)
  • Pertamina
  • Bank BNI Tbk
  • Garuda Indonesia
  • Pertamina
  • Telekomunikasi Indonesia
  • Kimia Farma Tbk.
  • Jamsostek
  • Krakatau Steel
  • Tambang timah dll.

Kelebihan Dari Persero

  • Memiliki jaminan rahasia badan usaha
  • Setiap pemilik saham memiliki hak dalam mendapatkan laba perusahaan
  • Bentuk pengelolaan yang ada sederhana sehingga mampu memudahkan pemilik dalam mengambil sebuah keputusan yang tepat.
  • Setiap pemilik bertanggung jawab dalam keseluruhan kekayaan perusahaan sehingga ini bisa dijadikan sebagai agunan.

[elementor-template id="26379"]

Kekurangan Dari Persero

  • Jaminan kelangsungan perusahaan kurang diandalkan jika pihak pemilik meninggal.
  • Setiap anggota perusahaan persero tidak diperkenankan membayar upahnya sendiri.
  • Perkembangan usaha akan mengecil jika pemilik memiliki kemampuan yang kurang mendukung
  • Kredit yang diberikan kurang maksimal dalam mengembangkan perusahaan.
  • Pembagian laba pada setiap anggota mewakili penghasilan akan dikenai pajak.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai ciri-ciri persero serta kelebihannya yang ada pada badan usaha dan dikelola oleh negara dengan sistem bagi saham. Akan tetapi, beberapa perusahaan persero banyak yang mengalami bangkrut akibat buruknya pengelolaan keuangan.

Jika perusahaan Anda tidak ingin memiliki kejadian serupa, Anda harus mengelola keuangan perusahaan dengan baik. Untuk memudahkan pekerjaan Anda, Anda bisa gunakan Software Akuntansi Harmony.

Software Akuntansi Harmony akan membantu proses akuntansi dengan tampilan yang sederhana dan menarik sehingga mudah digunakan oleh tim keuangan, tanpa perlu keahlian coding atau IT khusus. Software Akuntansi Harmony yang hadir dengan fitur dan modul akuntansi yang membuat proses pembukuan bisnis lebih cepat, rapi, dan otomatis.

Langsung yuk, buktikan keunggulan Software Akuntansi Harmony klik di sini sekarang GRATIS 30 Hari. Info lengkap tentang fitur dan promo menarik lainnya, silakan follow akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony, ya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram