Pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayarkan oleh rakyat kepada pemerintah. Pajak adalah salah satu sumber dana pemerintah yang berfungsi untuk mendanai berbagai pembangunan, baik di pusat maupun di daerah.
Pajak ini menjadi salah satu bagian penting dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, meskipun demikian pemerintah juga memiliki sumber pendapatan lain selain dari perpajakan, yaitu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lalu apa saja contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak dan apa saja jenisnya? Simak pada pembahasan kali ini.
Table of Contents
Menurut UU No. 20 tahun 1997 Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah yang bukan berasal dari penerimaan perpajakan.
Untuk menjelaskan maksud dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu sendiri, terdapat enam poin utama, antara lain:
Subjek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Subjek PNBP adalah orang pribadi dan badan usaha, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Sedangkan, objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu meliputi seluruh hal, aktivitas, dan/atau benda yang menjadi sumber penerimaan negara di luar perpajakan dan juga hibah.
Objek dari PNBP mencakup 6 bidang, antara lain sebagai berikut.
Dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam, Penerimaan Negara Bukan Pajak meliputi pemanfaatan bumi, air, udara, ruang angkasa, dan juga kekayaan alam yang dikuasai oleh negara yang terkandung di dalamnya.
Dalam hal ini, peran BUMN perekonomian sangat besar sebagai pemasok PNBP, yang didapatkannya melalui pembayaran dividen, pengelolaan ladang migas dan pembayaran lisensi.
Dalam hal pelayanan, PNBP meliputi seluruh bentuk penyediaan barang, jasa, maupun pelayanan administratif yang menjadi tanggung jawab pemerintah, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diperoleh dari pelayanan pemerintah, antara lain seperti sumber pendapatan yang diperoleh dari pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan dalam pemberian hak paten dan hak cipta kepada pihak tertentu.
Dalam hal pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, PNBP meliputi pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari APBN yang dijadikan penyertaan modal negara atau perolehan lain yang sah.
Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pengelolaan kekayaan negara antara lain berasal dari laba pemerintah, hasil penjualan saham, sertifikat, atau surat berharga milik pemerintah, maupun melalui dividen.
Adapun yang dimaksud dari Pengelolaan Barang Milik Negara adalah kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lain yang sah.
[elementor-template id="26379"]
Pengelolaan Dana ialah pengelolaan atas dana pemerintah, baik yang berasal dari APBN maupun perolehan lain yang sah, untuk tujuan tertentu. Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan dana pemerintah antara lain, seperti penerimaan dari jasa giro, maupun penerimaan dari sisa-sisa anggaran yang telah digunakan.
Adapun yang dimaksud dari Hak Negara Lainnya adalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengelolaan PNBP terdiri dari 4 hal utama yang juga menjadi fokus pemerintah, yang meliputi:
Keempat hal ini dilaksanakan oleh pengelola PNBP yang secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu kementerian negara ataupun lembaga pemerintah dan lembaga keuangan dalam hal ini kementerian keuangan selaku bendahara umum negara. Adapun pengelolaan yang dilakukan oleh bendahara umum negara meliputi menerima, menyimpan, membayarkan, menata usahakan, dan mempertanggung jawabkan PNBP.
Nyatanya pajak bukan berarti penerimaan negara satu-satunya. Masih ada banyak sekali penerimaan bukan pajak yang didapatkan. Nah, tentu Anda sebagai pebisnis juga sangat berkontribusi dalam pembangunan negara. Sejatinya seorang pebisnis bukan hanya perlu memahami hal di atas saja, tapi ada banyak hal seperti pemasaran, kebijakan tentang bisnis di Indonesia, inovasi produk dan lainnya. Semua hal tersebut tentunya akan mendatangkan keuntungan bagi bisnis itu.
Bagaimana dengan pencatatannya? Apakah sudah rapi di setiap bulannya? Sudahkah Anda menganalisa keuangan bisnis dengan cepat? Dengan Software Akuntansi Harmony, kini membuat laporan keuangan, pencatatan transaksi, pengelolaan aset dengan mudah. Membuat pembukuan dan akuntansi perusahaan lebih modern, rapi, dan otomatis. Info lebih detail, ikuti akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony agar tak ketinggalan info dan penawaran menariknya setiap hari.
Yuk, dapatkan GRATIS Software Akuntansi Harmony dalam 30 Hari (masa trial), klik di sini.