Pengertian kliring adalah sebuah fasilitas perbankan yang sering Anda temui saat melakukan transaksi antarbank. Mungkin Anda masih belum memahami pengertian kliring dan cara mencatatnya. Maka artikel ini akan membantu Anda dalam memahami apa sebenarnya pengertian kliring tersebut.
Kliring adalah salah satu sarana yang sering digunakan oleh bank untuk memudahkan penyelesaian transaksi antar bank.
Dengan adanya kliring bank dapat saling memperhitungkan hutang piutang yang terjadi akibat transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya.
Jenis transaksi yang digunakan antara nasabah bank tersebut dapat memakai alat bayar berupa bilyet giro, cek, surat dagang, dan lainnya yang lazim untuk diterima oleh bank.
Adapun tujuan kliring bank yaitu untuk memudahkan setiap transaksi pembayaran aman dan cepat serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran.
Dengan transaksi pembayaran yang cepat, konsep dasar akuntansi sangat penting untuk Anda gunakan sebagai landasan dalam proses mengklasifikasi, mencatat, meringkas, mengolah, dan menampilkan data transaksi.
Dari konsep ini juga tentunya Anda mencerminkan persamaan dasar akuntansi yang benar pada kekayaan, hutang, dan modal yang di miliki perusahaan.
Bagi Anda yang ingin lebih memahami mengenai pengertian kliring, berikut penjelasan lebih lengkap di bawah ini.
Table of Contents
Dalam KBBI, kliring (clearing) dapat diartikan sebagai penyelesaian pembukuan serta pembayaran dengan cara memindahkan saldo ke pihak yang memiliki hak.
Namun secara umum pengertian kliring adalah salah satu cara atau sarana perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga atau surat dagang dari suatu bank peserta yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk.
Namun dalam perkembangan saat ini, kliring bukan hanya bisa dilakukan secara manual saja, melainkan sudah dapat dilakukan secara otomatis maupun elektronik.
Maka oleh karena itu definisi lain dari kliring adalah suatu pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Selain itu adapun manfaat yang diberikan kliring dalam melakukan transaksi yang dilakukan baik untuk para pebisnis ataupun masyarakat yaitu:
• Layanan transfer dana yang cepat
• Efisiensi dalam sistem pembayaran nasional
• Memberikan akomodasi kebutuhan nasabah untuk melakukan transaksi yang bernilai lebih besar baik sebagai individu maupun perusahaan.
Baca Juga: Pengertian Faktur Pembelian dan Faktur Penjualan
Berikut ini terdapat 3 jenis kliring yang perlu Anda ketahui yaitu:
Kliring umum merupakan salah satu sarana perhitungan warkat antar bank yang di mana proses dalam pelaksanaannya diawasi dan diatur oleh Bank Indonesia.
Kliring lokal ialah suatu sarana perhitungan warkat yang dilakukan pada antar bank yang ketentuannya berada dalam suatu wilayah yang sudah ditentukan.
Kliring antar cabang adalah satu sarana perhitungan warkat khususnya pada bank yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. Dilakukannya kliring ini dengan cara mengumpulkan semua perhitungan dari suatu kantor cabang.
Ada 2 tahap yang harus diikuti peserta kliring dalam mekanisme atau proses penyelenggaraan kliring manual yaitu kliring penyerahan dan kliring pengembalian.
Dalam mekanisme kliring, peserta harus wajib mengikuti kedua aktivitas tersebut sampai kliring dinyatakan selesai oleh penyelenggara dengan mengirimkan wakil peserta. Berikut 2 tahap mekanisme kliring yaitu:
Dalam mekanisme kliring penyerahan meliputi kegiatan yang dilakukan di kantor peserta dan yang dilakukan di tempat penyelenggara. Warkat yang diberikan oleh setiap peserta adalah warkat debet keluar dan warkat kredit keluar.
Yang dimaksud dengan warkat debet keluar di sini adalah warkat yang disetor oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut.
Namun sedangkan dalam warkat kredit keluar yaitu arkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah lain.
Warkat kliring yang diterima dari peserta lain yaitu warkat debit masuk dan warkat kredit masuk. Yang dimaksud dari warkat debet masuk di sini adalah warkat yang dikumpulkan peserta atas beban nasabah bank yang menerima warkat.
