Harmony Â» Blog Â» 

Mengenal Bisnis Fintech: Sistem Keuangan Berbasis Teknologi

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Oktober 6, 2020

Kemajuan teknologi membuat banyak platform baru bermunculan, salah satunya adalah financial technology atau fintech. Bisnis di bidang fintech berkembang sangat pesat karena kebutuhan akan produknya sangat tinggi. Dari perusahaan fintech lokal sampai luar negeri berlomba-lomba menawarkan produknya di Indonesia. Kemudahan dan kecepatan dalam menggunakan atau mendapatkan produknya menjadikan fintech diminati masyarakat dan pebisnis, khususnya pebisnis kecil dan menengah.

Fintech merupakan bagian penting dari ekosistem dunia bisnis yang sangat dibutuhkan keberadaannnya.

Definisi Fintech

Fintech adalah jenis perusahaan dibidang jasa keuangan yang menggabungkan teknologi dengan produknya, dimana kedua hal itu menjadi satu dan tidak terpisahkan. Perusahaan yang bergerak di bidang fintech umumnya adalah perusahaan yang sarat dengan pengetahuan dan pengalaman di bidang keuangan, serta menguasai atau mempunyai akses dibidang teknologi. Tetapi ada juga beberapa perusahaan yang sebelumnya tidak bergerak dibidang keuangan atau teknologi, kini menjadi perusahaan fintech karena melihat potensi keuntungan di bisnis ini.

Baca juga : Apa Itu Kinerja Keuangan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Regulasi Fintech di Indonesia

Bisnis fintech tentunya memiliki regulasi atau peraturan masing-masing di setiap negara. Tujuan regulasi tersebut adalah untuk menjamin agar perusahaan fintech bisa menjalankan operasionalnya sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut, serta untuk menjamin hak dan kewajiban pelanggan yang menggunakan produk fintech tersebut.

Di Indonesia regulasi tentang fintech dibuat oleh Bank Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut 3 landasan hukum tentang penggunaan fintech di Indonesia :

• Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.

• Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

• Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.

Dengan diadakannya landasan hukum ini maka penyedia dan pengguna jasa fintech dapat melakukan berbagai aktivitas finansial secara lebih aman dan nyaman. Jadi Anda tidak perlu khawatir berlebihan dalam menggunakan produk fintech karena Bank Indonesia memastikan keamanan untuk pengguna, terutama tentang kerahasiaan dan informasi data pengguna. OJK sendiri melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan fintech yang ada, terutama untuk perusahaan yang dilaporkan oleh penggunanya karena ada masalah yang timbul.

Manfaat Fintech

Fintech tumbuh subur karena membawa beberapa dampak positif untuk dunia usaha dan perekonomian. Banyak kendala dalam dunia usaha jadi teratasi dengan berkembangnya bisnis fintech. Berikut adalah beberapa manfaat fintech :

1. Mendukung Inklusi Keuangan

Fintech merupakan salah satu alternatif solusi untuk membantu pemerintah dalam mencapai target inklusi keuangan. Inklusi keuangan adalah sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing

Karena layanan fintech disediakan secara online maka penggunaan produknya sangat cepat, termasuk ke berbagai daerah.  Bahkan pengguna dari kelas bawah yang berpenghasilan rendah sekalipun dapat meggunakan produknya tanpa syarat yang ketat sehingga bisnis mereka bisa berjalan. Dengan seperti ini target layanan keuangan untuk semua masyarakat jadi lebih mudah tercapai.

2. Memberikan Kemudahan dalam Layanan Finansial

Kemudahan dan cepatnya proses dalam layanan fintech merupakan kelebihan fintech dibandingkan bank yang masih konvensional. Pengguna tidak perlu repot mengantri di ATM atau datang ke bank untuk bisa mendapatkan produk yang disediakan oleh perusahaan sebagai perantara keuangan untuk nasabahnya.

Contoh fintech yang memberikan kemudahan dalam layanan finansial antara lain melakukan pembayaran tagihan listrik, pembelian pulsa, pembayaran BPJS, membeli tiket, membeli makanan dan sampai meminjam uang untuk usaha.

