Membicarakan tentang perantara keuangan akan berkaitan dengan yang namanya bank. Bank sangat berpengaruh dalam membantu perekenomian saat ini, dimana kondisi saat ini pemerintah akan mengeluarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga agar dapat menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini tidak luput dari tugas utama bank sebagai lembaga perantara keuangan.
Peranan penting perantara keuangan dapat menjaga stabilitas ekonomi sebagai penghimpun dana dari masyarakat maupun menyalurkan dana untuk masyarakat.
Bagaimana dengan anda seorang pebisnis? Anda akan dibantu mendapatkan sumber daya dana modal eksternal bisnis anda melalui pemanfaatan fasilitas kredit produktif baik kredit modal kerja maupun kredit investasi, sehingga anda dapat mempertahankan keberlangsungan bisnis maupun pengembangan bisnis anda. Kali ini akan dibahas secara lengkap tentang perantara keuangan.
Table of Contents
Financial Intermediary atau perantara keuangan adalah Lembaga keuangan yang difungsikan sebagai media penghubung antara beberapa pihak terkait. Lembaga penghubung ini difungsikan sebagai lembaga perantara perbankan dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
Perantara keuangan tergolong dalam 2 macam, baik lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank. Adapun lembaga keuangan bank seperti bank umum, bank perkreditan rakyat dan bank sentral sedangkan lembaga keuangan non-bank seperti pialang, reksadana, perusahaan sekuritas, asuransi dan banyak lagi. Di Indonesia hanya terdapat 4 bank BUMN yang dimiliki oleh pemerintah, yakni bank mandiri, bank bri, bank bni dan bank bank btn.
Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998, penjelasan bank merupakan Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk–bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut Kasmir, 2008, pengertian bank sebagai suatu badan berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) dari dua pihak, yaitu pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang kekurangan dana (defisit unit).
Menurut Sinungan, 2000, pengertian bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, di samping tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjamin tingkat likuiditas juga beroperasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tingkat rentabilitas yang memadai.
Hal ini juga yang menyebabkan lembaga bank disebut sebagai lembaga kepercayaan, artinya pihak yang kelebihan dana mempercayakan sepenuhnya kepada bank untuk mengelola dananya termasuk menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan atau memerlukan dana berupa kredit. Wujud kepercayaan tersebut dalam bentuk tidak ikut campurnya pihak surplus ini dalam menentukan pihak defisit mana yang layak dipercaya.
Keunggulan dari menggunakan perantara keuangan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bunga yang diberikan biasanya lebih rendah dari bunga rentenir/tengkulak.
2. Sistem keamanan dari segi kerahasiaan data pribadi maupun perusahaan dan transaksi lebih aman dan terpercaya.
3. Banyak fitur-fitur yang membantu para pebisnis. Contohnya : di butuhkan rekonsiliasi bank, yang sangat membantu pebisnis mencatat transaksi secara berkala.
4. Dapat meningkatkan kredibilitas usaha Anda. Hal ini dapat diartikan sebagai tingkat kepercayaan perbankan memberikan kredit kepada pebisnis.
5. Dapat membantu dan mengurangi resiko bisnis anda.
6. Dapat membantu para pebisnis untuk mampu meningkatkan produk dan kualitasnya.
Kekurangan dari menggunakan perantara keuangan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Selalu berorientasi kepada profit sehingga kurang perhatian terhadap masalah sosial dan lingkungan.
2. Tidak berlaku sistem pembekuan keuntungan akan tetapi diganti dengan istilah restrukturisasi (perpanjangan) kredit. Sehingga tidak adanya transpransi kejelasan sebenarnya selalu berorientasi pada profit.
3. Kegagalan untuk menghubungkan langsung dengan dampak pembangunan yang terbukti.
Itulah penjelasan tentang pengertian perantara keuangan beserta keuntungan dan kekurangan dari perantara keuangan khususnya pihak perbankan. Dikutip dari situs fundera.com, hasil survey menunjukan ada 77% pebisnis ukm atau umkm ditolak pengajuan kredit oleh perbankan dan 29 % dari itu disebabkan oleh permasalahan pengelolaan keuangan atau cash flow. Anda tidak mau bernasib yang sama bukan!!!
Namun Anda tidak perlu khawatir, saat ini Anda dapat membaca dan bahkan membuat laporan keuangan bisnis dimana saja, kapan saja secara realtime menggunakan software akuntansi.
Harmony merupakan software akuntansi yang dapat membantu Anda dalam menyediakan lebih dari 20 laporan keuangan secara real-time. Dengan sistem berbasis cloud dan teknologi yang canggih, lebih mudah bagi Anda untuk mengerjakannya walau Anda tidak memiliki background akuntansi sekalipun. Saksikan bagaimana Harmony membantu para pebisnis untuk memiliki pembukuan yang rapih dan teratur melalui konferensi tahunan kami yaitu Fintax Fair.
Tunggu apalagi? Segera daftarkan akun Anda dan dapatkan Software Harmony GRATIS 30 Hari disini