Kehadiran dana syariah ini membantu para pelaku bisnis dalam meraih modal untuk menunjang kegiatan usahanya. Selain modal konvensional, saat ini lembaga dana syariah menjadi trend dalam memberikan suntikan dana kepada pemilik bisnis.
Tujuan dana syariah memiliki fungsinya, yaitu dimulai dari menjaga modal usaha pebisnis, menjaga arus kas dan sebagainya. Meskipun dana syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama, namun kedua hal tersebut memiliki ketentuan yang berbeda.
Biasanya Anda dapat mengetahui bahwa dana syariah adalah perusahaan yang memberikan pinjaman berbasis teknologi dan memiliki sistem keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Maka dari itu, munculnya kebijakan dana syariah ini dapat memberikan opsi kepada para pemilik bisnis untuk meraih pinjaman modalnya tanpa bunga.
Pebisnis yang ingin melakukan pinjaman sebagai modal usaha, juga bisa melalui kredit bank syariah dengan mengetahui perjanjian akad jual beli atau pembayaran secara dicicil sesuai ketentuan lembaga syariah.
Keuntungan dari persyaratan pinjaman dana syariah dapat dimiliki tanpa bunga, jaminan dan mengurangi resiko kerugian.
Table of Contents
Pada dasarnya dana syariah adalah kredit yang diberikan kepada nasabah melalui akad jual beli atau yang dicicil secara batasan waktu dan ketentuan kredit ini juga berbasis syariah.
Dana syariah ini juga didefinisikan sebagai modal investasi yang sesuai dengan ketentuan agama. Dengan demikian dana syariah ini juga bisa digolongkan ke dalam investasi, untuk membantu para pebisnis dalam menambah modalnya serta dapat menunjang kegiatan usahanya.
Selain memanfaatkan dana syariah sebagai modalnya, tentu sebagai pebisnis juga akan memanfaatkan uangnya dalam menginvestasikan dananya ke dalam pasar uang syariah. Di mana investasi ini juga menghasilkan keuntungan yang besar, serta mendapatkan pendapatan yang tetap di dalam investasi pasar uang syariah.
Secara garis besar, dana syariah ini bertujuan untuk tidak menganut sistem berbunga atau tidak memiliki jaminannya. Maka dari itu prinsip pencatatan dana akuntansi syariah dan konvensional juga berbeda, berikut ini perbedaan dari antara ke dua dana tersebut adalah :
Pada sistem dana konvensional, kredit diberikan atas perjanjian dengan debitur yang harus melunasi pinjaman serta bunganya yang sudah ditetapkan bank. Berbeda hal dari dana syariah yang syarat perjanjiannya disebut murabahah atau jual beli yang tanpa menggunakan bunga dikarenakan dianggap riba.
Pada syarat dana konvensional, nasabah akan menanggung semua resiko peminjamannya. Namun pada dana syariah, pihak bank serta lembaga keuangan juga turut membantu kerugiannya.
Untuk memberikan dana tersebut, sebagai lembaga keuangan biasanya memiliki syarat dalam meminjamkan dananya secara selektif yaitu :
Sebagai lembaga dana syariah perlu untuk melakukan pengecekan kepada calon debitur, yaitu dengan melihat catatan peminjaman dana yang dilakukan sebelumnya apakah dana syariah gagal bayar atau tetap lancar.
Dengan membiayai dana modal usaha kepada nasabah, sebagai pemberi pinjaman harus memastikan apakah usaha nasabah tersebut ada pembelinya atau tidak. Biasanya melalui dokumen surat pemesanan, booking fee, atau down payment. Namun ketika nasabah tidak memiliki pembeli atau konsumennya, dana syariah tidak diberikan sebagai modal untuk pebisnis tersebut.
Dalam dana syariah yang memiliki usaha atau properti harus memiliki surat izin usaha secara legal atau fisik, yang memberikan aman dan resmi kepada konsumennya. Hal ini untuk mengurangi terjadinya resiko penutupan usaha atau pergusuran di masa mendatang.
Berikut ini jenis pinjaman dana syariah sebagai modal yang bisa mengembangkan usaha Anda, yaitu :
Melalui kredit tanpa agunan (KTA) syariah, merupakan pinjaman tanpa jaminan dengan sistem syariah. Misalnya KTA Bank A Syariah dengan Bank B Syariah menawarkan pinjaman yang cukup tinggi, sekalipun tanpa jaminan dengan cicilan tertentu.
Dengan syarat KTA syariah mewajibkan nasabahnya untuk membuat surat pernyataan untuk memastikan dananya dipergunakan seperlunya dan tidak melanggar ketentuan agama.
Bank mulai menerbitkan kartu kredit syariah sejak 2006 lalu, yang biasanya disebut sebagai syariah card. Misalnya iB Hasanah Card yang dari BNI Syariah serta Kartu Syariah Gold dari CIMB Niaga Syariah.
Seperti halnya kredit konvensional, kartu kredit ini juga memiliki biaya administrasi, biaya tahunan, dan biaya keterlambatan. Selain itu kartu kredit ini bisa sebagai modal untuk dipakai usaha dalam membeli barang atau jasa, dan menghindari adanya riba
Pada pinjaman yang melalui pegadaian syariah tidak terlalu berbeda dengan konvensional, yaitu dengan menyalurkan uang pinjaman melalui barang yang digadaikan.
Prosesnya juga cukup mudah dan tidak memakan waktu yang lama, dan menggunakan sistem transaksi yang berbeda dengan konvensional. Dalam pegadaian ini juga tidak mengambil bunga namun ada biaya pemeliharaan atas jaminan barang tersebut, yang meliputi biaya penjagaan, titipan, asuransi, kehilangan barang, dan tempat penyimpanan.
Saat ini lembaga keuangan memberikan tawaran pinjaman online berbasis syariah, yang menggunakan perjanjian jual beli serta sewa. Sehingga keuntungan yang didapat oleh nasabah berupa biaya sewa saja.
Pinjaman online syariah ini juga sudah resmi terdaftar di OJK, yaitu meliputi Bank Syariah Mandiri (BSM) Implan, pembiayaan Al Salaam Syariah (PAS), serta Investree Syariah.
Baca Juga : Manajemen Keuangan Syariah : Definisi dan Prinsip Di dalamnya
[elementor-template id="26379"]
Setelah pinjaman Anda sudah diterima untuk keperluan usaha, maka sebaiknya memanfaatkan dana pinjaman dengan bijak melalui tips di bawah ini yaitu :
Di awal tentukan besarnya pinjaman kebutuhan modal usaha Anda, dengan begitu Anda akan bisa menyiapkan rencana kapan waktu pelunasan pinjaman Anda. Bahkan termasuk besarnya cicilan yang Anda perlukan setiap bulannya, agar tidak merasa terbebani.
Sebelum melakukan pinjaman sebaiknya Anda ketahui terlebih dahulu syarat pinjaman syariah, dimulai dari cicilan, jatuh tempo serta biayanya. Jika hal ini diperlukan mintalah perhitungan pinjaman secara jelas dan berapa total yang harus dibayar.
Setelah itu pahami konsekuensi pinjaman, jika ada hal yang tidak di inginkan atau tidak dapat melunasi. Apakah ada denda telat pembayaran atau sampai penyitaan barang jaminan.
Memanfaatkan pinjaman tanpa bunga ini juga diperlukan pemikiran dan pertimbangan yang matang. Apapun pinjaman yang Anda pilih sebaiknya ajukan ketika Anda membutuhkan modal yang mendesak, dan jangan jadikan berhutang sebagai kebiasaan agar tidak terjadi konsumtif.
Setelah mengetahui kegunaan dana syariah serta perbedaannya dari pembahasan diatas. Penting bagi Anda sebagai pelaku usaha agar bisa mendapatkan pinjaman untuk modal bisnis Anda yang tepat. Sehingga Anda tidak keberatan dikemudian hari ketika mengalami pembayaran dana syariah yang gagal bayar.
Selain Anda harus mempelajari bagaimana memanfaatkan dana syariah, seiring perkembangan teknologi Anda mungkin juga perlu mempelajari software akuntansi untuk membantu pembukuan Anda.
Cobalah software akuntansi yang sudah dipakai banyak entitas bisnis di Indonesia seperti Harmony yang terintegrasi dengan kegiatan bisnis Anda atas pembukuan laporan keuangan.
Sehingga dapat membuat kegiatan Anda menjadi lebih mudah. Dapatkan sistem pembukuan Harmony sebagai sebuah solusi untuk kemudahan pengelolaan keuangan bisnis Anda secara Gratis 30 Hari disini.
Harmony merupakan software akuntansi online yang telah membantu ribuan UMKM untuk mendapatkan laporan keuangan yang teratur setiap harinya. Dengan fitur sistem integrasi dengan pihak bank secara lengkap dan mudah dipahami Anda dapat melakukan pembukuan walaupun Anda tidak memiliki background akuntan sekalipun.
Bagi Anda yang sibuk dan membutuhkan jasa pembuatan laporan keuangan beserta analisanya bisa menggunakan Harmony Accounting Service.
Jangan lupa untuk kunjungi sosial media harmony supaya tidak ketinggalan berita terbaru seputar keuangan, bisnis dan lainnya? sukai dan ikuti updatenya melalui Facebook, Instagram, dan Linked In Harmony.