Menjadi pebisnis tentunya memerlukan laporan keuangan fiskal dan laporan keuangan komersial bukan? Maka dari itu Anda juga perlu mengetahui perbedaan dari kedua laporan tersebut sebagai kepentingan perusahaan ataupun pajak.
Sehingga dalam menghasilkan laporan keuangan fiskal dan komersial Anda perlu juga memperhatikan karakteristik laporan keuangan, yang menjadi suatu bentuk pertanggung jawaban perusahaan kepada negara dan pihak investor.
Biasanya menyusun laporan keuangan fiskal tentunya harus mengikuti aturan fiskal yang berlaku, sehingga nantinya laporan keuangan fiskal tersebut dapat menjadi dasar pelaporan dan pembuatan SPT PPh yang dilakukan oleh perusahaan.
Secara umum perbedaan laporan keuangan komersial, dan fiskal berdasarkan standar yang digunakan yaitu akuntansi dan perpajakan. Namun untuk laporan keuangan komersial nantinya perlu melakukan rekonsiliasi fiskal atau yang biasa disebut sebagai koreksi fiskal.
Penyususan laporan keuangan fiskal harus berdasarkan peraturan dan undang-undang perpajakan.
Table of Contents
Hasil laporan keuangan memang merupakan tahap akhir dari siklus akuntasi, sehingga laporan ini dapat ditujukan kepada pemangku kepentingan atau stakeholder.
Sebagai pebisnis tentunya juga wajib membayar pajak kepada negara yang memiliki entitas perusahaan, sehingga laporan keuangan fiskal juga harus dilakukan.
Setiap perusahaan juga wajib membedakan kepentingan pajak dan komersial, namun bagaimana mengetahui perbedaan kedua laporan tersebut?
Secara definisi laporan keuangan fiskal adalah sebuah laporan yang memiliki kepentingan untuk perpajakan, sehingga laporan ini harus berdasarkan semua peraturan perpajakan. Adapun unsur-unsur laporan keuangan fiskal seperti :
1. Laporan neraca fiskal
2. Menghitung laporan laba rugi dan perubahan laba ditahan
3. Memberikan penjelasan contoh laporan keuangan fiskal
4. Melakukan rekonsiliasi fiskal dengan laporan keuangan komersial.
5. Melaksanakan ikhtisar kewajiban pajak
Laporan keuangan komersial merupakan penyusunan laporan yang mengacu pada prinsip akuntansi dan bersifat netral bahkan tidak memihak.
Dengan demikian perbedaan tersebut juga dapat diketahui melalui adanya pengakuan pendapatan dan biaya dengan prinsip akuntansi. Namun hal ini berbeda dengan prinsip Ditjen Pajak atas UU perpajakan yang tidak mengakui adanya pendapatan atau biaya.
Baca Juga : Cara Membuat Buku Besar Bentuk T dan Contohnya
Dalam membuat contoh laporan keuangan fiskal untuk kepentingan perusahaan berdasarkan dua pendekatan yaitu :
1. Pendekatan Terpisah (Separated Aproach)
Wajib pajak harus mencatat seluruh transaksi ataupun informasi yang sesuai dengan prinsip pajak untuk menghitung PPh terutang. Bahkan cara ini juga harus disesuaikan dengan prinsip akuntansi untuk keperluan komersial.
2. Extra Compatible Approach
Sebagai wajib pajak harus membukukan seluruh transaksi yang berdasarkan prinsip akuntansi melalui jurnal umum, buku besar, neraca saldo dan lainnya.
Sehingga pada akhir tahun wajib pajak dapat melakukan koreksi laporan komersial atau yang disebut rekonsiliasi fiskal yang sesuai dengan UU pajak untuk keperluan PPh terutang.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa perbedaan dari laporan keuangan komersial dan fiskal juga masih berkaitan erat, karena adanya laporan komersial ini juga digunakan untuk keperluan rekonsiliasi fiskal.
Adanya penyesuaian dalam membuat contoh laporan keuangan fiskal dengan komersial bertujuan untuk menghitung dan melaporkan SPT PPh untuk kepentingan perpajakan.
Namun jika laporan keuangan komersial masih sulit dilakukan karena harus berdasarkan prinsip akuntansi, mulai sekarang pakailah jasa akuntan serta penggunaan teknologi yang telah berkembang pesat.
Sehingga Anda dapat memperoleh laporan keuangan dengan cepat secara realtime, buat invoice, mengurus unsur-unsur perhitungan pajak, serta payroll.
Baca Juga : Laporan Stok Barang Otomatis Menggunakan Software Akuntansi
Dalam mengetahui penyusunan dari perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal diketahui pada komponen :
Secara definisi menurut IFRS IAS 18 bahwa pendapatan maupun revenue merupakan penghasilan arus masuk bruto atas manfaat ekonominya selama periode tertentu. Di mana hal ini diakibatkan timbul dari aktivitas suatu perusahaan, sehingga menghasilkan peningkatan ekuitas dari para pemilik modal.
Sedangkan menurut IAI (2007:13), penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan, atau penambahan aset atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan ekuitas tidak berasal dari kontribusi penanam modal meningkat.
Selain itu dilihat dari komponen penghasilan, bahwa konsep fiskal tidak jauh berbeda dengan akuntansi. Di mana konsep fiskal membagi penghasilannya menjadi 3 kelompok sesuai UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4, bagi wajib pajak yang menerima penghasilan dari Indonesia atau luar yang menambah kekayaan harus terdiri dari :
a. Penghasilan merupakan objek pajak penghasilan.
b. Penghasilan dikenakan dari pajak penghasilan final.
c. Penghasilan yang bukan objek pajak penghasilan.
Dengan demikian penjelasan kelompok penghasilan didapat dari UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 1,2,3 tentang pajak penghasilan tersebut memiliki metode atas penghasilan SAK maupun fiskal, sehingga penghasilan yang bukan objek pajak tidak akan menambah laba fiskal.
Dalam pendapat IAI (2007:13), bahwa beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban. Sehingga mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
Namun dilihat dari bagian fiskal bahwa beban adalah penyesuaian biaya yang digunakan untuk memperoleh, menagih, serta memelihara penghasilan yang berkaitan langsung dengan perolehan penghasilan.
Pada komponen metode penyusutan menurut IAI PSAK 16:2011 bahwa penyusutan terletak pada umur aktiva, sehingga dalam akuntansi umur aktiva tidak terlepas dari tafsiran penyesuaian yang digunakan untuk menentukan hasil umur aktiva. Adapun metode penyusutan yaitu :
a. Metode Garis Lurus
Cara ini menghasilkan pembebanan yang menetap selama umur manfaat aset, walaupun nilai residunya tidak mengalami perubahan.
b. Metode Garis Menurun
Perhitungan ini menghasilkan pembebanan secara menurun selama umur manfaat aset.
[elementor-template id="26379"]
c. Metode Jumlah Unit
Terakhir cara ini menghasilkan pembebanan berdasarkan penggunaan atau output yang diharapkan pada suatu aset.
Selain itu aturan perpajakan menentukan dua metode penyusutan bersadarkan UU No 36 tahun 2008 pasal 11 tentang Pajak Penghasilan, dengan cara metode metode garis lurus dan saldo menurun yang dilakukan secara konsisten.
Berdasarkan perhitungan persediaan menurut SAK 14:2007, bahwa ada tiga cara menghitung rumus persediaan yaitu rumus FIFO, rata-rata tertimbang, dan LIFO.
Sedangkan menurut UU Perpajakan di Indonesia bahwa perhitungan persediaan menggunakan dua metode yaitu rata-rata atau metode FIFO, Mengapa demikian? karena metode LIFO menghasilkan perhitungan pajak terutang lebih kecil.
Seperti itulah perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal. Jika Anda kesulitan dalam melakukan pembukuan bisnis dan sulit mendapatkan laporan keuangan komersial dalam waktu singkat, kini ada Harmony software akuntansi sebagai solusinya. Apa sih itu Harmony? Harmony merupakan sistem atau software akuntansi berbasis online yang bisa membantu Anda membereskan pembukuan lebih cepat dan rapi.
Harmony juga mudah melakukan pemantauan stok, pembuatan invoice otomatis, rekonsiliasi bank transaksi secara otomatis, penghitungan aset, dan keuangan usaha yang mudah dikelola karena terdapat 20 lebih laporan keuangan secara real time. Agar lebih optimal cobalah gunakan Harmony software secara gratis selama 30 hari di sini.
Kunjungi halaman sosial media Harmony agar Anda tidak ketinggalan berita terbaru seputar keuangan, bisnis dan lainnya melalui Facebook, Instagram, dan Linked In Harmony.