Sedangkan warkat kredit masuk merupakan warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah dari suatu bank yang menerima warkat.
Berikut akan dijelasakan beberapa sistem yang terdapat dalam warkat kriling yaitu:
Sistem manual ialah suatu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang pelaksanaannya dilakukan secara manual oleh setiap peserta, baik dalam membuat bilyet saldo kliring serta dalam pemilahan warkat.
Sistem semi otomasi merupakan suatu sistem penyelenggaraan kliring lokal di mana dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara manual oleh setiap peserta dalam pemilahan warkat.
Sistem otomasi merupakan salah satu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaannya dilakukan pada perhitungan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat.
Sistem yang terakhir ialah sistem kliring elektronik di mana merupakan suatu sistem penyelenggaraan kliring dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring.
Semua dilakukan secara elektronik disertai dengan cara penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk kemudian dipilah secara otomasi. Dalam sistem kliring ini, hasil perhitungan kemudian dicocokkan dengan hasil perhitungan secara elektronik.
Baca Juga: Jenis-Jenis Buku Besar Dalam Akuntansi Beserta Contohnya
[elementor-template id="26379"]
Pada transaksi di bawah ini merupakan suatu transaksi yang sudah diselesaikan melalui kliring. Adapun peserta kliring misalnya Bank X, Bank Y di jakarta.
Transaksi I:
20 Desember 2020 Ibu Cahaya dari nasabah bank X di Jakarta telah menarik cek sebesar Rp 30.000.000 ditambah cek sebesar Rp 25.000.000 untuk membayar kepada Pak Aris yaitu nasabah giro bank Y Jakarta.
Transaksi II:
Saat itu juga, 20 Desember 2020 Bank Y menerima bilyet giro dari Ibu Adelia sebagai nasabah giro, untuk keuntungan Pak Adi dari nasabah giro Bank X Jakarta sebesar Rp 20.000.000.
Namun apabila seluruh transaksi diselesaikan melalui kliring di Bank Indonesia Jakarta, maka diminta pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring.
Jawaban:
I. Pencatatan jurnal transaksi di Bank Y
a. Transaksi I
- Mencatat Kliring Pertama:
Dr. RAR Kliring Rp 55.000.000
- Mencatat Kliring Kedua:
Cr. RAR Kliring Rp 55.000.000
Dr. Giro BI Rp 55.000.000
Cr. Giro Aris Rp 55.000.000
b. Transaksi II
- Mencatat Kliring Pertama:
Dr. Giro Adelia Rp 20.000.000
Cr. Giro BI Rp20.000.000
II. Pencatatan jurnal transaksi di Bank X
a. Transaksi I
- Mencatat Kliring Kedua:
Dr. Giro Cahaya Rp 55.000.000
Cr. Giro BI Rp 55.000.000
b. Transaksi II
Dr. Giro Adi Rp 20.000.000
Cr. Giro BI Rp 20.000.000
Itulah penjelasan mengenai kliring dan cara mencatat jurnal akuntansinya. Tentu dalam mencatat jurnal akuntansi secara manual akan sangat memakan waktu yang begitu lama bukan?
Maka Anda perlu membutuhkan software akuntansi yang dapat membantu setiap transaksi Anda secara cepat dan tepat. Untuk itu, Anda bisa mengandalkan aplikasi akuntansi berbasis cloud dalam membantu pengelolaan transaksi bisnis Anda. Salah satunya yaitu Harmony Software Akuntansi.
Sangat penting jika Anda memilih Harmony yang terintegrasi dengan kegiatan bisnis Anda seperti transaksi pengeluaran dan pemasukan dari pihak bank. Sehingga dapat membuat hidup Anda menjadi lebih mudah. Dapatkan sistem pembukuan Harmony sebagai solusi untuk kemudahan pengelolaan keuangan bisnis Anda secara Gratis 30 Hari di sini.
Bagaimana jika Anda adalah pebisnis yang sibuk sehingga tidak sempat membuat laporan keuangan? Jangan khawatir, Anda bisa menggunakan Harmony Accounting Service yaitu jasa pembuatan laporan keuangan dengan harga terjangkau yang dikerjakan oleh profesional berpengalaman dalam bidang akuntansi.
Kunjungi juga sosial media harmony supaya tidak ketinggalan berita terbaru seputar keuangan, bisnis dan lainnya? sukai dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan Linkedin Harmony.