Harmony Ā» Blog Ā» 

Likuidasi : Apa itu, Jenis dan Contoh Kasusnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Januari 4, 2021

Likuidasi? Mungkin Anda pernah mendengar informasi ini, bahwa ada perusahaan yang bangkrut dikarenakan masalah finansial seperti terlilit hutang, dan lain sebagainya. Itulah yang dinamakan likuidasi.

Likuidasi adalah istilah di bidang keuangan yang merujuk pada proses mengakhiri bisnis dan mendistribusikan asetnya kepada penuntut.Click to Tweet

Tujuan likuidasi ini adalah untuk melakukan pengurusan dan pemberesan atas harta perusahaan yang dibubarkan tersebut.

Istilah itu sendiri juga merupakan efek dari kata likuiditas. Lalu apa sih perbedaan likuiditas dan likuidasi? Ini singkatnya, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang dimilikinya pada saat jatuh tempo.

Sedangkan likuidasi adalah istilah yang merujuk pada proses untuk mengakhiri bisnis dan mendistribusikan asetnya kepada penuntut.

Istilah ini bisa terjadi saat perusahaan sedang mengalami bangkrut akibat tidak bisa melakukan manajemen keuangannya dengan baik.

Biasanya perusahaan tidak bisa membayar kewajibannya saat jatuh tempo. Jenis kewajiban tersebut berupa membayar kreditor dan pemegang saham.

Untuk lebih memahami istilah ini. Dalam artikel ini akan di jelaskan apa yang dimaksud dan apa saja jenis serta contoh likuidasi.

Apa itu Likuidasi?

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian likuidasi adalah pembubaran suatu perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham (Persero).

Kegiatan ini juga suatu tindakan pemberesan terhadap semua harta kekayaan atau aset dan kewajiban yang dimiliki suatu perusahaan sebagai salah satu tindak lanjut bubarnya perusahaan sebagai badan hukum.

Maka dapat diartikan secara umum bahwa likuidasi adalah sebagai tindakan pembubaran suatu perusahaan sebagai badan hukum dan sekaligus pemberesan harta kekayaan dengan cara melakukan penjualan aset, penagihan, dan lainnya.

Di dalam istilah ekonomi, hal ini bisa terjadi di berbagai jenis perusahaan, dan hal ini juga tentu sangat berkaitan erat dengan masalah finansial. Di mana perusahaan yang dilikuidasi umumnya memiliki tingkat likuiditas yang rendah.

Artinya perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjangnya.

Maka perusahaan yang dinyatakan likuidasi cenderung memiliki total kewajiban atau utang yang lebih besar dibandingkan dengan total asetnya. Namun selain itu, perusahaan tersebut juga cenderung tidak mampu menghasilkan aliran kas yang cukup.

Apa Saja Jenisnya dan Contoh Kasusnya?

Adapun beberapa jenis yang terdapat di dalamnya:

  • Likuidasi Wajib

    Jenis likuidasi wajib ini sering dilakukan pada saat pembubaran sebuah perseroan, di mana perseroan yang telah dilakukan pembubaran tidak bisa melakukan perbuatan hukum kecuali dibutuhkan untuk melakukan proses likuidasi.

    Ketika ingin melakukannya harus dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai hak atas perusahaan yang ingin melakukan petisi pembubaran perusahaan ke pengadilan.

    Maka dengan adanya petisi ini maka proses dapat dengan mudah untuk dilakukan. Pihak yang melakukan ialah perusahaan itu sendiri, kreditor, pemegang saham dan juga penerima resmi.

    Contohnya, apabila perusahaan sudah tidak bisa membayar beban hutang baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, maka pihak yang memiliki wewenang terhadap perusahaan tersebut berhak untuk mengajukan sebuah petisi untuk perusahaan agar melakukan likuidasi.

  • Likuidasi Sementara

    Pada saat perusahaan dihadapkan pada situasi di mana perusahaan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran atau aset perusahaan dalam bahaya, maka sangat dimungkinkan untuk menempatkan sebuah perusahaan tersebut ke dalam kondisi sementara.

    Ketika perusahaan berada dalam kondisi yang berbahaya, maka jenis likuidator sementara ditunjuk untuk melindungi posisi perusahaan sembari menunggu sidang petisi.

    Tugas likuidator sementara adalah melindungi aset perusahaan dan mempertahankan status quo sambil menunggu sidang petisi.

    Likuidator sementara tidak bertugas untuk menilai klaim terhadap perusahaan atau mendistribusikan aset perusahaan kepada kreditor.

    Seperti contoh, pada saat sebuah perusahaan sedang mengalami masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, walaupun perusahaan tersebut masih bisa berjalan serta mampu menyelesaikan tanggung jawabnya.

    Maka jenis sementara ini dapat menjadi pilihan agar bisa dilakukan untuk menyelamatkan aset perusahaan agar tidak hilang sehingga manajamen operasi pada perusahaan Anda juga dapat berjalan dengan baik.

  • Likuidasi Sukarela

    Jenis sukarela ini berbeda dari jenis wajib, di mana likuidasi sukarela ini dilakukan dengan sukarela dan telah disepakati dengan setiap kreditor.

    Namun tidak semua kreditor setuju, tetapi 75% suara mayoritas harus dapat menyetujui likuidasi agar proses dari likuidasi sukarela dapat dilakukan dengan lancar.

    Mengambil keputusan sukarela ini juga harus disetujui oleh dewan perusahaan. Namun dalam keputusan dewan perusahaan terdapat juga campur tangan dari direktur perusahaan serta pemegang saham yang menyetujui apakah likuidasi sukarela perlu untuk dilakukan atau tidak.

    Contohnya ketika perusahaan ingin mengakhiri usahanya karena sudah dianggap tidak mampu lagi dalam melakukan proses produksi pada usaha nya dan tidak mampu bersaing dengan kompetitor ataupun pasar lain.

    Maka jenis sukarela ini dapat menjadi sebuah pilihan dalam mengambil sebuah keputusan sebelum perusahaan mengalami kerugian yang lebih besar.

[elementor-template id="26379"]

Faktor-Faktor Penyebab

Lalu apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya suatu perusahaan mengalami hal tersebut? Berikut faktor-faktor penyebabnya:

  • Pengelolaan Utang yang Tidak Baik

    Pengelolaan utang yang tidak baik akan menimbulkan suatu masalah bagi perusahaan. Apabila utang tidak dikelola atau tidak digunakan dalam kegiatan yang produktif, maka hal tersebut tidak akan memberikan manfaat finansial yang baik pada perusahaan.

    Selain itu perusahaan juga akan mengalami beban hutang yang begitu besar, di mana total hutang justru lebih besar dibandingkan dengan total aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Tentu hal ini sangat membahayakan posisi perusahaan, dikarenakan perusahaan tidak mampu untuk membayar utang pada saat masa jatuh tempo tiba.

  • Mengelola Finansial yang Salah

    Semua perusahaan tentu ingin memiliki usaha yang berkembang dan maju, namun dibalik kesuksesan tersebut harus terdapat strategi yang tepat.

    Apabila penerapan strategi finansial yang dilakukan salah, maka justru akan menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan tersebut.

    Seperti contoh ketika perusahaan melakukan ekspansi namun dalam kondisi finansial yang tidak mendukung atau perusahaan perbankan memberikan suatu kredit yang salah sehingga menyebabkan kredit tidak berjalan dengan lancar.

    Sehingga ketika Anda melakukan cara tersebut jelas akan berdampak pada kesehatan finansial perusahaan Anda. Maka oleh karena itu diperlukan adanya manajemen resiko dalam mengatasi setiap keuangan perusahaan Anda.

  • Masa Perizinan Kegiatan Usaha Tidak Diperpanjang

    Ketika Anda menjalankan suatu kegiatan usaha, tentunya Anda harus memiliki izin usaha dari pihak yang berwenang, seperti dari pihakĀ  Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk izin usaha, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk status badan hukum, dan lainnya.

    Jenis perizinan tersebut memiliki batas waktu yang harus diperbarui atau diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Apabila perizinan tersebut tidak diperpanjang maka bisa terjadinya faktor penyebab.

    Namun selain itu pencabutan izin usaha oleh pihak berwenang dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan juga bisa menjadi penyebab dilakukannya likuidasi terhadap suatu perusahaan. Hal ini dapat terjadi pada perusahaan yang mempunyai masalah keuangan.

Agar dapat terhindar dari proses ini, Anda harus mengelola serta memantau kinerja keuangan perusahaan dengan baik. Dalam hal ini, Anda membutuhkan software akuntansi online untuk menjadi solusi untuk membantu Anda dalam proses pengelolaan keuangan perusahaan.

Harmony adalah aplikasi akuntansi online yang praktis dan mudah digunakan. Anda dapat membuat laporan keuangan di manapun dan kapanpun dengan mudah walau tidak memiliki latar belakang sebagai akuntan sekalipun. Harmony sudah digunakan ribuan pebisnis untuk membantu merapikan pembukuan usaha mereka.

Harmony memiliki 20 lebih laporan keuangan real time yang bisa membantu Anda dalam mengelolah dan mengontrol keuangan bisnis sehingga Anda bisa lebih fokus untuk mengembangkan bisnis tersebut. Jadi tunggu apalagi? Yuk, coba aplikasi Harmony GRATIS 30 hari di sini.

Jangan lupa, Anda juga bisa update info dan penawaran terbaru kami melalui akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram