Pengertian organisasi nirlaba adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk mendukung setiap persoalan atau isu yang terjadi dalam masyarakat tanpa mencari keuntungan moneter.
Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai kompetensi yang berbeda-beda dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi nirlaba sangat bermanfaat bagi setiap masyarakat, sebab tujuan dari organisasi ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
Banyak di Indonesia organisasi yang bertujuan untuk membangun perekonomian, pendidikan, dan pelayanan masyarakat, salah satunya adalah organisasi non profit atau organisasi nirlaba.
Organisasi non profit ini dapat bermanfaat dan membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebab hal ini tidak berorientasi pada keuntungan, organisasi ini juga bisa disebut dengan organisasi non profit. Ingin mengetahui lebih dalam mengenai pengertian organisasi nirlaba? Berikut akan dijelaskan dalam artikel ini.
Table of Contents
Oganisasi non profit atau organisasi nirlaba adalah organisasi yang sasarannya menuju dukungan suatu kebijakan atau memecahkan masalah penting yang terjadi di suatu negara. Selain itu tujuan organisasi nirlaba ini tidak bersifat mencari keuntungan, melainkan bertujuan untuk mensejahterakan.
Menurut PSAK No. 45 pengertian organisasi nirlaba adalah organisasi yang memperoleh sumber daya yang berasal dari sumbangan pihak anggota. Setiap para penyumbang (organisasi) tidak mengharapkan keuntungan yang akan didapat pada saat organisasi ini berkembang.
Namun untuk perkembangan selanjutnya organiasi tersebut akan menerima hasil pendapatan jasa yang diberikan publik atau dari kegiatan investasi. Organisasi nirlaba ini juga pada dasarnya digunakan sebagai patokan dalam mencapai tujuan bagi sekelompok orang yang termasuk dalam keanggotaan organisasi nirlaba tersebut.
Namun selain organisasi non profit, adapun terdapat organisasi profit. Organisasi profit adalah suatu organisasi yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yakni untuk menghasilkan suatu laba. Organisasi profit ini juga menyediakan atau menghasilkan barang maupun jasa guna memperoleh hasil ataupun laba sesuai dengan keinginan pemilik organisasi tersebut.
Di mana dalam mengembangkan setiap produksi barangnya organisasi ini membutuhkan manajemen operasi dalam menciptakan suatu barang ataupun jasa dengan mengubah bentuk dan menambah manfaat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Selain itu bertujuan untuk menyeimbangkan biaya dengan pendapatan untuk mencapai laba operasi yang lebih tinggi. Untuk memudahkan hal tersebut, Anda juga dapat melakukan sistem informasi manajemen yang berguna untuk meminimalisir setiap biaya dan meningkatkan produktivitas suatu perusahaan.
Baca Juga: Manajemen Proyek: Pengertian, Tujuan dan Contohnya
Tentu cukup sulit untuk dapat membedakan organisasi profit dan non profit di Indonesia karena jumlahnya yang terlalu banyak. Selain itu tidak semua organisasi menjelaskan bahwa organisasi tersebut termasuk dalam kategori profit atau non profit.
Ciri-ciri atau karakteristik dari lembaga ini adalah ketika menjalankan kegiatan dalam organisasi tidak ada tujuan menghasilkan laba atau keuntungan.
Sebab hal ini akan berpengaruh terhadap suasana, visi dan misi yang telah ada pada organisasi nirlaba. Menurut ruang lingkup PSAK NO. 45 organisasi nirlaba ini memiliki ciri-ciri seperti di bawah ini yaitu:
• Organisasi nirlaba mampu menghasilkan barang atau jasa tanpa bertujuan untuk menuntut laba atau keuntungan. Jika entitas menghasilkan laba maka nominalnya tidak akan pernah dibagikan kepada penyumbang atau pemilik entitas.
Baca Juga: KPI (Key Performance Indicator): Pengertian Lengkap dan Contohnya
• Sumber daya utama organisasi nirlaba berasal dari penyumbangan yang tidak mengharapkan laba atau keuntungan yang sebanding dengan sumber daya yang mereka korbankan.
• Dalam organisasi nirlaba ini tidak ada kepemilikan yang jelas seperti organisasi lain. Artinya dalam organisasi nirlaba ini tidak dapat dijual, dialihkan atau dikembalikan sumbangannya.
Tentu pada dasarnya organisasi ini tidak mencerminkan adanya proporsi pembagian laba atau keuntungan pada saat likuidasi atau pembubaran organisasi.