3. Membantu UMKM dalam Mendapatkan Modal Usaha

UMKM juga bisa mengajukan pinjaman kepada perusahaan fintech yang menyediakan jasa pinjaman. Perusahaan fintech yang menyediakan jasa pinjaman adalah yang menyediakan produk Peer-to-Peer (P2P) Lending atau platform marketplace yang menyediakan jasa peminjaman untuk penjualnya.

Pada umumnya syarat untuk pengajuan pinjaman tidak rumit dan pencairannya pun sangat cepat. Tentu saja ini bisa memberikan keuntungan tersendiri untuk UMKM yang sedang membutuhkan tambahan dana untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya.

4. Mengurangi Jumlah Pinjaman Berbunga Tinggi

Perusahaan fintech yang bergerak di produk pinjaman modal usaha bersaing dengan bank sehingga suku bunga pinjaman untuk nasabahnya lebih kompetitif. Bunga pinjaman fintech juga cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem pinjaman konvensional lainnya. Dengan fintech sistem peminjaman juga menjadi transparan dan kemudahan dalam meminjam merupakan fasilitas yang menarik untuk pebisnis yang membutuhkan tambahan modal dalam waktu cepat.

[elementor-template id="26379"]

Jenis-Jenis Fintech

Ada beberapa jenis fintech yang bisa kita temukan saat ini. Jenis-jenis fintech tersebut, yaitu :

1. Peer-to-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding

P2P lending dan crowdfunding merupakan platform yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (peminjam) dengan pihak yang memberikan dana sebagai modal atau investasi. Biasanya, proses melalui P2P lending ini sangat praktis karena dapat dilakukan dalam satu online platform. 

Perusahaan fintech jenis ini sangat banyak di Indonesia, yang harus Anda perhatikan sebagai peminjam adalah apakah perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan memiliki izin usaha yang resmi. Apabila terdaftar di OJK maka perusahaan fintech tersebut lebih bisa dipercaya dan profesional dalam menjalankan usahanya karena terikat dengan peraturan hukum yang ada di Indonesia.

2. Manajemen Risiko Investasi

Dalam jenis fintech yang satu ini, pengguna bisa memantau kondisi keuangan dan juga melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis. Untuk kemudahan penggunanya, jenis manajemen risiko investasi biasanya bisa diakses melalui smartphone. Pengguna hanya perlu memberikan data yang dibutuhkan dalam aplikasi untuk bisa mengontrol keuangannya. 

3. Payment, Clearing, dan Settlement

Jenis fintech ini memberikan pelayanan berupa pembayaran dan dompet digital yang bisa digunakan untuk transaksi cashless. Payment Gateway dan E-Wallet merupakan yang masuk dalam kategori jenis ini. Fintech ini memudahkan pengguna melakukan pembayaran dan melakukan pengiriman uang tanpa melewati bank konvensional.  Misalnya  bayar listrik, bayar belanja online, bayar tiket pesawat, transfer sesama pengguna dan lain sebagainya.  

4. Market Aggregator

Jenis market aggregator adalah fintech yang menyediakan beragam informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke target penggunanya. Fintech jenis ini berisi berbagai informasi, tips keuangan, kartu kredit, dan investasi dengan mengumpulkannya dari berbagai sumber yang ada. Dengan adanya fintech jenis ini, diharapkan pengguna dapat menyerap banyak informasi sebelum mengambil keputusan terkait keuangannya.

Sebagai pebisnis, Anda sangat disarankan menggunakan fintech yang tepat untuk kemajuan usaha Anda. Sedangkan untuk pembuatan laporan keuangan usaha, Anda bisa menggunakan Harmony agar bisa dikerjakan dimanapun dan kapanpun. Dengan menggunakan Harmony, keuangan usaha akan mudah dikelola karena terdapat 20 lebih laporan keuangan real time. Coba gunakan Harmony GRATIS 30 hari dengan mendaftar disini

Bagi Anda yang sibuk dan membutuhkan jasa pembuatan laporan keuangan beserta analisanya bisa menggunakan Harmony Accounting Service. Dapatkan update informasi dari Harmony dengan mengikuti media sosialnya di FacebookInstagram dan LinkedIn

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram