Sebelum masa purna tugas, ada baiknya untuk menentukan manakah jenis dana pensiun yang paling cocok. Di tanah air, ada banyak jenis dana pensiun yang bisa dipilih. Biasanya, jenis dana pensiun ini ditawarkan lembaga keuangan, baik konvensional maupun manajemen keuangan syariah.
Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) maka jenis dana pensiun akan ditangani oleh PT Taspen (Persero). Akan tetapi, bagi pekerja swasta atau wirausahawan, jenis dana pensiun perlu dikelola secara tepat sesuai program pensiun dan tujuan dana pensiun yang diharapkan.
Table of Contents
Ada banyak jenis jenis pensiun di Indonesia. Program pensiun ini sejalan dengan Undang-undang tahun 1992, No 11. Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa jenis dana pensiun ada dua kategori. Yaitu, DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) dan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).
Dalam arti sederhana, DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) adalah program pensiun yang diberikan perusahaan bagi karyawan yang sudah memasuki purna tugas. Biasanya, antara usia 50-60 tahun.
Tujuan dana pensiun ini adalah memberikan sejumlah dana agar bisa dijadikan modal usaha atau memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) sebagai salah satu jenis jenis pensiun yang masih sedikit peminatnya.
Tercatat hanya kantor plat merah saja yang memiliki DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja). Contoh perusahaan yang menerapkan DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) antara lain: Pertamina, Astra, Telkom, dll
Selanjutnya, jenis jenis pensiun adalah DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Jenis dana pensiun ini menghadirkan tujuan dana pensiun berupa iuran bersifat sukarela dan siapapun boleh menjadi peserta.
Contoh DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah tabungan pensiun sebagai produk perbankan. Program pensiun ini dirancang sebagai jaminan masa tua yang uangnya bisa dicairkan setelah memasuki masa purna tugas atau berusia di atas 50-60 tahun.
DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah produk tabungan usia pensiun yang ditangani oleh perbankan dan perusahaan asuransi. Umumnya, para peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah wiraswasta atau karyawan swasta, termasuk para pelaku ekonomi kreatif.
[elementor-template id="26379"]
Saat memasuki masa pensiun, orang ingin bisa menikmati hidup bahagia dan nyaman. Kebanyakan orang mendambakan program pensiun yang memberikan kepastian penghasilan setiap bulan seperti pegawai negeri sipil.
Akan tetapi, ada juga yang menganggap bahwa dana pensiun itu sebaiknya berupa investasi yang prospektif. Apapun pilihannya, tujuan dana pensiun itu adalah fokus pada jaminan masa tua yang sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi bekerja.
Berikut adalah beberapa tujuan dana pensiun yang perlu diketahui:
Semoga penjelasan tentang jenis dana pensiun dan tujuan dana pensiun di atas, bisa mudah dipahami untuk menambah inspirasi Anda mengelola keuangan di masa tua.
Agar lebih mudah mengelola keuangan dan pembukuan usaha, percayakan pada Software Akuntansi Online dari Harmony. Dilengkapi otomasi pembuatan laporan keuangan hingga 20+ template instan siap pakai dalam hitungan detik, otomasi rekonsiliasi bank, serta fitur dan modul accounting fungsional lainnya. Jangan pikir lama, ayo buktikan kecanggihan aplikasi Harmony GRATIS 30 hari, coba aja dulu yuk klik tautan ini.
Teknologi Cloud yang mendukung Software Akuntansi Online Harmony, memudahkan tata kelola keuangan dan pembukuan usaha Anda selama 24/7. Aplikasi Harmony menawarkan solusi akuntansi digital yang mudah dipakai dan dipahami, meski tanpa keahlian teknis IT atau akuntansi sekalipun.
Informasi terupdate dan menarik lainnya seputar keuangan, silakan follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony. Pelajari fitur Harmony selengkapnya dengan daftar FREE Trial selama 30 hari, klik di sini tanpa biaya dan tanpa kontrak apapun.