Berikut terdapat beberapa contoh dari organisasi nirlaba di Indonesia, berikut di bawah ini beberapa contohnya yaitu:
Contoh organisasi nirlaba pertama yaitu lembaga perkumpulan (asosiasi). Lembaga asosiasi ini seringkali didefinisikan sebagai suatu organisasi yang berbasis keanggotaan yang didirikan karena identitas umum atau tujuan di antara para anggotanya. Terdapat dua jenis lembaga asosiasi yang ada di Indonesia yaitu asosiasi gabungan dengan memiliki hukum dan asosiasi biasa yang tidak memiliki atau terkait dengan hukum.
Namun apabila ada lembaga asosiasi yang ingin mendapatkan perlindungan hukum, maka lembaga tersebut harus mempersiapkan surat pendaftaran kepada Ketua Pengadilan Negeri.
Apabila pendaftaran tersebut sudah disetujui oleh pengadilan distrik, maka barulah asosiasi diizinkan untuk meminta surat pengesahan kepada Indonesia Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengumumkannya dalam sistem Hukum Indonesia Badan Administrasi (BNRI).
Contoh organisasi nirlaba kedua adalah yayasan. Adapun terdapat landasan hukum yayasan dalam perundang-undangan terdapat dalam UU Nomor. 28 Tahun 2004. Di mana dalam UU tersebut mendefinisikan yayasan sebagai organisasi yang didirikan berdasarkan pembagian aset.
Tujuan organisasi nirlaba ini adalah untuk mencapai suatu tujuan dalam bidang keagamaan, sosial, atau bidang kemanusiaan lainnya yang dapat membantu masyarakat. Ciri khas yang dimiliki oleh lembaga yayasan adalah badan ini tidak dapat memiliki kepemilikan eksklusif.
[elementor-template id="26379"]
Organisasi ini hanya memiliki pendiri. Selain itu warga negara asing juga dapat membangun yayasan atas kepemilikannya sendiri. Sebab hal ini terlihat dari struktur organisasinya. Yayasan ini juga diatur oleh Dewan Pengawas (Dewan Pembina), Dewan Penasehat (Dewan Pengawas) dan Dewan Manajemen (Dewan Pengurus).
Contoh organisasi nirlaba yang terakhir adalah institut. Organisasi institut adalah suatu organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, budaya, sosial dan humaniora. Institut ini tidak dapat berdiri sendiri sebagai lembaga hukum tunggal. Namun mereka dapat memilih bentuk badan hukumnya, apakah badan hukum menggunakan foundation, asosiasi atau bahkan korporasi sebagai badan hukum.
Sudah dijelaskan mengenai pengertian organisasi nirlaba, ciri-ciri, dan juga contoh dari organisasi nirlaba tersebut. Meskipun organisasi ini tidak mencari keuntungan, namun pengelolaan keungan pada organisasi non profit adalah suatu hal yang penting untuk dilakukan.
Hal ini dikarenakan lembaga atau organisasi non profit memiliki pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang dikelola. Baik dana dari para donatur, stakeholder, dan negara seperti masalah perpajakannya.
Untuk mengelola laporan keungan dari lembaga non profit, Anda harus menggunakan proses pembukuan untuk mencatat semua informasi keuangan yang terjadi pada organisasi ini. Hal ini bertujuan untuk transparansi dan bukti atas pertanggungjawaban organisasi tersebut di masa depan.
Untuk memudahkan proses pembukuan pada organisasi nirlaba, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang mudah digunakan dan memiliki fitur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang Anda kelola, contohnya adalah Harmony.
Harmony merupakan software akuntansi berbasis cloud yang menjadi bantuan Anda dalam membereskan pembukuan. Anda bisa menggunakan untuk mencatat setiap transaksi yang terjadi, membuat invoice dengan template yang mudah, Caranya cukup daftarkan akun Anda di sini dan dapatkan Gratis 30 Hari Harmony Accounting Software.
Untuk mengetahui informasi lengkap tentang Harmony dan insight bisnis, kunjungi sosial media seperti Facebook, Instagram dan Linked In Harmony.
Bagaimana jika Anda adalah pebisnis yang sibuk sehingga tidak sempat membuat laporan keuangan? Jangan khawatir, Anda bisa menggunakan Harmony Accounting Service yaitu jasa pembuatan laporan keuangan dengan harga terjangkau yang dikerjakan oleh profesional berpengalaman dalam bidang akuntansi.