Harmony » Blog » 

Mengenal SIPO OJK yang Membantu Pebisnis, Simak Selengkapnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Agustus 24, 2021

Pebisnis tanah air patut bersyukur setelah SIPO OJK generasi kedua atau SIPO G2 diluncurkan pemerintah. Apa itu SIPO OJK? SIPO OJK adalah Sistem Informasi Penerimaan OJK atau Sistem Informasi Penerimaan Otoritas Jasa Keuangan.

Secara umum, apa itu SIPO OJK dapat dijelaskan sebagai suatu aplikasi website yang dirancang untuk mengelola administrasi pungutan SIPO OJK agar semakin praktis, cepat, dan mudah.

Pembayaran pungutan melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO OJK dapat dilakukan secara kliring atau RTGS.Click to Tweet

Tepatnya pada 30 Desember 2020, SIPO G2 dirilis untuk menggantikan SIPO OJK versi lama. Aplikasi SIPO G2 dapat digunakan oleh siapa pun yang membutuhkan, termasuk lembaga keuangan, bank, pelaku ekonomi kreatif, dan sebagainya.

Pengguna SIPO G2/ Sistem Informasi Penerimaan OJK Generasi Ke-2.

Berikut adalah siapa saja yang umum memakai Sistem Informasi Penerimaan OJK atau SIPO G2:

Pengguna SIPO OJK

  • Pemakai yang sudah terdaftar dan terverifikasi. Termasuk debitur emiten yang memiliki kewajiban membayar pada jenis usaha emiten tertentu.
  • Orang atau tim yang ditunjuk untuk mengelola dan mengakses Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO G2.
  • Calon debitur. Orang atau pengguna yang terdaftar namun belum terverifikasi.
  • Pengawas atau user internal. Orang dengan hak akses tertentu, seperti menghapus, menyetujui, memeriksa, dll.
  • User eksternal. Bisa berarti calon debitur emiten, calon debitur pada umumnya yang mendaftar pada aplikasi Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO G2.

Cara Mengakses SIPO OJK/ Sistem Informasi Penerimaan OJK

  • Untuk membuka aplikasi Sistem Informasi Penerimaan OJK, silakan kunjungi atau buka https://sipo.ojk.go.id/sipo melalui perangkat seluler maupun komputer/ laptop.
  • Selanjutnya, lakukan pendaftaran dengan cara klik tombol “Registrasi” (bila belum mendaftar).
  • Selanjutnya, masukkan identitas jenis usaha beserta alamat, nomor, dan lainnya sesuai kolom isian. Apabila sudah mendaftar sebelumnya, cukup login seperti biasa.
  • Apabila akan logout dari SIPO OJK/ Sistem Informasi Penerimaan OJK, klik tombol “keluar” atau gambar Power di sisi sudut kanan atas. Bila proses logout berhasil, akan tampil tulisan “sukses keluar”.

Manfaat SIPO OJK/ Sistem Informasi Penerimaan OJK

Eksistensi SIPO G2 atau Sistem Informasi Penerimaan OJK memberikan keuntungan yang besar bagi pebisnis. Terutama, dalam hal mengecek besaran sanksi, denda, atau tagihan yang perlu dilunasi. Hal ini menjelaskan apa itu Sistem Informasi Penerimaan OJK sebagai suatu sistem informasi penerimaan OJK atas pungutan-pungutan yang dibebankan.

Adapun mekanisme pembayaran pungutan atas OJK, yaitu:

  • Login ke SIPO OJK atau Sistem Informasi Penerimaan OJK.
  • Membuat surat setoran yang berisi item pungutan yang wajib dilunasi.
  • Mencetak surat setoran sebagai bukti penerimaan nomor surat setoran.
  • Melunasi pungutan yang tercantum pada surat setoran.
  • Selanjutnya, bank umum atau lembaga keuangan lainnya akan memberikan status pembayaran kepada Sistem Informasi Penerimaan OJK/ Sistem Informasi Penerimaan OJK.
  • Melakukan verifikasi status pembayaran lewat Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO OJK bila pembayaran benar-benar sudah lunas.

Pembayaran pungutan melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO OJK dapat dilakukan secara kliring atau RTGS. Namun, pastikan nomor rekening OJK sudah tepat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), yaitu:

  • No Rekening: 552.000971980
  • Nama Rekening: Otoritas Jasa Keuangan

[elementor-template id="26379"]

Cara Cek Status Pembayaran Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO OJK

Untuk mengetahui apakah status pembayaran lewat Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO OJK sudah sukses, pastikan dulu Anda membayar via ATM, eBanking, atau teller Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selanjutnya, siapkan bukti transfer atau struk transfer lewat Sistem Informasi Penerimaan OJK/ SIPO OJK.

Klik tombol “Unggah Pembayaran”, dan unggah bukti bayar yang sudah dalam bentuk file digital (.JPG/ .JPEG/ .PNG/ .PDF) di bawah ukuran 4 Megabyte. Jangan khawatir, apabila Anda mengalami kendala atau kesulitan lainnya, dapat menghubungi pihak terkait lewat telepon 7000 atau email helpdesk@ojk.go.id dan infodkeu@go.id.

Menghadapi urusan manajemen keuangan, terkadang pebisnis merasa kewalahan. Terlebih, tidak hanya urusan keuangan saja yang harus ditangani, maka itu sudah saatnya melengkapi bisnis dengan sistem pembukuan modern yang lebih praktis, seperti Software Akuntansi Harmony.

Software Akuntansi Harmony dipercaya ribuan klien dan instansi di tanah air sebagai mitra pembukuan bisnis yang otomatis, rapi, dan real time. Dapat mengelola pembukuan, pencatatan transaksi, rekonsiliasi bank, sampai pembuatan laporan keuangan instan hingga 20 jenis template dalam hitungan detik.

Pembukuan dan pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien waktu, minim kesalahan, dan bebas ribet bersama Software Akuntansi Harmony. Silakan coba GRATIS 30 hari, daftar di sini tanpa biaya apapun. Pelajari fitur Harmony selengkapnya, follow dan like akun InstagramLinkedIn, dan  Facebook di media sosial hari ini!

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram