Harmony Â» Blog Â» 

Jaminan Fidusia, Seperti Apa Hak Eksekusi dan Sertifikatnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juli 5, 2021

Jaminan fidusia bukanlah hal yang asing bagi beberapa orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia bisnis dan finance. Terutama bagi Anda yang sering melakukan investasi, pinjaman usaha maupun penanaman modal.

Namun, bagi masyarakat awam dalam dunia finance dan baru melakukan pinjaman, Anda perlu mengetahui lebih jauh mengenai jaminan fidusia.

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan hak kepemilikannya tetap dalam penguasaan si pemilik benda.Click to Tweet

Biasanya pihak bank atau lembaga keuangan meminta jaminan ketika Anda meminjam uang. Hal ini dilakukan agar suatu saat jika Anda tidak bisa mengembalikan dana pinjaman, jaminan tersebut bisa menggantikan dana pinjaman peminjam dan meminimalisir risiko likuiditas.

Mengenal Dasar Pengertian Fidusia

Apa itu Fidusia? Fidusia berdasarkan Undang-undang No.42 tahun 1999 pasal 1 ayat 1 yang menjelaskan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Sedangkan, jika kita merujuk pada pasal 1 ayat 2 Undang-undang No.42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia adalah hak jaminan atas suatu benda yang bergerak baik berwujud maupun yang tidak berwujud. Serta sebuah benda yang tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.

fidusia

Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah.

Seperti yang diatur dalam undang-undang No.4 tahun 1996 dapat digunakan sebagai agunan bagi pelunasan jenis utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lain.

Dalam Undang-Undang di atas dijelaskan bahwa hak didahulukan adalah hak penerima fidusia.

Di mana, penerima fidusia berhak untuk mengambil objek jaminan fidusia sebagai pelunasan piutangnya. Hak ini tidak akan hapus karena adanya kepailitan dan menjadi risiko likuiditas bagi pemberi fidusia.

Dari ketentuan di atas fidusia memang cukup efektif untuk menjamin dan memberi perlindungan terhadap kreditur.

Baca juga : Anggaran Keuangan, Ini Pengertian dan Jenis-Jenisnya

Seperti Apa Sertifikat Jaminan Fidusia?

Sertifikat jaminan fidusia adalah sertifikat yang digunakan untuk menetapkan jaminan fidusia yang diresmikan oleh notaris.

Sertifikat jaminan fidusia juga dapat digunakan sebagai jaminan dan perlindungan bagi penerima fidusia (pemberi pinjaman) maupun bagi pemberi fidusia (peminjam).

Bagi penerima fidusia (pemberi pinjaman), sertifikat fidusia merupakan sebuah jaminan yang memiliki kekuatan hukum atas pengambilalihan kepemilikan.

Apabila pemberi fidusia (peminjam) gagal melunasi pinjamannya, selain itu, sertifikat jaminan fidusia bagi pemberi pinjaman akan mendapat dukungan legal atas eksekusi fidusia dari aparat hukum.

Sedangkan bagi peminjam, sertifikat jaminan fidusia berfungsi sebagai pelindung dari kemungkinan adanya tindakan berlebihan dari pihak penerima fidusia/pemberi pinjaman.

Dalam sertifikat fidusia, penghitungan syarat terkait penyitaan atau eksekusi ditakar dengan tepat. Sebagai contoh penghitungan pembayaran minimal utang agar status kepemilikan benda menjadi milik peminjam kembali dihitung dengan seksama.

[elementor-template id="26379"]

Hak Eksekusi dari Fidusia

Ketika peminjam tidak mampu membayar pinjamannya atau dalam istilahnya pembayaran macet, maka pemberi pinjaman dapat mengambil kepemilikan barang untuk dieksekusi sesuai dengan sertifikat fidusia.

Namun, eksekusi yang dilakukan tidak boleh sembarangan, karena harus memenuhi aturan yang tercantum dalam sertifikat fidusia.

Sebelum pemberi pinjaman mengeksekusi barang jaminan terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan oleh pemberi pinjaman yaitu dengan memberikan surat peringatan kepada peminjam.

Jika peminjam mengabaikan surat peringatan yang diberikan oleh pemberi pinjaman, maka pemberi pinjaman dapat member surat peringatan kedua.

Bila masih tidak direspon oleh peminjam, pemberi pinjaman baru bisa mengeluarkan surat kuasa eksekusi.

Ketika melakukan eksekusi, pemberi pinjaman sebaiknya juga turut membawa sertifikat fidusia dan juga surat eksekusi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan perselisihan ketika dilakukannya eksekusi.

Nah, sekarang sudah paham kan apa itu fidusia. Ketika melakukan pinjaman pahami dulu istilah-istilah yang menurut Anda asing agar ke depannya tidak menjadi masalah yang berkelanjutan.

Untuk memudahkan Anda mengelola pinjaman maupun anggaran keuangan usaha, Software Akuntansi Online dari Harmony bisa diandalkan.

Aplikasi Harmony adalah solusi pembukuan yang modern, praktis, dan berbasis cloud. Dapat membantu Anda dalam mengelola segala transaksi bisnis Anda mulai dari invoicing/ penagihan, pencatatan arus kas masuk dan keluar, rekonsiliasi bank otomatis, dan masih banyak lagi fitur canggih lainnya.

Tunggu apalagi? Yuk, daftar sekarang melalui tautan ini dan dapatkan akun FREE Trial selama 30 hari. Ikuti Instagram, LinkedIn, dan Facebook untuk update aktivitas Harmony setiap hari.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram